Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Menteri Nusron Wahid akhirnya dipanggil KPK, skandal suap perizinan HGB libatkan pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Oktober 2026, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di kementerian yang dipimpinnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Menurut Budi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Benar, hari ini, Rabu (7/10/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW selaku Menteri ATR/BPN,” ujar Budi kepada wartawan.
Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi. Budi menyatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk membuat terang konstruksi perkara. KPK meyakini Nusron akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
KPK juga memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak.
Bermula dari Operasi Tangkap Tangan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat ATR/BPN, pihak PT Summarecon Agung Tbk, hingga pihak swasta.
Kedelapan tersangka itu yakni Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN; Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk; serta Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dugaan permintaan fee senilai Rp1,5 miliar untuk membuka blokir turut mencuat dalam perkara ini. Kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan perpanjangan serta pemecahan HGB menjadi SHM tanah PT Summarecon Agung di Bogor.
Surat Panggilan Dikirim Sejak Pekan Lalu
Pemeriksaan Nusron berlangsung setelah KPK sebelumnya menyatakan surat panggilannya telah dikirim sejak pekan lalu. Ketua KPK Setyo Budiyanto juga meyakini surat tersebut sudah diterima Nusron dan meminta yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.
“Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya. Minggu lalu sudah dikirimkan. Artinya, saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Setyo menegaskan bahwa pemanggilan oleh penyidik merupakan bagian dari proses hukum yang harus dipenuhi oleh warga negara. Menurut dia, salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi penting terkait perkara ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Perkembangan yang Perlu Dicermati
Pemeriksaan terhadap Nusron menjadi perhatian publik karena ia merupakan pejabat tinggi yang memimpin kementerian tempat perkara ini bermula. Statusnya dalam perkara ini adalah sebagai saksi, bukan tersangka. KPK menegaskan komitmennya menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan.
Menteri Nusron Wahid akhirnya dipanggil KPK, skandal suap perizinan HGB libatkan pejabat ini masih terus bergulir. Keterangan yang diberikan Nusron diyakini bakal menjadi salah satu kunci bagi penyidik untuk memetakan peran masing-masing pihak, termasuk dugaan keterlibatan orang-orang kepercayaannya.
Publik menantikan kelanjutan penanganan perkara ini, terutama apakah penyidikan akan mengarah pada pihak-pihak lain di luar delapan tersangka yang telah ditetapkan. KPK memastikan setiap perkembangan akan disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.












