Cakrawala News – 16 September 2026 | Penyerangan brutal di Humbahas: 13 rumah, 15 kendaraan, dan Resto Gracia dirusak, 8 warga luka [titlebase] menjadi sorotan setelah polisi mengungkap dugaan motif di balik aksi perusakan yang terjadi di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Peristiwa pada Sabtu, 12 September 2026 itu diduga dipicu sengketa lahan antara dua kelompok keluarga, yakni kelompok Raja Bius Manullang (RBM) dan keturunan Op. Patar Munte (OPM).
Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan Bripka Jafaruddin Simanjuntak menyatakan, persoalan klaim kepemilikan lahan antara kedua kelompok keluarga menjadi awal munculnya konflik yang berujung pada penyerangan. “Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” ujar Jafar, dikutip Selasa, 15 September 2026.
Menurut keterangan kepolisian, konflik kembali memanas setelah sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM terbakar pada Sabtu pagi. Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh keluarga OPM. Dugaan itu memicu kericuhan sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Sarsiantar, Desa Matiti II.
Kerusakan dan Korban
Akibat kericuhan tersebut, sebanyak 13 rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, satu unit Resto Gracia turut dirusak. Kerusakan kendaraan mencakup tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, serta tujuh kendaraan roda dua. Delapan orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
Data tersebut menjadikan insiden di Doloksanggul ini sebagai salah satu kasus kerusuhan antarkelompok yang cukup besar di wilayah Humbang Hasundutan dalam periode terakhir. Penyerangan brutal di Humbahas: 13 rumah, 15 kendaraan, dan Resto Gracia dirusak, 8 warga luka [titlebase] juga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar terhadap potensi bentrokan susulan.
Delapan Orang Ditangkap
Polisi bergerak cepat menangkap delapan orang terkait peristiwa tersebut. Delapan orang yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul. Kepolisian menyebut tujuh orang diduga terlibat dalam aksi penyerangan, sedangkan seorang lagi diamankan karena melawan petugas saat proses pembubaran massa.
Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Hitler Hutagalung menyatakan, delapan orang yang ditangkap masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS. “Dari jumlah tersebut, tujuh orang diamankan sebagai terduga pelaku dan satu orang diamankan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat proses pembubaran,” ujarnya, dikutip Selasa, 15 September 2026.
Menurut keterangan kepolisian, para terduga pelaku terdiri atas tiga orang lanjut usia dan lima orang dewasa. Mereka bersama dua orang saksi dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polres Humbang Hasundutan dalam menangani kasus ini turut dibantu tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Pengamanan dan Imbauan
Pasca kejadian, Polres Humbang Hasundutan meningkatkan pengamanan di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan. Personel ditempatkan di lokasi dan melakukan patroli secara intensif, baik siang maupun malam, bersama instansi terkait.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan, pengamanan akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif. “Kita akan mengintensifkan patroli gabungan antara Polri dan instansi terkait sampai situasi benar-benar kondusif,” ujar Adi, Senin, 14 September 2026.
Ia menyebut penempatan personel merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi konflik lanjutan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar lokasi. “Kami sengaja menempatkan personel pengamanan di lokasi guna mencegah dan mengantisipasi adanya konflik lanjutan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Adi menyatakan situasi terkini di lokasi sudah aman dan kondusif. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Penanganan Hukum Berlanjut
Kepolisian menegaskan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara. Para terduga pelaku dan dua orang saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan di tingkat polres.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan kepada para terduga pelaku. Status hukum mereka masih sebatas terduga, dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penyerangan brutal di Humbahas: 13 rumah, 15 kendaraan, dan Resto Gracia dirusak, 8 warga luka [titlebase] menjadi pengingat bahwa sengketa lahan yang dibiarkan berlarut dapat memicu konflik sosial yang lebih luas. Selain penegakan hukum, penyelesaian akar masalah klaim kepemilikan lahan antara kedua kelompok keluarga menjadi hal yang perlu diperhatikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Warga di sekitar Desa Matiti diharapkan tetap tenang dan menyalurkan aspirasi melalui jalur hukum. Perkembangan kasus ini, termasuk hasil pemeriksaan di Polda Sumut, akan menjadi perhatian publik di Humbang Hasundutan dalam beberapa hari ke depan.
