Cakrawala News – 20 September 2026 | Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan penuh untuk mengusut hingga menindak menteri maupun wakil menteri di Kabinet Merah Putih jika ditemukan bukti tindak pidana korupsi. Sikap Prabowo persilakan KPK periksa menterinya itu disampaikannya dalam Program Prabowo Menjawab, yang dikutip wartawan pada Kamis (17/9/2026), dan langsung mendapat respons positif dari lembaga antirasuah.
Dalam pernyataannya, Kepala Negara mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi penyidik KPK yang meminta izin untuk menahan seorang pejabat yang diduga terlibat perkara korupsi. Prabowo menyatakan tidak menghalangi langkah hukum tersebut selama bukti yang dimiliki cukup.
“Seperti saya enggak tahu. Ada. Tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, ‘Pak, ini, ya kan, pejabat ini begini-begini.’ Ya gimana, saya ya kan, ‘Apa kami diizinkan untuk menahan?’. You ada bukti? kalau ada bukti silakan, saya bilang,” kata Prabowo.
Tidak lama setelah arahan itu, menurut Prabowo, KPK kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang wakil menteri yang tersangkut perkara korupsi. Ia menegaskan bahwa persoalan hukum yang menjerat pejabat tersebut merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, bukan tanggung jawab institusi kepresidenan.
“Tahu-tahu ada kejadian ya, ada wamen saya, ya itu tanggung jawab dia,” ucapnya.
KPK Nilai Pernyataan Presiden sebagai Dukungan Penuh
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto dengan menyebutnya sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurut Budi, pernyataan tersebut juga dapat dipandang sebagai lampu hijau bagi langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“KPK memandang hal itu sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh Bapak Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dengan tetap menempatkan setiap proses penegakan hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
Budi menambahkan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi bukan hanya soal proses penegakan hukum semata, melainkan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih dan efektif. Menurutnya, sikap Prabowo persilakan KPK periksa menterinya memberi pesan penting bahwa setiap pembantu presiden yang terbukti menyimpang harus diproses secara hukum.
Ia menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas terhadap kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat. Salah satu contohnya, dalam sektor pelayanan publik, korupsi dapat menggeser prinsip pelayanan yang seharusnya inklusif, adil, mudah, murah, dan cepat.
Menurut Budi, jika proses pelayanan publik diwarnai praktik korupsi, maka pelayanan berpotensi tidak lagi ditentukan oleh kebutuhan dan hak masyarakat, tetapi oleh kemampuan atau kesediaan untuk membayar. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan secara setara justru harus menanggung biaya yang lebih mahal.
Evaluasi Kabinet dan Isyarat Reshuffle
Di sisi lain, Prabowo mengatakan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya di pemerintahan terus dilakukan secara objektif. Ia menilai jajaran Kabinet Merah Putih sejauh ini telah bekerja dengan baik, meski evaluasi tetap menjadi bagian dari proses pemerintahan yang berjalan.
Prabowo juga mengingatkan seluruh anggota kabinet bahwa mereka merupakan bagian dari satu tim. Ia mengibaratkan kabinet seperti sebuah kesebelasan sepak bola yang memiliki pemain inti, striker, hingga pemain cadangan.
“Jadi gini kalau saya evaluasinya terus menerus dan sampai sekarang secara objektif ya saya harus mengatakan bahwa tim saya bekerja oke tapi saya katakan juga kepada tim inget ya ibarat kita satu kesebelasan sepakbola ada pemain inti ada striker ada cadangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung kemungkinan perombakan atau reshuffle kabinet. Menurutnya, pergantian anggota kabinet dapat dilakukan untuk promosi jabatan maupun ketika ada pejabat yang dinilai tidak cocok di posisinya. Ia menekankan prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat atau the right man in the right place.
“Jadi kalaupun nanti ada reshuffle saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang, ya, tentunya kita organisasi ini kita selalu cari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin dia nggak cocok di tempat itu ya kita harus, tadi, mampu untuk mengganti orang yang bener. Atau dia sendiri yang ada masalah, ya kita nggak bisa hindari kan,” kata Prabowo dalam Program Prabowo Menjawab, Rabu (16/9).
Pernyataan sikap Prabowo persilakan KPK periksa menterinya menjadi sorotan karena menegaskan bahwa tidak ada imunitas politik bagi pejabat negara yang diduga terlibat korupsi. Dukungan terbuka dari orang nomor satu di Indonesia itu dinilai penting untuk memperkuat independensi KPK dalam menjalankan tugas penindakan.
Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum tetap harus berpijak pada bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini berarti penindakan terhadap menteri maupun wakil menteri tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai, meski presiden telah memberikan lampu hijau.
Ke depan, publik akan menantikan bagaimana pernyataan tersebut diterjemahkan menjadi langkah konkret, termasuk transparansi proses hukum terhadap pejabat yang diduga terlibat korupsi. Penguatan komitmen antikorupsi di lingkungan Kabinet Merah Putih juga menjadi ujian bagi pemerintahan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.












