Cakrawala News – 06 November 2026 | Seorang ibu jatuh lemas saksikan Dini dan anaknya dimakamkan satu liang, Bagus 7 hari rancang pembunuhan, dalam prosesi pemakaman yang berlangsung penuh duka di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Jenazah Dini Hardiyanti dan anaknya, AGEF, dimakamkan dalam satu liang lahat pada Kamis pagi. Prosesi dimulai sekitar pukul 08.40 WIB, saat dua peti berwarna putih diantar dari rumah duka menuju tempat pemakaman.
Tangis keluarga dan kerabat pecah ketika kedua peti diturunkan ke liang lahat. Lantunan ayat-ayat tahlil mengiringi prosesi tersebut. Suasana berkabung makin dalam karena jasad keduanya tidak utuh, melainkan hanya tersisa 15 fragmen tulang yang telah melalui pemeriksaan DNA sebelum diserahkan kepada keluarga.
Perjalanan Jenazah dari Surabaya ke Bogor
Sebelum dimakamkan, jenazah Dini dan AGEF diberangkatkan dari RS Bhayangkara Polda Jawa Timur pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah proses administrasi dan serah terima selesai, kedua jenazah dibawa menggunakan ambulans menuju Bogor.
Penyerahan jenazah dilakukan setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur memastikan identitas fragmen tulang korban melalui pemeriksaan DNA. Hasil pemeriksaan menunjukkan DNA fragmen tulang tersebut identik dengan sampel pembanding dari ibu korban.
Kabiddokkes Polda Jawa Timur Kombes Wahono Edi Prastowo menyatakan terdapat 15 fragmen tulang yang diperiksa. Seluruh fragmen dipastikan merupakan tulang manusia dan telah melalui proses pencocokan DNA menggunakan sampel pembanding dari ibu korban.
“Dan hasilnya sudah jadi tanggal 30 (Oktober), bahwa betul tulang dengan pembanding dari ibu yang kita ambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang gunanya almarhum korban,” kata Wahono di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Wahono menjelaskan, 15 fragmen tulang tersebut berukuran kecil sehingga tidak seluruhnya dapat diidentifikasi berdasarkan bagian anatominya. Meski demikian, salah satu fragmen diketahui merupakan bagian dari tulang panggul. Untuk fragmen lainnya, kata dia, pihaknya sulit membedakan bagian tubuh karena tulang sudah terpotong kecil-kecil.
Keluarga Tutup Pintu Maaf untuk Dwi Bagus
Duka keluarga semakin dalam setelah mengetahui jasad Dini dan anaknya dibakar hingga digiling. Sisa jasad keduanya hanya berupa 15 fragmen tulang yang telah melalui pemeriksaan DNA sebelum akhirnya diserahkan dan dimakamkan di kampung halaman mereka.
Di sisi lain, penyidikan polisi mengungkap bahwa Dwi Bagus Martono membakar ponsel Dini. Sebelum itu, keluarga korban sempat dibuat bingung oleh sejumlah pesan yang disebut berasal dari Dini, tetapi belakangan diketahui sebagai bagian dari cerita Dwi yang berubah-ubah.
Melalui kuasa hukumnya, Ikbal Sermaf, keluarga Dini Hardiyanti dan anaknya menegaskan tidak akan memberikan maaf kepada Dwi Bagus Martono. Keluarga menilai perbuatan tersebut bukan kejahatan biasa karena telah merenggut nyawa Dini dan anaknya sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
“Kalau dari keluarga tersendiri, bahwa keluarga tidak akan memberikan satu kata maaf pun terhadap pelaku ya, karena perbuatan yang dia lakukan ini kan bukan perbuatan yang biasa saja, tapi luar biasa, ini menyangkut soal kebatinan keluarga korban,” kata Ikbal, Kamis (5/11/2026).
Ikbal menegaskan sikap tersebut merupakan keputusan keluarga yang diwakilinya. Keluarga juga berharap Dwi dijatuhi hukuman maksimal, yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
“Akhirnya, keluarga korban secara pribadi diwakili oleh saya, tidak ada pintu atau kata maaf terhadap pelaku ini,” tegasnya.
Menurut Ikbal, keluarga tetap mengikuti dasar prosedural dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, dengan kemungkinan maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Keluarga juga menyatakan siap memberikan kesaksian apabila dibutuhkan dalam persidangan.
Dukungan Keluarga terhadap Proses Hukum
Ikbal menyebut keluarga akan mengikuti proses hukum dan mendukung upaya penegakan keadilan bagi Dini dan anaknya. Apabila jaksa berkenan mengundang keluarga atau adik korban untuk menjadi saksi, keluarga menyatakan bersedia hadir.
Peristiwa yang menimpa Dini dan AGEF menjadi sorotan publik karena proses identifikasi jenazah harus dilakukan melalui pencocokan DNA. Hal itu membuat proses pemakaman satu liang lahat di Megamendung menjadi momen yang sangat emosional bagi keluarga dan warga yang hadir.
Hingga kini, penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara. Sikap tegas keluarga yang menolak memberi maaf dan mendorong hukuman maksimal menjadi perhatian dalam perkembangan kasus ini. Publik menantikan langkah hukum berikutnya, termasuk proses persidangan yang akan menentukan pertanggungjawaban Dwi Bagus Martono atas perbuatannya.
