Pelantikan Pejabat di Boyolali, Langkat, dan Jateng Soroti Penguatan Jabatan Fungsional ASN

Pelantikan Pejabat di Boyolali, Langkat, dan Jateng Soroti Penguatan Jabatan Fungsional ASN
Pelantikan Pejabat di Boyolali, Langkat, dan Jateng Soroti Penguatan Jabatan Fungsional ASN

Cakrawala News – 23 September 2026 | Pengisian jabatan fungsional aparatur sipil negara menjadi sorotan dalam sejumlah pelantikan pejabat di daerah pada Senin, 21 September 2026. Pemerintah Kabupaten Boyolali, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak mengisi jabatan administrator, pengawas, dan fungsional yang kosong, dengan penekanan berbeda pada setiap daerah.

Di Boyolali, Pemkab melantik lima aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi jabatan administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali.

Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar Nirwana memimpin langsung prosesi pelantikan. Kepala BKPSDM Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo membacakan Surat Keputusan Bupati Boyolali mengenai penunjukan dan penempatan para ASN dalam jabatan baru.

Lima Pejabat Baru di Boyolali

Lima pejabat yang dilantik yakni Umi Khasanah, Gatot Sri Purwanto, Anita Megawati, Hesti Purnawati, dan dr. Rovian Cahya Prasetya.

Umi Khasanah yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali kini dipercaya sebagai Kepala Bagian Umum RSUD Pandan Arang Kelas B Kabupaten Boyolali. Posisi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil selanjutnya ditempati Gatot Sri Purwanto. Pengangkatan Gatot tertuang dalam Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3–3403 DUKCAPIL Tahun 2026.

Selanjutnya, Anita Megawati yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali dilantik sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali. Posisi yang ditinggalkan Anita kini diisi Hesti Purnawati, yang sebelumnya merupakan Pelaksana Pengolah Data dan Informasi pada Subbagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Kecamatan Sawit.

Langkat Fokus pada 42 Pejabat Fungsional

Berbeda dari Boyolali, Pemerintah Kabupaten Langkat mengukuhkan 42 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti melantik dan mengambil sumpah para pejabat tersebut di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Langkat melakukan penguatan kapasitas aparatur sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi. Melalui pengisian jabatan fungsional, Pemkab Langkat berharap kompetensi dan keahlian aparatur dapat semakin optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Tiorita menyebut pelantikan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sumber daya manusia aparatur yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas masing-masing.

“Tantangan Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2026 semakin kompleks. Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.

Para pejabat tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian, di antaranya Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh, Penata Kelola Jalan dan Bangunan serta jabatan fungsional lainnya.

Tiorita menekankan tiga hal penting yang harus menjadi pedoman para pejabat fungsional dalam menjalankan tugas. Pertama, segera melakukan akselerasi dan adaptasi, mengingat jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian dan tanggung jawab profesional sesuai bidang masing-masing. Kedua, meningkatkan kompetensi digital seiring dengan tuntutan transformasi birokrasi dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ketiga, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, sehingga setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” ajak Tiorita.

Jateng Rotasi 22 Pejabat, Luthfi Bantah Titipan

Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merotasi 22 pejabat pimpinan tinggi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Jateng. Mutasi jabatan dimanfaatkan untuk mengisi kekosongan jabatan karena ada sejumlah kepala OPD yang pensiun.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan proses pengisian jabatan untuk beberapa OPD sudah menggunakan mekanisme manajemen talenta. Ia menyebut tahapannya meliputi proses asesmen, verifikasi, hingga uji kompetensi yang dilakukan secara transparan. Karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang untuk praktik penitipan jabatan.

“Tidak ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang dalam pengisian jabatan itu melalui jasa titip-titip. Semuanya harus sesuai dengan manajemen talenta,” kata Luthfi.

Luthfi juga membenarkan bahwa pelantikan pejabat-pejabat baru itu untuk mengisi sejumlah posisi kepala dinas yang kosong, karena pejabat sebelumnya telah pensiun maupun tidak lagi menduduki posisi tersebut. Proses pelantikan itu, menurutnya, juga telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mekanisme manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelantikan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang itu mencakup enam pejabat pimpinan tinggi pratama, empat administrator, dua pengawas, dan 10 fungsional. Luthfi menyatakan masih terdapat sejumlah jabatan lain yang belum terisi. Proses pengisiannya akan dilanjutkan melalui tahapan di Pemprov Jateng sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Mengapa Pengisian Jabatan Fungsional Penting

Ketiga peristiwa itu memperlihatkan pola yang sama: pengisian jabatan fungsional aparatur sipil negara tidak lagi sekadar administratif, tetapi dikaitkan langsung dengan upaya memperkuat kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Jabatan fungsional menuntut keahlian spesifik, sehingga pengisiannya kerap menjadi indikator keseriusan daerah dalam menata sumber daya manusia aparatur.

Di Boyolali, pelantikan menyentuh posisi strategis di rumah sakit daerah, dinas kependudukan, sekretariat daerah, dan badan keuangan daerah. Di Langkat, penekanan diberikan pada bidang keahlian seperti arsiparis, auditor, perencana, pustakawan, dan penyuluh. Sementara di Jawa Tengah, rotasi menyasar jabatan pimpinan tinggi pratama hingga fungsional dengan klaim transparansi melalui manajemen talenta.

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong, terutama di Pemprov Jateng yang menyatakan prosesnya akan dilanjutkan sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Bagi masyarakat, hasil akhirnya bukan sekadar nama dan jabatan, melainkan sejauh mana layanan publik benar-benar membaik setelah para pejabat baru itu bekerja.

Exit mobile version