Karhutla Meluas, Status Darurat Bencana di Indonesia Dibedakan per Wilayah

Karhutla Meluas, Status Darurat Bencana di Indonesia Dibedakan per Wilayah
Karhutla Meluas, Status Darurat Bencana di Indonesia Dibedakan per Wilayah

Cakrawala News – 18 Oktober 2026 | Status darurat bencana menjadi sorotan ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin masif meluas di sejumlah daerah. Berbagai desakan muncul agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional, sementara di lapangan status kedaruratan sebenarnya sudah dibagi sesuai cakupan wilayah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Mengutip Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masing-masing status memiliki indikator dan penanggung jawab yang berbeda.

Per Sabtu, 17 Oktober 2026, karhutla tercatat terjadi di 65 kabupaten/kota di tujuh provinsi. Berdasarkan laporan Penanganan Dampak Kesehatan Akibat Karhutla Kementerian Kesehatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berstatus tanggap darurat bencana karhutla. Sementara lima provinsi lain masih berstatus siaga darurat, yaitu Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Perbedaan Status Kedaruratan Bencana

Status keadaan darurat bencana kabupaten/kota menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota bersangkutan. Status ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kemampuan memobilisasi sumber daya terkait upaya penanganan darurat, meskipun kualitas maupun kuantitasnya terbatas. Pemerintah kabupaten/kota juga dinilai masih mampu mengaktivasi sistem komando penanganan darurat serta melaksanakan penanganan awal secara terbatas.

Adapun status keadaan darurat bencana provinsi berlaku jika pemerintah kabupaten/kota tidak mampu melaksanakan upaya penanganan darurat. Penetapan status ini harus didukung hasil kaji cepat pemerintah, dan gubernur yang menetapkannya. Status provinsi ditetapkan atas dasar pertimbangan bahwa pemerintah kabupaten/kota terdampak tidak memiliki kemampuan satu atau lebih dari tiga poin kewenangan di tingkat kabupaten/kota tersebut.

Di sisi lain, desakan penetapan status bencana nasional terus mengemuka seiring meluasnya karhutla. Namun, dalam sumber yang tersedia belum dijelaskan secara rinci indikator dan mekanisme penetapan status kedaruratan bencana nasional.

Karhutla Gunung Lawu dan Keterbatasan Peralatan

Di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Karanganyar segera menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla Gunung Lawu. Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mengatakan penetapan status itu sedang diproses dan surat akan segera diserahkan kepada Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Menurut Adhe, penetapan status tanggap darurat harus didasari data dan kajian dari bencana yang terjadi. Ia menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari prinsip lebih baik mencegah daripada mengobati. “Sudah kita proses (penetapan status tanggap darurat). Kenapa kita berupaya untuk tanggap darurat, itu salah satunya kita lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata Adhe kepada awak media di Posko Bersama Penanganan Karhutla Gunung Lawu di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (17/10/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menghubungi Bupati dan menyiapkan surat menyurat agar penetapan bisa dilakukan secepatnya. Kendala utama di lapangan adalah minimnya peralatan yang mampu menjangkau titik api, ditambah besarnya angin dan vegetasi yang mengering sehingga api cepat merembet dan membesar. Tim gabungan hanya mampu memadamkan api dengan alat seadanya dan pembuatan sekat manual.

“Ini kan di tengah gunung, kita tidak punya alat yang mampu menjangkau sana sehingga yang kita gunakan konvensional. Teman-teman luar biasa, dari pagi sudah berangkat membuat sekat manual. Harapannya kalau dibuangi blangkrahnya api tidak membesar,” terangnya.

Adhe juga mengingatkan pengalaman tahun 2023 ketika karhutla dari Jawa Timur merembet hingga wilayah Jawa Tengah. Ia tidak ingin kejadian itu terulang. Menurutnya, harapan akan modifikasi cuaca dan dukungan water booming dari Polda sudah disiapkan, termasuk untuk helikopter.

Dana Darurat dan Sorotan Penggunaan Anggaran

Isu kedaruratan bencana juga bersinggungan dengan pengelolaan anggaran. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap dugaan pemanfaatan dana dari pengadaan sejumlah vendor melalui pengadaan langsung untuk membeli saham perusahaan. Ia menyebut dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi dengan BMS digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE.

“Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham PT MDLA (PT Medela Potentia) oleh PT AVE (Alfa Veritas Energizer),” jelas Taufik saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Taufik, kepemilikan saham oleh PT AVE mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen, dengan nilai saham per 13 Oktober 2026 sebesar Rp 206 per lembar atau setara Rp 30,98 miliar. Ia menjelaskan DSP merupakan dana yang dicadangkan pemerintah untuk digunakan saat keadaan darurat bencana. Pencairannya bersifat fleksibel, tetapi harus memenuhi salah satu dari empat syarat, yaitu adanya penetapan status keadaan darurat, penetapan Status Keadaan Tertentu, pertimbangan risiko bencana berdampak yang ditetapkan Kepala BNPB, atau kebutuhan bantuan kemanusiaan ke luar negeri.

Menurut Taufik, DSP telah digunakan untuk penanganan sejumlah bencana, antara lain karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatra. BNPB juga telah menentukan sejumlah vendor melalui metode penunjukan langsung dalam rencana kerja kolaboratif agar pengadaan bisa dilakukan cepat ketika ada penetapan bencana darurat.

Dengan kondisi karhutla yang masih mengkhawatirkan, perhatian publik kini tertuju pada kecepatan penetapan status darurat di daerah terdampak, kesiapan peralatan pemadaman, serta transparansi penggunaan dana darurat. Penetapan status yang tepat dinilai penting agar penanganan bencana bisa berjalan lebih terkoordinasi dan sumber daya dapat digerakkan secara optimal.

Exit mobile version