Hukum  

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Mundur, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap HGB Bogor

Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Mundur, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap HGB Bogor
Kementerian ATR/BPN Bantah Nusron Mundur, KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap HGB Bogor

Cakrawala News – 19 September 2026 | Tanggapan Istana soal Menteri ATR Nusron di tengah pengusutan kasus suap, KPK telusuri aliran dana menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di tengah tekanan itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan normal dan kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Penegasan itu disampaikan Nusron saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat, 18 September 2026. Ia memastikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid serta menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang berlaku.

“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid,” kata Nusron.

Menurut Nusron, layanan administrasi pertanahan, termasuk proses peralihan hak dengan target penyelesaian 10 hari kerja dan program Pengukuran Terjadwal, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

“Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan telah dibangun sebelum proses hukum bergulir, sehingga berbagai inovasi dan pembenahan internal tetap dilanjutkan.

Bantahan Isu Pengunduran Diri

Di hari yang sama, Kementerian ATR/BPN membantah kabar yang menyebut Nusron Wahid mundur dari jabatannya. Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan menteri tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran diri.

“Pak Menteri tidak ada pernyataan hal tersebut. Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” kata Uunk dalam pernyataannya, Jumat, 18 September 2026.

Isu pengunduran diri itu beredar di tengah dugaan kasus suap yang sedang diusut KPK. Kementerian memastikan aktivitas pelayanan pertanahan tetap menjadi fokus utama di tengah kabar yang beredar.

Kronologi Pengusutan KPK

Kabar mengenai Nusron mundur muncul ketika Kementerian ATR/BPN tengah menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT dilakukan pada 14 September 2026.

Sehari kemudian, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk dua pejabat ATR/BPN, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Empat tersangka lainnya, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry, disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK kemudian menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026. Namun, ruang kerja Nusron tidak termasuk yang digeledah. Penyidik memeriksa tiga ruang kerja direktur jenderal serta sejumlah ruangan direktorat terkait. KPK menyebut penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti perkara.

Penguatan Pengawasan Internal

Selain menjaga kesinambungan pelayanan, Kementerian ATR/BPN memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Pasti ada penguatan dan pengawasan internal di tengah isu ini,” kata Nusron.

Nusron menegaskan penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan seiring komitmen kementerian menjaga integritas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Ia juga menyatakan akan mengikuti dan membantu proses penyidikan yang dijalankan KPK.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyebut kementerian tetap fokus menjaga pelayanan pertanahan sekaligus melakukan pembenahan internal.

Di sisi lain, kasus ini turut menyeret nama Partai Golkar. Politikus Golkar Bahlil menyebut persoalan yang menjerat Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid sebagai musibah bagi partainya. Pernyataan itu muncul di tengah pusaran kasus korupsi yang menyita perhatian publik.

Sejauh ini, penelusuran KPK terhadap aliran dana dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Bogor masih berlanjut. Publik menantikan perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan pemeriksaan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *