Hukum  

Kesaksian Mulyadi, Wartawan yang Dikeroyok di Mapolda Sumsel, Alami Trauma hingga Minta Perlindungan

Kesaksian Mulyadi, Wartawan yang Dikeroyok di Mapolda Sumsel, Alami Trauma hingga Minta Perlindungan
Kesaksian Mulyadi, Wartawan yang Dikeroyok di Mapolda Sumsel, Alami Trauma hingga Minta Perlindungan

Cakrawala News – 18 Oktober 2026 | Kesaksian Mulyadi, wartawan yang dikeroyok di Mapolda Sumsel, alami trauma hingga minta perlindungan menjadi sorotan setelah insiden kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di Palembang. Mulyadi, jurnalis PAL TV, mengalami luka memar di wajah dan luka robek pada bibir setelah berupaya melerai dan menyelamatkan rekannya yang menjadi sasaran pengeroyokan. Peristiwa itu terjadi di depan Mapolda Sumatera Selatan pada Selasa (13/10/2026) siang.

Insiden bermula ketika sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung menggelar aksi demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebelum massa mahasiswa tiba, sekelompok massa dari komunitas ojek online dan organisasi masyarakat (ormas) lebih dulu melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan di lokasi yang sama.

Belum sempat mahasiswa berorasi, kericuhan pecah antara mahasiswa dan massa yang diduga dari ormas berpakaian hitam. Di tengah situasi itu, Mulyadi bersama rekannya, Rachmad Kurniawan, jurnalis Sriwijaya Post/Tribun Sumsel, tetap menjalankan tugas peliputan.

Kronologi Pengeroyokan

Menurut keterangan Mulyadi, dirinya bersama rekan-rekan media tengah merekam kericuhan. Saat Rachmad melakukan siaran langsung, ia diduga langsung diserang dengan pukulan dan tendangan. Mulyadi yang berusaha menolong rekannya pun ikut menjadi korban penganiayaan.

Mulyadi mengungkapkan bahwa massa yang mengeroyok mengenakan pakaian serba hitam dan masker. Mereka disebut melakukan intimidasi agar para jurnalis menghapus rekaman video yang telah diambil.

“Pakaian mereka hitam semua (yang mengeroyok), mereka juga menggunakan masker. Kami diintimidasi oleh rombongan baju hitam tersebut untuk menghapus video yang sudah kami rekam,” kata Mulyadi.

Ia menambahkan, upaya memperkenalkan diri sebagai wartawan tidak menghentikan aksi kekerasan. Rachmad mengalami luka paling parah, termasuk pendarahan di bagian hidung, hingga terkapar di jalan.

“Rachmad itu yang parah, kami sampai minta tolong dan mengatakan kami wartawan, tapi masih saja dikeroyok. Rachmad itu sampai terkapar di jalan,” ujarnya.

Rachmad sendiri menyatakan bahwa saat sedang melakukan siaran langsung, ia tiba-tiba diduga diintimidasi oleh sejumlah orang berpakaian hitam yang menyuruhnya menghapus rekaman gambar.

Korban Lain dan Langkah Kepolisian

Kapolda Sumsel Irjen Rony Samtana menyatakan bahwa korban dalam peristiwa ini bukan hanya wartawan. Tiga mahasiswa dan satu anggota polisi dari satuan Intelkam Polda Sumsel juga diduga menjadi korban penganiayaan.

Seluruh korban, menurut Kapolda, dirawat di RS Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk mendalami identitas para terduga pelaku.

Pada Selasa malam, polisi menangkap seorang terduga provokator berinisial Riki Kurniawan. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa dua bilah senjata tajam. Irjen Rony menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus ini secara menyeluruh sesuai perintah Kapolri.

“Kami sesuai perintah Kapolri akan mengungkap secara menyeluruh terkait kasus ini,” kata Irjen Rony.

Hingga kini, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dalam pengeroyokan. Status hukum pihak-pihak yang diperiksa belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada penetapan resmi dari kepolisian.

Insiden ini menambah catatan persoalan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Kesaksian Mulyadi, wartawan yang dikeroyok di Mapolda Sumsel, alami trauma hingga minta perlindungan, menjadi pengingat pentingnya jaminan keamanan bagi pekerja pers. Dampak trauma yang dialami korban serta permintaan perlindungan menunjukkan bahwa insiden ini bukan sekadar luka fisik, melainkan juga persoalan psikologis yang perlu perhatian serius.

Ke depan, publik akan menantikan hasil penyelidikan kepolisian, termasuk penegakan hukum terhadap para pelaku dan langkah perlindungan bagi wartawan yang menjadi korban. Transparansi proses hukum menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang dan kebebasan pers tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *