Hukum  

Nusron Wahid Akhirnya Muncul dan Ngaku Tak Tahu Kasus Suap HGB, Mahfud MD: Mustahil

Nusron Wahid Akhirnya Muncul dan Ngaku Tak Tahu Kasus Suap HGB, Mahfud MD: Mustahil
Nusron Wahid Akhirnya Muncul dan Ngaku Tak Tahu Kasus Suap HGB, Mahfud MD: Mustahil

Cakrawala News – 22 September 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul dan ngaku tak tahu kasus suap HGB, Mahfud MD: Mustahil, seusai dirinya tak terlihat selama tiga hari pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementerian yang ia pimpin. Nusron menunjukkan diri di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (18/9/2026), atau sehari setelah penyidik KPK menggeledah instansi tersebut terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Kemunculan Nusron menjadi sorotan publik karena namanya ikut disebut dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan orang kepercayaannya. Kepada awak media, politikus Partai Golkar itu menjawab singkat bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap tersebut.

“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron di Jakarta, Jumat (18/9).

Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh ihwal penyebutan namanya dalam konferensi pers KPK dan menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada lembaga antirasuah tersebut.

Bantah Menghilang Usai OTT KPK

Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu. Ia menegaskan dirinya tidak menghilang.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron sembari tertawa kecil.

Meski demikian, sejumlah pemberitaan menyebut Nusron baru terlihat kembali setelah kementeriannya digeledah penyidik KPK. Berdasarkan observasi di lapangan, sejak OTT digelar pada Senin, keberadaan Nusron tidak tampak di hadapan publik. Seorang pegawai Kementerian ATR/BPN yang ditanya soal apakah hari itu merupakan hari pertama Nusron berkantor mengaku tidak mengetahui lantaran dua hari terakhir sedang rapat di luar kota.

Dalam memberikan keterangan kepada media, Nusron turut didampingi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan. Nusron menyampaikan bahwa kementeriannya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN akan mengikuti seluruh proses yang berlangsung dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada penyidik KPK selama proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan. Ia juga berharap pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan, sehingga tata kelola administrasi pertanahan semakin baik dan akuntabel.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti. Kami akan mengikuti proses yang ada di sini,” ungkap Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN usai mengikuti salat Jumat.

Empat Tersangka Disebut Orang Dekat Nusron

Nama Nusron ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi suap HGB lantaran empat dari delapan tersangka yang ditahan KPK disebut merupakan tangan kanannya. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai di kediaman salah satu orang kepercayaan Nusron, Arif Sugiyanto. Nominal uang tunai yang ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen itu mencapai Rp106 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait pengurusan HGB di kantor BPN Kabupaten Bogor. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan empat orang kepercayaan Nusron. Penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN dilakukan sehari sebelum Nusron muncul ke publik.

Hingga kini, KPK belum merinci konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami aliran dana dan keterkaitan antar-pihak dalam pengurusan HGB tersebut.

Sorotan Publik dan Perbaikan Layanan Pertanahan

Perkara ini menjadi ujian bagi Kementerian ATR/BPN yang tengah berupaya membenahi tata kelola administrasi pertanahan. Nusron menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum sekaligus melanjutkan upaya pembenahan pelayanan di internal kementerian. Menurutnya, seluruh penanganan perkara merupakan kewenangan KPK sebagai aparat penegak hukum, sementara kementeriannya akan fokus mendukung proses hukum dan memperbaiki layanan pertanahan.

Publik menantikan bagaimana KPK mengungkap perkara ini secara transparan, termasuk peran pihak-pihak yang disebut dalam konferensi pers. Kejelasan konstruksi perkara dan proses hukum yang akuntabel menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan dan upaya pemberantasan korupsi.

Sejumlah pengamat menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN, terutama pada titik-titik rawan suap dalam pengurusan hak atas tanah. Namun, semua bergantung pada hasil penyidikan KPK dan komitmen institusi untuk menindaklanjuti temuan penyidik secara menyeluruh.

Dengan status Nusron yang sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka, publik masih menunggu perkembangan lanjutan dari KPK. Yang jelas, kehadiran Nusron di kantornya dan pernyataan tidak mengetahuinya duduk perkara menjadi bagian dari dinamika perkara yang terus bergulir.

Exit mobile version