Energi  

Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 5-11 Persen pada Oktober 2026

Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 5-11 Persen pada Oktober 2026
Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 5-11 Persen pada Oktober 2026

Cakrawala News – 28 September 2026 | Harga bahan bakar minyak di Indonesia diprediksi mengalami kenaikan pada Oktober 2026, khususnya untuk jenis nonsubsidi. Peneliti sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, memproyeksikan harga BBM nonsubsidi akan naik 5-11 persen pada Oktober, dihitung berdasarkan rata-rata pasar periode 25 Agustus-25 September 2026.

Proyeksi tersebut muncul setelah harga bensin olahan di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) melonjak sekitar 14 persen pada periode yang sama. Kenaikan MOPS menjadi pemicu utama tekanan terhadap harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri.

“Ya, tekanan naik masih ada. Harga Oktober dihitung dari rata-rata pasar 25 Agustus-25 September, dan pada periode itu harga bensin olahan di Singapura (MOPS) naik sekitar 14 persen,” ucap Yayan ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (26/9).

Yayan memaparkan rata-rata MOPS bensin naik dari 111,4 dolar AS per barel pada jendela harga September menjadi sekitar 126,7 dolar AS per barel untuk jendela harga Oktober. Di sisi lain, nilai tukar rupiah justru menguat dari Rp17.892 per dolar AS menjadi Rp17.630 per dolar AS.

Rincian Perkiraan Harga BBM Nonsubsidi

Meski rupiah menguat, tekanan kenaikan harga minyak olahan dinilai tetap dominan. Menurut Yayan, jika mengikuti formula yang berlaku, harga BBM nonsubsidi berpotensi naik 5-11 persen pada Oktober.

“Bila mengikuti formula, harga BBM nonsubsidi naik 5-11 persen. Pertamax kemungkinan besar ditahan lagi, tetapi harga aslinya kini sekitar Rp18.350 per liter,” ujar Yayan.

Adapun rincian perkiraan harga BBM nonsubsidi pada Oktober 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pertamax Green 95 diperkirakan naik dari Rp19.150 per liter menjadi Rp21.200 per liter.
  • Pertamax Turbo diperkirakan naik dari Rp19.600 per liter menjadi Rp21.450 per liter.
  • Dexlite diperkirakan naik dari Rp23.700 per liter menjadi Rp25.000 per liter.
  • Pertamina Dex diperkirakan naik dari Rp25.200 per liter menjadi Rp26.600 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax disebut kemungkinan besar kembali ditahan meski harga aslinya sudah berada di kisaran Rp18.350 per liter. Kebijakan penahanan harga ini menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Respons Pemerintah dan Pergerakan Harga Minyak Dunia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi memang mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Karena itu, jika terjadi perubahan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), harga BBM nonsubsidi otomatis akan menyesuaikan.

Pada pertengahan September 2026, Kementerian ESDM memproyeksikan ICP tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran 83-87 dolar AS per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah juga menegaskan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

Di sisi lain, Yayan memperkirakan harga rata-rata ICP pada September berada di rentang 100-104 dolar AS per barel. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi pemerintah, sehingga memperkuat tekanan terhadap harga bahan bakar minyak di Indonesia, terutama jenis nonsubsidi.

Dampak ke Ruang Fiskal dan Subsidi Energi

Kenaikan harga minyak dunia tidak hanya berdampak pada BBM nonsubsidi, tetapi juga berpotensi membebani anggaran negara. Peneliti Senior Masyarakat Ekonomi dan Politik Indonesia (MEPI), Erwin Syahrial, menilai pemerintah perlu merespons kenaikan harga minyak dengan melihat durasi tekanan harga, bukan semata-mata level harga pada satu periode.

Menurut Erwin, dampak terhadap APBN akan jauh lebih serius apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama karena pemerintah harus menanggung selisih harga energi secara berkelanjutan.

“Perlu dicermati bukan hanya seberapa tinggi harga minyak naik, tetapi berapa lama kondisi tersebut berlangsung. Kalau kenaikannya temporer, APBN masih memiliki ruang untuk menyerap tekanan. Persoalannya menjadi berbeda jika harga minyak tinggi bertahan sampai akhir tahun karena kebutuhan subsidi dan kompensasi akan terus terakumulasi,” kata Erwin.

Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati jika memilih mempertahankan harga energi domestik tanpa penyesuaian. Pilihan tersebut memang dapat melindungi daya beli masyarakat dan menahan tekanan inflasi dalam jangka pendek, tetapi konsekuensinya beban APBN semakin besar.

Karena itu, Erwin meminta pemerintah menentukan prioritas belanja apabila tekanan harga minyak berlangsung lebih lama dari perkiraan. Tambahan belanja subsidi dan kompensasi sebaiknya tidak otomatis ditutup dengan memperlebar defisit jika masih terdapat belanja lain yang dapat dievaluasi atau ditunda.

“Jangan sampai stabilisasi harga energi akhirnya mengurangi ruang fiskal untuk belanja yang lebih produktif. Pemerintah perlu memilah belanja yang benar-benar prioritas dan belanja yang masih dapat ditunda. Jadi, shock harga minyak tidak seluruhnya diterjemahkan menjadi tambahan defisit,” katanya.

Erwin juga mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak tidak sepenuhnya berdampak negatif terhadap penerimaan negara. Harga minyak yang lebih tinggi dapat meningkatkan penerimaan dari sektor minyak dan gas, sehingga pemerintah perlu menghitung dampak bersihnya terhadap APBN, bukan hanya kenaikan pada sisi subsidi.

Beban subsidi untuk pertalite, solar, dan LPG 3 kg sepanjang 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp426 triliun. Subsidi BBM tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan harga barang, dan melindungi ekonomi kelompok rentan.

Sementara itu, Yayan menyebut defisit APBN 2026 diperkirakan 2,85 persen dari PDB, masih di bawah batas 3 persen. Artinya, masih tersisa ruang sekitar Rp39 triliun sampai batas defisit 3 persen. Namun, dengan kenaikan harga minyak 10 dolar AS per barel saja, lebih dari separuh ruang fiskal tersebut berpotensi terserap.

Rekomendasi Kebijakan dan Langkah Antisipatif

Menghadapi tekanan harga minyak yang masih berlanjut, Yayan merekomendasikan sejumlah langkah kebijakan. Untuk jangka pendek, ia menilai pemerintah sebaiknya mengumumkan harga beserta alasannya secara terbuka kepada publik.

“Yang sebaiknya dilakukan, untuk jangka pendek adalah umumkan harga beserta alasannya secara terbuka. Kenaikan kecil yang dapat diperkirakan lebih mudah diterima daripada kejutan,” ucap Yayan.

Untuk jangka menengah, ia merekomendasikan penyesuaian harga lebih sering dengan langkah kecil agar tidak menumpuk menjadi lonjakan besar. Pendekatan ini dinilai dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha menyesuaikan diri secara bertahap.

Dengan proyeksi kenaikan 5-11 persen pada Oktober, pergerakan harga bahan bakar minyak di Indonesia akan menjadi perhatian banyak pihak. Konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah daerah perlu mencermati perkembangan ini karena berdampak langsung pada biaya transportasi dan distribusi barang.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah keputusan resmi pemerintah mengenai penyesuaian harga BBM nonsubsidi, termasuk apakah harga Pertamax kembali ditahan. Selain itu, durasi kenaikan harga minyak dunia akan menentukan seberapa besar tekanan terhadap APBN dan seberapa jauh ruang fiskal untuk belanja produktif tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *