Cakrawala News – 23 Oktober 2026 | Inara Rusli sarankan Wardatina Mawa buka jalur damai, sentil tujuan cerai yang sudah tercapai sebagai langkah penyelesaian kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang turut menyeret Insanul Fahmi. Melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, Inara berharap Mawa mempertimbangkan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice. Saran itu disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Lechumanan menilai sejumlah hal yang sebelumnya diperjuangkan Mawa dalam proses perceraian dengan Insanul Fahmi kini telah diputuskan pengadilan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menyelesaikan laporan hukum yang masih berjalan.
Sebagaimana diketahui, Mawa dan Insanul Fahmi telah resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Sumatera Utara, juga mengabulkan sejumlah tuntutan dalam gugatan perceraian Mawa, termasuk terkait pengasuhan anak.
Alasan Pihak Inara Menawarkan Jalur Damai
Dalam keterangannya, Lechumanan menyebut bahwa keinginan Mawa untuk berpisah dari Insanul telah terpenuhi melalui putusan pengadilan. Hal serupa berlaku untuk permintaan pengasuhan anak yang disebut telah dikabulkan.
“Jadi gini, untuk Saudari M sebenarnya apa yang diharapkan oleh Saudari M adalah bercerai dari Insanul kan sudah terlaksana, ya,” kata Lechumanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Atas dasar itu, ia menilai penyelesaian melalui jalur damai patut dipertimbangkan. Menurut Lechumanan, laporan hukum yang masih berjalan sebaiknya diarahkan ke mekanisme restorative justice karena tujuan utama Mawa dalam perkara perceraian dinilai sudah tercapai.
“Jadi menurut saya terhadap laporan itu, saya rasa lebih baik restorative saja. Toh apa yang diharapkan oleh Saudari M juga sudah selesai ya, dia kepengen tidak bersuamikan Insanul lagi sudah terpenuhi keinginannya. Dia berkeinginan anak-anak itu kalau tidak salah diasuh sama dia, sudah didapat ya,” papar Lechumanan.
Pernyataan tersebut menjadi dasar mengapa Inara Rusli sarankan Wardatina Mawa buka jalur damai. Pihak Inara menegaskan bahwa tawaran itu bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan usulan penyelesaian yang dinilai lebih konstruktif bagi semua pihak.
Inara Ingin Berdamai Tanpa Mengorbankan Anak
Di sisi lain, Inara Rusli secara pribadi menegaskan bahwa sejak awal dirinya tak pernah berniat memperpanjang perseteruan. Ia berharap polemik ini bisa diselesaikan secara dewasa melalui ruang dialog tatap muka.
“Sekali lagi saya tidak pernah berubah sedari awal sampai sekarang. Saya tetap mengharapkan untuk kami sama-sama bisa islah, berdamai, duduk bertiga, berbicara, ke depannya mau seperti apa,” kata Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Inara menekankan bahwa perseteruan ini tidak boleh sampai mengorbankan masa depan dan mental anak-anak. Ia meminta semua pihak menurunkan ego masing-masing agar anak-anak tetap mendapat kasih sayang yang utuh dari orang tua.
“Karena umur kami enggak ada yang tahu besok sampai mana, tapi anak-anak harus terus hidup,” ujar Inara.
Harapan itu disampaikan Inara di tengah pusaran kasus dugaan perzinaan yang menyeret namanya. Ia memilih meredam keadaan ketimbang memperpanjang konflik yang dinilai tak membawa manfaat bagi siapa pun, terutama anak-anak.
Soal Pertemuan dengan Anak Insanul Fahmi
Tawaran damai itu juga muncul setelah Inara sempat disentil Mawa terkait momen pertemuannya dengan anak Insanul Fahmi di sebuah acara pesantren. Inara menjelaskan alasan dirinya menemui sang anak sekaligus meluruskan momen ketika Afnan menghampiri dan mencium tangannya.
Menurut Inara, pertemuan tersebut berlangsung dalam acara terbuka yang tidak ditujukan untuk membahas perselisihan keluarga. Karena itu, ia menilai tempat tersebut tidak tepat untuk melakukan musyawarah ataupun tabayyun.
“Posisinya saat itu kami lagi di acara terbuka ya. Acara terbuka dan bukan tujuan untuk bermusyawarah ataupun tabayyun,” ujar Inara.
Inara juga menyebut dirinya datang seorang diri tanpa didampingi suaminya, Insanul Fahmi. Ia menilai pembahasan persoalan sensitif di hadapan publik tidak etis jika pihak-pihak terkait belum hadir secara lengkap.
“Dan pada saat itu aku datang sendiri tanpa ada Fahmi, yang di mana biar bagaimanapun beliau juga adalah bagian dari kami bertiga, karena ada anak. Menurutku enggak etis kalau kita bahas itu di hadapan umum, dan tanpa ada pihak yang hadir,” ucapnya.
Dengan penjelasan itu, Inara berharap publik tidak menarik kesimpulan sepihak dari potongan momen yang beredar. Ia menegaskan pertemuan tersebut murni bagian dari kegiatan terbuka, bukan upaya menyinggung pihak mana pun.
Pihak Inara Soroti Status Tersangka Kasus CCTV
Selain menyinggung hasil perceraian Mawa dan Insanul, pihak Inara turut mengangkat persoalan rekaman CCTV yang digunakan sebagai salah satu bukti dalam laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan. Lechumanan menyoroti perkembangan perkara dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang ditangani Bareskrim Polri.
Dalam kasus terpisah itu, Agung, mantan sopir Inara Rusli, telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Lechumanan, perkembangan tersebut perlu diperhitungkan dalam menilai rekaman CCTV yang diajukan sebagai bukti oleh Mawa. Ia mempertanyakan aspek perolehan rekaman tersebut karena diduga berkaitan dengan akses ilegal.
Penyorotan itu menjadi bagian dari argumen pihak Inara bahwa perkara ini semestinya dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi keabsahan bukti. Namun, penetapan tersangka terhadap Agung belum tentu berkaitan langsung dengan laporan utama, sehingga perkembangannya masih perlu diikuti.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Wardatina Mawa mengenai tawaran jalur damai tersebut. Sikap Mawa menjadi kunci apakah perkara ini akan berlanjut ke proses hukum atau diselesaikan melalui restorative justice.
Pernyataan Inara Rusli sarankan Wardatina Mawa buka jalur damai, sentil tujuan cerai yang sudah tercapai menunjukkan upaya meredam konflik yang melibatkan anak-anak. Publik menantikan apakah ajakan duduk bertiga bersama Insanul Fahmi benar-benar terwujud, sekaligus bagaimana penyidik menindaklanjuti laporan yang masih berjalan.
Terlepas dari dinamika hukumnya, kedua pihak sama-sama menempatkan kepentingan anak sebagai perhatian utama. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada respons Mawa dan arah penyidikan di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.
