Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP yang Ditunjuk Prabowo Gantikan Listyo Sigit

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP yang Ditunjuk Prabowo Gantikan Listyo Sigit
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP yang Ditunjuk Prabowo Gantikan Listyo Sigit

Cakrawala News – 05 November 2026 | Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP ditunjuk Prabowo gantikan Listyo Sigit, eks Kasetpres menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Penunjukan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026, tak lama setelah Prabowo menandatangani Keputusan Presiden pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan tersebut diambil menyusul penetapan Listyo Sigit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara. Menurut Prasetyo, pemerintah perlu bergerak cepat karena salah satu pihak yang berstatus tersangka justru sedang menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

“Oleh karena itulah dapat kami sampaikan kepada teman-teman media bahwa pada pagi hari ini tadi bapak presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Mengisi Kekosongan demi Kelancaran Tugas KSP

Untuk memastikan tugas dan fungsi Kepala Staf Kepresidenan tetap berjalan, Prabowo kemudian menunjuk Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas. “Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo,” ujar Mensesneg.

Dalam keterangannya, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden menaruh keprihatinan mendalam atas dinamika yang terjadi. Menurutnya, ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

“Bapak Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa atas dinamika tersebut dan ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” kata Prasetyo, seperti dikutip dari pemberitaan Ntvnews.id.

Penunjukan ini menjadikan Ariyo Windutomo figur yang langsung menarik perhatian, terutama karena ia dipercaya mengisi posisi strategis di lingkaran inti pemerintahan meski hanya bersifat sementara. Publik pun mulai menelusuri latar belakang perwira tinggi TNI tersebut, seiring munculnya pembahasan mengenai profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP ditunjuk Prabowo gantikan Listyo Sigit, eks Kasetpres.

Kronologi Penetapan Tersangka dan Pemberhentian

Rangkaian peristiwa yang berujung pada penunjukan Ariyo berlangsung cepat. Listyo Sigit Prabowo diketahui dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Namun, belum genap sebulan menjabat, status hukumnya berubah. Penetapan Listyo sebagai tersangka diumumkan Bareskrim Polri pada Selasa, 3 November 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Sehari setelah pengumuman itu, Prabowo mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan melalui Keputusan Presiden. Pada saat yang sama, Ariyo Windutomo ditunjuk menjalankan tugas sebagai Plt KSP agar roda organisasi tidak terganggu.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Hingga berita ini ditulis, informasi resmi mengenai riwayat jabatan dan penugasan Ariyo Windutomo belum diuraikan secara rinci dalam keterangan pemerintah. Karena itu, pembahasan mengenai profil Letjen TNI Ariyo Windutomo, Plt KSP ditunjuk Prabowo gantikan Listyo Sigit, eks Kasetpres masih akan berkembang seiring keterangan yang muncul dari Istana maupun Markas Besar TNI.

Yang jelas, penunjukan ini bersifat sementara dan berfungsi menjaga kesinambungan tugas Kepala Staf Kepresidenan. Posisi Plt KSP umumnya diisi untuk memastikan fungsi koordinasi dan dukungan kepada presiden tetap berjalan sampai ditetapkannya pejabat definitif.

Perhatian publik kini terbagi dua. Pertama, perkembangan penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret Listyo Sigit dan dua perwira polisi lainnya. Kedua, siapa yang akhirnya akan ditunjuk secara definitif sebagai Kepala Staf Kepresidenan, serta seberapa lama Ariyo Windutomo menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas.

Bagi pemerintahan Prabowo, langkah ini menjadi ujian dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi di lingkaran istana. Keputusan cepat memberhentikan pejabat yang berstatus tersangka sekaligus menunjuk pengganti sementara menunjukkan upaya pemerintah menghindari kekosongan jabatan, meski transparansi mengenai sosok pelaksana tugas tetap dinantikan.

Exit mobile version