Hukum  

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Pihak Kuasa Hukum Kembali Singgung Akta 39

Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Pihak Kuasa Hukum Kembali Singgung Akta 39
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Pihak Kuasa Hukum Kembali Singgung Akta 39

Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Konflik dengan Sarwendah tak kunjung reda, Ruben Onsu buat cuitan menohok dan sentil sosok penghasut [titlebase] menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, kembali angkat bicara mengenai perseteruan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 1 Oktober 2026, Minola menegaskan bahwa pihaknya berharap konflik antara kliennya dan Sarwendah dapat segera selesai. Ia pun kembali menyinggung kesepakatan yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor 39 sebagai dasar penyelesaian sengketa keduanya.

“Kalau dirasa ini sudah terlalu lama, saya rasa semua orang, saya juga melihatnya kok ini udah terlalu lama,” ujar Minola kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan masih berlanjut, bahkan hampir dua tahun setelah keduanya resmi berpisah. Meski perceraian mereka telah diputus pengadilan, sejumlah urusan yang sebelumnya disepakati bersama justru berkembang menjadi perkara baru, mulai dari pertemuan dengan anak hingga pembagian aset.

Akta 39 dan Hak Bertemu Anak

Dalam keterangannya, Minola kembali menyoroti Akta 39 yang mengatur kesepakatan soal waktu bertemu anak. Berdasarkan akta tersebut, Ruben Onsu memiliki hak untuk bertemu dengan anaknya dua sampai tiga hari dalam sepekan. Namun, menurut Minola, kesepakatan itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau kita mengacu pada Akta 39 kemudian semua rundingan semua musyawarah di ruang tertutup itu dilandasi pada spirit taat kepada Akta 39, yang mengatur waktu bertemu anak dan hal-hal lainnya, kan masalahnya nggak sepanjang ini,” ungkap Minola.

Ia menambahkan bahwa saat ini semua pihak menginginkan persoalan tersebut cepat selesai. “Semua orang saat ini ingin masalah ini cepat selesai,” sambungnya.

Minola juga menegaskan bahwa apabila Ruben dan Sarwendah ingin menyelesaikan konflik di luar ketentuan Akta 39, maka diperlukan kesepakatan baru antara kedua belah pihak.

“Cuma penyelesaiannya seperti apa? Kalau penyelesaiannya menyimpang dari Akta 39, berarti harus ada kesepakatan ulang,” ungkap Minola.

Kronologi Perseteruan Pascacerai

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah bukanlah perkara baru. Keduanya resmi bercerai pada 24 September 2024 melalui putusan verstek, yakni putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran pihak tergugat. Gugatan cerai sendiri diajukan Ruben ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2024.

Keduanya pertama kali dekat ketika Sarwendah masih menjadi anggota Cherrybelle pada 2012. Hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan yang digelar di Bali pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Ruben dan Sarwendah juga membesarkan Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo sebagai bagian dari keluarga mereka.

Setelah berpisah, sejumlah urusan yang sebelumnya disepakati bersama justru berkembang menjadi perkara baru. Mulai dari persoalan pertemuan dengan anak, pembagian aset, hingga pelaksanaan kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris.

Terbaru, Sarwendah kembali membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, ia menggugat Ruben Onsu terkait dugaan wanprestasi atas pelaksanaan Akta Notaris Nomor 39. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kewajiban cicilan dua rumah yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta setiap bulan.

Di sisi lain, Ruben Onsu dikabarkan menghentikan nafkah untuk anak karena menilai kesepakatan dalam Akta 39 tidak berjalan. Ia juga mengajukan gugatan hak asuh anak pada 30 Juni 2026 lalu ke PN Jakarta Selatan. Mengetahui hal tersebut, Sarwendah tak tinggal diam dan membuat aduan ke Komnas Perlindungan Anak.

Konflik dengan Sarwendah tak kunjung reda, Ruben Onsu buat cuitan menohok dan sentil sosok penghasut [titlebase] pun semakin memanas setelah kedua pihak saling melayangkan langkah hukum. Gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah dan gugatan hak asuh anak dari Ruben menunjukkan bahwa perselisihan mereka kini memasuki babak baru di ranah pengadilan.

Dampak dan Perkembangan Selanjutnya

Perseteruan yang berlarut-larut ini tidak hanya berdampak pada kedua belah pihak, tetapi juga pada anak-anak yang kini menjadi fokus utama sengketa. Hak bertemu anak yang diatur dalam Akta 39 menjadi salah satu poin krusial yang terus diperdebatkan.

Penghentian nafkah untuk anak oleh Ruben Onsu dan aduan Sarwendah ke Komnas Perlindungan Anak menunjukkan bahwa persoalan ini menyentuh aspek perlindungan anak, bukan sekadar sengketa hukum biasa. Publik pun menantikan bagaimana pengadilan akan menyikapi gugatan wanprestasi dan gugatan hak asuh anak yang saling berkaitan tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Sarwendah maupun perwakilannya mengenai perkembangan terbaru ini. Pihak Ruben Onsu melalui Minola Sebayang menegaskan bahwa penyelesaian terbaik adalah kembali merujuk pada Akta 39 atau membuat kesepakatan baru jika ingin menyimpang dari ketentuan tersebut.

Konflik dengan Sarwendah tak kunjung reda, Ruben Onsu buat cuitan menohok dan sentil sosok penghasut [titlebase] menjadi pengingat bahwa perceraian tidak selalu mengakhiri perselisihan, terutama ketika menyangkut anak dan aset. Masyarakat masih menunggu langkah hukum berikutnya dari kedua pihak, termasuk hasil dari gugatan yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah bagaimana pengadilan menilai pelaksanaan Akta 39 dan apakah kedua pihak dapat mencapai kesepakatan baru demi kepentingan anak-anak. Sampai saat itu tiba, perseteruan ini diprediksi masih akan menjadi perhatian publik, terutama bagi mereka yang mengikuti perkembangan kasus pascacerai selebritas Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *