Hukum  

Rektor Paramadina Minta Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rektor Paramadina Minta Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
Rektor Paramadina Minta Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Cakrawala News – 07 November 2026 | Rektor Paramadina minta bongkar aktor intelektual penyadapan presiden [titlebase] menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian. Desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan disampaikan sejumlah pihak, mulai dari legislator hingga organisasi masyarakat sipil, menyusul penetapan empat tersangka oleh Polri.

Kasus ini mencuat setelah Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo disebut terjadi sejak 2025 dan menjadi salah satu perkara paling sensitif karena menyangkut keselamatan kepala negara.

Desakan agar Pengusutan Tidak Berhenti di Pelaku Lapangan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas dan transparan. Menurut dia, penanganan perkara yang menyeret sejumlah jenderal itu harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, setiap informasi yang berkembang perlu ditelusuri secara cermat agar duduk perkara menjadi jelas,” kata Sudding melalui keterangannya pada Jumat (6/11).

Sudding meminta Polri mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mereka yang diduga memerintahkan atau memanfaatkan hasil penyadapan. Ia menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga melakukan penyadapan secara langsung.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat disertai alat bukti yang sah. “Penelusuran tersebut perlu mencakup motif, tujuan, serta penggunaan informasi yang diperoleh melalui dugaan tindakan tersebut,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu juga berharap Polri menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan informasi penyidikan. Transparansi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dorongan Mengungkap Aktor Intelektual dan Pihak Penerima Hasil Sadapan

Desakan serupa datang dari legislator lain yang meminta Bareskrim Polri membongkar aktor intelektual di balik dugaan penyadapan. Menurut pandangan tersebut, penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan pelanggaran konstitusi sehingga setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun pelaksanaan tugas konstitusional Presiden harus ditangani secara serius.

Penyidik diminta mengusut siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang memfasilitasi, dan siapa intelektual di balik perbuatan itu. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang diproses, sementara aktor utama yang berada di belakangnya tidak tersentuh. Aparat juga diapresiasi karena telah membongkar kasus yang melibatkan empat jenderal tersebut, dengan catatan penegakan hukum harus berjalan objektif dan tanpa pandang bulu.

Dari kalangan masyarakat sipil, Inisiator Forum Cik Ditiro yang juga Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Masduki, menilai penangkapan dan penahanan sejumlah perwira tinggi kepolisian tidak bisa dilepaskan dari gesekan di lingkaran kekuasaan. Ia menyebut kasus ini mencerminkan konflik antara dua kubu besar politik nasional.

“Ini sekarang komitmen Prabowo diuji, tidak sekadar menangkap dan menahan operator-operator lapangan, tapi aktor intelektualnya,” tegas Masduki kepada Suara.com, Rabu (4/11/2026).

Masduki meminta Bareskrim Polri menjelaskan tujuan penyadapan, pihak yang menerima atau memanfaatkan hasilnya, serta kepentingan di balik penggunaan data komunikasi rahasia pejabat negara. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting sebagai pelajaran politik dan moral agar kewenangan negara tidak disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau faksi tertentu.

LIRA Jabar Soroti Potensi Ancaman terhadap Negara

Gubernur LSM LIRA Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Umum DPP Pemuda LIRA, Asep Komarudin, mendesak aparat mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal hingga ke akar-akarnya. Ia meminta penyelidikan tidak hanya menyasar pihak yang diduga terlibat langsung, tetapi juga mengungkap aktor intelektual, pihak yang memerintahkan, memfasilitasi, hingga kemungkinan penerima informasi hasil penyadapan.

Menurut Asep, perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal tersebut bukan persoalan hukum biasa. Jika terbukti, tindakan itu berpotensi mengancam keamanan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara. Ini bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan persoalan yang harus ditangani secara menyeluruh dan dikawal bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menyoroti pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar. Menurut Asep, pernyataan itu harus menjadi perhatian serius, namun seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui penyidikan yang objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Asep menilai perkara ini menjadi ujian besar bagi institusi Polri. Jabatan, pangkat, dan kedudukan seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan hukum. Ia berharap momentum ini menjadi titik awal pembenahan internal Polri agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain mendorong reformasi di tubuh Polri, ia meminta Presiden Prabowo memanfaatkan momentum ini untuk melakukan evaluasi dan bersih-bersih di jajaran kabinet. Menurutnya, pengisian jabatan strategis tidak boleh didasarkan pada kepentingan politik balas budi atau sekadar mengakomodasi titipan kelompok tertentu.

Desakan agar Rektor Paramadina minta bongkar aktor intelektual penyadapan presiden [titlebase] menjadi penegasan bahwa publik tidak hanya menunggu penindakan terhadap para pelaksana di lapangan. Pengungkapan pihak yang berada di balik operasi penyadapan ilegal dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan mengenai motif, tujuan, dan pemanfaatan informasi yang diperoleh.

Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada langkah Bareskrim Polri dalam menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan yang lebih luas. Transparansi penanganan perkara, dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan perlindungan informasi penyidikan, akan menentukan apakah pengusutan berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang terverifikasi atau justru berkembang menjadi spekulasi.

Exit mobile version