Cakrawala News – 28 Oktober 2026 | Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan dirinya tidak sedang menyerang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik ijazah. JK tegaskan bela Jokowi di tengah polemik ijazah, justru pertanyakan mengapa tak ditunjukkan dokumen tersebut kepada publik, meski ia sendiri meyakini ijazah itu asli. Pernyataan itu disampaikan JK dalam perbincangan bersama Johan Budi di kanal YouTube The Johan Budi Podcast, yang dikutip sejumlah media pada Senin (26/10/2026).
Menurut JK, posisinya berbeda dengan pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Ia bahkan membandingkan pandangannya dengan Roy Suryo, yang selama ini mempersoalkan keaslian dokumen tersebut. "Kalau Roy Suryo mengatakan bahwa palsu, saya mengatakan tidak," ujar JK.
Bagi JK, persoalan yang ia sampaikan bukanlah tuduhan bahwa ijazah mantan Wali Kota Solo itu tidak asli. Ia justru meyakini dokumen tersebut asli, sehingga merasa pertanyaan soal alasan dokumen itu tidak diperlihatkan kepada publik perlu dijawab. "Kenapa tidak mau ditunjukkan?" kata JK.
Merasa Membela, Heran Dituding Menyerang
JK mengaku heran karena pernyataannya mengenai ijazah Jokowi justru menimbulkan keberatan dari sejumlah pihak, khususnya pendukung Jokowi, hingga persoalan itu dibahas dalam konferensi pers. Ia menilai reaksi tersebut tidak sepadan dengan maksud pernyataannya.
"Apa yang salah dengan statement saya?" ujar JK. Ia kemudian menegaskan bahwa dirinya merasa sedang membela Jokowi, bukan menyerangnya. "Saya justru membela Jokowi sebenarnya," tegasnya.
Dalam perbincangan itu, Johan Budi yang merupakan mantan juru bicara presiden era Jokowi sempat menyampaikan alasan dari pihak Jokowi bahwa media sosial saat ini dipenuhi hoaks. Namun, JK tidak mengalihkan fokusnya dari pertanyaan mengenai keterbukaan dokumen tersebut.
JK juga menyinggung soal hubungannya dengan sejumlah tokoh politik. Ia menyebut hubungannya masih baik dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, maupun Prabowo Subianto. Namun, ketika membahas Jokowi, JK mengakui hubungan keduanya kemungkinan sedikit renggang setelah polemik ijazah mencuat.
Meski begitu, ia menegaskan tidak mengubah pernyataannya mengenai keyakinan atas keaslian ijazah Jokowi. Sikap itu ia pertahankan kendati pernyataannya menuai keberatan dari sejumlah pihak.
Polemik Berlanjut ke Ruang Sidang
Pernyataan JK muncul di tengah polemik keaslian ijazah Jokowi yang terus menjadi perdebatan. Persoalan ini juga bergulir di ranah hukum, tepatnya dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi yang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kliennya pada Kamis (22/10/2026), pihak terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan kehadiran Jokowi sebagai pelapor. Salah seorang kuasa hukum Dokter Tifa meminta hakim mengklarifikasi kepada jaksa apakah benar pernah ada surat panggilan kepada Jokowi untuk hadir di depan sidang.
"Saya ingin hakim mengklarifikasi kepada jaksa apakah benar pernah ada surat panggilan kepada Jokowi untuk hadir di depan sidang, biar masyarakat semua tahu, maksimal dua kali," kata kuasa hukum tersebut dalam sidang.
Menanggapi permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati lantas menanyakan kepada jaksa penuntut umum mengenai pemanggilan Jokowi ke sidang. Jaksa penuntut umum kemudian menegaskan pihaknya memiliki kewenangan menentukan urutan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Sebelumnya kami menerangkan juga berdasarkan (Pasal) 210 ayat 3 (KUHAP), untuk urutan pemanggilan saksi kan dari yang memanggil majelis. Kami sendiri punya rencana pembuktian majelis," jawab salah seorang jaksa penuntut umum. Kubu penuntut umum juga menegaskan tahapan pembuktian belum selesai sehingga terlalu awal menilai pihaknya tidak serius.
Dua Hal yang Masih Menjadi Perhatian
Dari rangkaian pernyataan JK, setidaknya ada dua hal yang perlu dicermati. Pertama, ia menempatkan diri sebagai pihak yang percaya pada keaslian ijazah Jokowi, sehingga tidak berada di barisan yang menuduh dokumen itu palsu. Kedua, ia tetap mempertanyakan alasan dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada publik di tengah polemik yang terus berkembang.
Posisi itu membuat JK berada di antara dua kutub yang saling berseberangan. Di satu sisi, ia tidak sependapat dengan pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah. Di sisi lain, ia juga tidak sepenuhnya sejalan dengan pihak yang menganggap persoalan ini selesai tanpa perlu menunjukkan dokumen kepada publik.
Sejauh ini, pihak Jokowi belum memberikan penjelasan langsung yang dikutip dalam pernyataan JK selain alasan bahwa media sosial saat ini dipenuhi hoaks, sebagaimana disampaikan Johan Budi dalam perbincangan tersebut. Sementara itu, proses hukum di PN Jakarta Timur masih berjalan dan urutan pemanggilan saksi, termasuk pelapor, masih menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam tahapan pembuktian.
Dengan pernyataan terbarunya, JK menegaskan bahwa pertanyaannya bukan bentuk serangan terhadap Jokowi. Namun, ia tetap pada pandangan bahwa keterbukaan dokumen akan lebih mudah meredam polemik yang terus memanjang. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada sikap pihak Jokowi serta jalannya persidangan di PN Jakarta Timur.
