Cakrawala News – 06 November 2026 | Pemprov DKI Jakarta siap tutup JLNT Antasari mulai 14 November, simak jadwalnya, sebagai langkah mencegah aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan warga. Penutupan akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, itu diberlakukan setiap akhir pekan, yakni Jumat malam (Sabtu dini hari) dan Sabtu malam (Minggu dini hari), pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Menurutnya, penutupan diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan jadwal tersebut, kendaraan tidak dapat melintasi jalur layang Antasari selama empat jam pada dua sesi setiap pekannya. Pengguna jalan diminta menyesuaikan rute perjalanan, terutama saat berkendara pada akhir pekan dini hari.
Lima Titik Portal dan Mekanisme Penutupan
Penutupan dilakukan dengan memasang portal di lima titik akses. Pemasangan dikerjakan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Jakarta Selatan. Kelima lokasi tersebut meliputi on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, off ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, serta on ramp depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menyatakan seluruh portal telah selesai dipasang dan siap digunakan saat penutupan mulai diberlakukan. Menurut dia, penutupan dilakukan dengan portal karena banyaknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
Selain portal, petugas akan memasang barier atau traffic cone di depan akses masuk. Tujuannya mencegah kendaraan memasuki JLNT selama penutupan sekaligus mengarahkan arus lalu lintas agar mengalir keluar dari rute masuk jalur layang.
Apel Siaga dan Sosialisasi Sebelum Penutupan
Penutupan perdana akan diawali apel petugas pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak mengamankan arus lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari.
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub DKI Jakarta melakukan sosialisasi pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.
Selama masa sosialisasi, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli mobile pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Patroli ini untuk mengantisipasi aktivitas balap liar sebelum penutupan resmi berlaku.
Respons atas Keluhan Warga
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan JLNT Antasari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap langkah tersebut menekan aksi balap liar sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Bagi pengguna jalan, informasi jadwal penutupan menjadi penting agar perjalanan pada akhir pekan dini hari dapat direncanakan ulang. Pemprov DKI Jakarta siap tutup JLNT Antasari mulai 14 November, simak jadwalnya agar tidak terjebak penutupan saat melintas di jalur layang tersebut.
Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada konsistensi pengawasan petugas gabungan serta kepatuhan pengendara terhadap pengalihan arus. Masyarakat juga dapat memantau informasi resmi dari Dishub DKI Jakarta melalui kanal media sosial dan spanduk yang dipasang di sejumlah titik.












