Cakrawala News – 11 Oktober 2026 | Polisi selidiki pemilik ekskavator untuk perusakan Indomaret di Pamekasan terus berlanjut. Satreskrim Polres Pamekasan menyatakan masih menelusuri siapa pemilik alat berat yang digunakan massa untuk merobohkan bangunan gerai ritel Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/10). Penyelidikan ini menjadi salah satu fokus utama kepolisian di tengah upaya mengungkap rangkaian aksi anarkis yang sempat terekam dan viral di media sosial.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pengrusakan tersebut. Menurutnya, penyelidikan tidak hanya menyasar aksi perusakan secara umum, tetapi juga asal-usul dan pemilik ekskavator yang dikerahkan dalam insiden itu.
“Itu (penggunaan ekskavator) masih kami lakukan penyelidikan. Kami sudah membentuk tim berkaitan dengan kasus pengrusakan ini. Pastinya kami dari kepolisian dalam hal ini Polres Pamekasan akan menindaklanjuti,” ujar Yoyok di Mapolres Pamekasan, Jumat (9/10).
Yoyok menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti perkara ini meskipun belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak yang dirugikan. Ia menyebut penyelidikan berjalan atas inisiatif kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah Pihak Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Sebagai langkah awal, tim penyelidik diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk mensterilkan area dari aktivitas warga yang tidak berkepentingan. Langkah itu dilakukan guna menjaga keutuhan barang bukti di lokasi yang telah dipasangi garis polisi.
“Setelah kejadian perusakan tersebut, kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Kami telah melakukan tindakan berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan pengamanan dengan police line terhadap TKP,” ungkap Yoyok.
Selain mengamankan lokasi, penyidik mulai menelusuri pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam rentetan aksi massa. Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada sejumlah orang, termasuk koordinator lapangan (korlap) aksi hingga perwakilan manajemen Indomaret.
“Hari ini perwakilan mau datang ke reskrim, mereka memenuhi undangan sekaligus kita klarifikasi untuk mempertegas,” kata Yoyok, Sabtu (10/10/2026).
Kendati demikian, Yoyok belum merinci identitas maupun status dari pihak-pihak yang dipanggil. Ia juga belum bisa memastikan kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini dan meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan yang sedang dijalankan.
Diduga Dipicu Kekhawatiran Persaingan Usaha Lokal
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa dinamika penolakan warga yang berujung anarkis itu dilatarbelakangi kecemasan akan persaingan usaha lokal. Menurutnya, pembangunan ritel serupa di wilayah lain di Kabupaten Pamekasan umumnya berjalan tanpa gejolak.
“Muncul gelombang penolakan diduga karena khawatir menyaingi retail atau koperasi yang dibangun di pondok pesantren,” kata Yoni.
Gelombang penolakan itu sebenarnya telah diupayakan lewat jalur komunikasi dan diplomasi oleh warga dengan pemerintah setempat maupun pihak pengembang. Namun, karena pengerjaan proyek di lokasi tetap berjalan, massa yang diduga merupakan alumni pondok pesantren menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (7/10).
Situasi yang memanas berujung tindakan nekat massa dengan mendatangkan alat berat ekskavator. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, ekskavator itu dikerahkan untuk merobohkan dan merusak beberapa bagian bangunan minimarket yang hampir rampung.
Petugas kepolisian yang bersiaga di lokasi langsung memasang garis polisi untuk mensterilkan area serta mencegah eskalasi massa lanjutan.
Pemkab Pamekasan Akui Sudah Kirim Surat Peringatan
Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan sejatinya telah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada pihak manajemen satu hari sebelum aksi perusakan dengan alat berat meletus.
Kiai Kholil menyayangkan sikap pihak pengelola yang disinyalir mengabaikan peringatan tersebut. Alih-alih membekukan aktivitas di lokasi, pekerjaan konstruksi justru dikabarkan tetap dikebut secara sembunyi-sembunyi pada malam hari menjelang aksi massa.
“Kemarin kami sudah terbitkan SP1, dan seharusnya diam (proyek distop sementara) dulu saat ada SP1. Tapi malam sebelum kejadian, saya dapat kabar ada pekerjaan yang tetap jalan di lokasi Indomaret itu,” cetus Kiai Kholil, Kamis (8/10/2026).
Menurut Kiai Kholil, SP1 diterbitkan bukan tanpa alasan. Langkah administratif itu diambil Pemkab usai menerima aspirasi dan audiensi dari para tokoh agama serta masyarakat setempat yang resah akan nasib pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Surat tersebut dimaksudkan sebagai jeda mediasi demi menjaga kondusivitas wilayah.
Persoalan ini kian pelik lantaran Pemkab Pamekasan kini tengah mengevaluasi lonjakan kuota ritel modern di wilayahnya, yang sebelumnya melonjak dari batas dua menjadi empat gerai dalam satu kecamatan.
Kendati demikian, Kiai Kholil mengakui pemerintah daerah memiliki keterbatasan ruang gerak dalam membatasi ekspansi waralaba. Pasalnya, mekanisme perizinan saat ini telah tersentralisasi langsung ke pemerintah pusat melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kelemahan sistem OSS, sebut Kiai Kholil, kerap mengabaikan sensitivitas izin lingkungan dan dinamika sosial masyarakat bawah yang sebelumnya menjadi domain pemda.
Polisi Imbau Warga Menahan Diri
Di sisi lain, kepolisian terus memberikan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama setempat agar tetap menjaga ketenangan serta menyelesaikan perselisihan secara kondusif. Polres Pamekasan berharap sengketa pendirian toko modern tersebut diselesaikan secara kepala dingin melalui saluran yang resmi.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif,” ujar Yoni.
Hingga kini, penyelidikan atas perusakan Indomaret di Pamekasan masih berjalan. Polisi belum menyampaikan pemicu pasti aksi massa maupun kemungkinan penetapan tersangka, termasuk terkait pemilik ekskavator yang digunakan dalam pembongkaran paksa. Publik pun menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang dijanjikan berjalan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
