Cakrawala News – 23 September 2026 | Kapolda Kalimantan Timur Irjen Endar Priantoro sentil polantas yang kerap dicap jelek di wilayah hukumnya agar segera berubah. Instruksi itu disampaikan orang nomor satu di Polda Kaltim tersebut di hadapan jajarannya di Balikpapan, Selasa (22/9/2026), sebagai respons atas stigma negatif yang selama ini melekat pada polisi lalu lintas.
Dalam arahannya, Irjen Endar menegaskan bahwa citra buruk polantas bukan sekadar persoalan persepsi, melainkan tantangan nyata yang harus dijawab dengan perbaikan menyeluruh. Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas di Kaltim merombak budaya kerja demi menghapus label negatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Saya minta jajaran lalu lintas harus berubah kultur, budaya kerja. Polisi lalu lintas yang selama ini pelabelannya jelek, ini tantangan kita semuanya. Tunjukkan bahwa Polisi lalu lintas sudah berubah,” ujar Irjen Endar.
Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Instruksi tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Mako Polda Kaltim. Menurut Irjen Endar, peringatan itu harus dijadikan momentum evaluasi riil terhadap efektivitas penindakan di jalan raya, bukan sekadar seremoni harian yang berhenti pada upacara dan ucapan selamat.
Seruan Irjen Endar Priantoro sentil polantas yang kerap dicap jelek ini muncul di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kaltim. Data yang dihimpun kepolisian mencatat 712 kasus kecelakaan sepanjang periode 2025 hingga pertengahan 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 73 persen melibatkan pengendara sepeda motor, sementara angka fatalitas korban meninggal dunia mencapai 184 jiwa.
Berdasarkan pemetaan Ditlantas Polda Kaltim, faktor kelalaian manusia atau human error, pelanggaran batas kecepatan, serta kondisi rem blong pada kendaraan logistik menjadi pemicu utama kecelakaan. Titik rawan yang teridentifikasi meliputi jalur poros Balikpapan–Samarinda dan wilayah Kutai Kartanegara.
Dorong Penindakan Berbasis Elektronik
Untuk menekan interaksi langsung antara petugas dan pengendara yang berpotensi memicu penyimpangan personel, Polda Kaltim mengandalkan sistem tilang elektronik atau ETLE. Baik ETLE statis maupun mobile tercatat telah merekam lebih dari 14.500 pelanggaran dalam setahun terakhir.
Pendekatan berbasis teknologi itu dinilai sejalan dengan permintaan Kapolda agar jajaran polantas mengubah cara kerja. Dengan mengurangi kontak fisik di lapangan, ruang terjadinya praktik menyimpang diharapkan menyusut, sementara penindakan pelanggaran tetap berjalan secara objektif dan terdokumentasi.
Meski demikian, peralihan ke sistem elektronik bukan berarti persoalan selesai. Irjen Endar menekankan bahwa perubahan kultur tetap menjadi kunci utama. Personel lalu lintas diminta tidak hanya tampil sebagai penindak, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Stigma jelek terhadap polantas selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai keluhan publik, mulai dari pungutan tidak resmi hingga cara penindakan yang dianggap tidak konsisten. Karena itu, instruksi Kapolda menyasar langsung akar persoalan, yakni budaya kerja di internal korps lalu lintas.
Harapan Perubahan di Jalan Raya
Langkah Polda Kaltim ini menjadi ujian tersendiri. Publik akan menilai apakah seruan Irjen Endar Priantoro sentil polantas yang kerap dicap jelek benar-benar berbuah perubahan di lapangan, atau hanya menjadi wacana yang menguap setelah upacara selesai.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada implementasi instruksi tersebut, termasuk sejauh mana ETLE diperluas dan bagaimana pengawasan internal terhadap personel dijalankan. Dengan angka kecelakaan yang masih tinggi dan korban jiwa yang tidak sedikit, perbaikan pelayanan lalu lintas menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.
Bagi masyarakat Kaltim, terutama pengendara sepeda motor yang mendominasi korban kecelakaan, perubahan budaya kerja polantas diharapkan berdampak langsung pada keselamatan di jalan. Evaluasi berkala dan transparansi data menjadi indikator penting untuk mengukur apakah komitmen ini berjalan sesuai harapan.




