Cakrawala News – 20 Oktober 2026 | Fatwa kontroversial kembali mencuat di tengah musim panen zaitun di Tepi Barat. Rabi Israel izinkan pemukim Yahudi curi panen zaitun warga Palestina melalui keputusan yang dikeluarkan Rabi Dov Lior, tokoh terkemuka aliran Zionis religius garis keras, pada Jumat (16/10/2026). Mantan kepala rabi di permukiman Kiryat Arba dekat Hebron itu mengklaim seluruh lahan dan buah zaitun milik warga Palestina adalah hak sah bangsa Yahudi. Fatwa tersebut dipublikasikan sejumlah media Israel yang berafiliasi dengan gerakan Zionis religius, termasuk Channel 7 dan Channel 13.
Keputusan ini terbit tepat ketika gelombang serangan pemukim dan militer Israel terhadap petani Palestina meningkat tajam selama musim panen tahunan. Alih-alih meredam ketegangan, fatwa Lior justru memperkeruh situasi politik di Israel menjelang pemilihan umum dan memicu kecaman dari kalangan rabi moderat.
Alasan di Balik Fatwa Kontroversial
Lior, rabi kelahiran Polandia tahun 1933, menilai perampasan panen zaitun merupakan wujud pelaksanaan perintah agama untuk menguasai tanah. Fatwa itu dikeluarkan untuk menjawab banyaknya pertanyaan mengenai pemanenan zaitun di perkebunan wilayah Yudea, Samaria, dan Binyamin, tiga nama Alkitabiah yang digunakan warga Israel untuk menyebut kawasan Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pandangannya, bangsa Arab tidak pernah membeli tanah tersebut dari warga Yahudi, sehingga lahan yang kini digarap warga Palestina berstatus tanah curian. Menurut Lior, warga Palestina yang menanam pohon di lahan itu tidak otomatis memiliki hak kepemilikan atas tanah maupun hasil panennya.
Rabi berusia 93 tahun itu juga berargumen bahwa petani Palestina yang gagal memanen akibat pembatasan keamanan Israel dianggap telah menyerah dan merelakan buah zaitun mereka. Aturan serupa, katanya, berlaku bagi zaitun yang sudah terlanjur dipetik. Dalam fatwanya, Lior menulis bahwa prinsip keputusasaan untuk mendapatkan kembali hasil panen berlaku bagi petani yang tidak dapat memanen karena alasan keamanan. Ia menambahkan, petani Palestina dinilai sudah mendapat kompensasi cukup dari hasil panen tahun-tahun sebelumnya, sehingga tanah beserta seluruh hasilnya harus dikembalikan kepada bangsa Yahudi sebagai pemilik sah.
Lior bahkan mendorong pemukim memanen zaitun di area yang jauh dari komunitas Yahudi sebagai kebajikan tambahan untuk menunjukkan kepemilikan lahan.
Ditolak Rabi Gush Etzion dan Kelompok Moderat
Fatwa tersebut langsung menuai penolakan keras. Sekelompok rabi dari blok permukiman Gush Etzion menegaskan bahwa memakan zaitun milik warga Palestina merupakan tindakan pencurian dan bentuk penodaan terhadap nama Tuhan. Keputusan Lior disebut sebagai respons atas surat para rabi Gush Etzion pada pekan sebelumnya.
Kelompok rabi Zionis religius moderat Israel, Tzohar, turut mengecam fatwa itu. Tzohar memuji sikap tegas para rabi Gush Etzion dan menekankan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak menyita properti orang lain secara sepihak dengan dalih keamanan. Dalam pernyataan resminya, Tzohar menegaskan pencurian dilarang terhadap siapa pun, baik orang Yahudi maupun non-Yahudi.
Kekerasan Meningkat Selama Musim Panen
Keluarnya fatwa Lior bertepatan dengan gelombang serangan terhadap pemetik zaitun Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat. Sedikitnya 19 orang terluka dalam 34 insiden serangan sepanjang Jumat, sementara massa pemukim merampas traktor, membakar pohon zaitun, serta menghanguskan lima kendaraan warga.
Lembaga pemantau hak asasi manusia Yesh Din mencatat setidaknya 170 serangan sejak akhir September. Akibatnya, empat warga tewas, lebih dari seratus orang terluka, dan ribuan pohon zaitun rusak karena ditebang maupun dibakar.
Salah satu insiden terbesar terjadi di desa Abu Falah pada Jumat (16/10/2026). Sekitar 80 pemukim bertopeng dan berpakaian serbahitam turun dari perbukitan menuju perkebunan zaitun warga, membawa batu, tongkat pemukul, tabung gas, hingga senjata api. Mereka melontarkan batu menggunakan katapel ke arah warga yang tengah memetik buah zaitun. Situasi memanas ketika dua mobil militer tiba dan melepaskan gas air mata ke arah petani, sementara seorang pemukim melepaskan tembakan peluru tajam.
Seorang petani setempat, Moutaz Abdelhadi, menyatakan para pemukim berniat menyerang serta mengusir mereka dari tanah tempat tinggal sendiri. Insiden itu juga melukai jurnalis foto asal Amerika Serikat yang bertugas untuk The Washington Post, Heidi Levine. Sekelompok penyerang memukuli dan menendangnya selama sekitar sepuluh menit meski ia mengenakan rompi pelindung dan helm beridentitas pers. Para pelaku mengambil kamera, telepon genggam, dompet, serta paspor Levine sebelum rekan jurnalis lokal datang menolong.
Dalam perawatan di sebuah rumah sakit di Ramallah, Levine mengaku dihempaskan ke tanah dan terus ditendang, namun rompi pelindung serta helmnya berhasil menyelamatkan nyawanya. Pimpinan redaksi tempat ia bekerja bersama sejumlah organisasi pers internasional mengecam keras kekerasan fisik tersebut.
Diplomat Eropa Ikut Diserang
Kekerasan serupa juga menyasar delegasi diplomatik Eropa yang mengunjungi Kota Taybeh, timur Ramallah, pada Sabtu (17/10/2026). Delegasi yang terdiri atas perwakilan Prancis, Belgia, dan Polandia beserta sejumlah pejabat Gereja Katolik diserang pemukim bertopeng saat berada di kawasan itu di tengah musim panen zaitun. Salah satu korban diketahui bernama Bernard Boudot, Wali Kota Aulnoy lez Valenciennes di Prancis.
Para pemukim melempari kendaraan diplomatik dengan batu hingga memecahkan kaca mobil milik delegasi Belgia. Seorang konsul dilaporkan terjatuh ke tanah saat insiden berlangsung. Wali Kota Taybeh, Suleiman Khourieh, menyebut serangan terjadi setelah upacara penandatanganan perjanjian kota kembar antara Taybeh dan Kota Saint-Pierre di Prancis.
Kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan pemeriksaan fakta atas peristiwa di lapangan tengah berjalan. Netanyahu mengkritik delegasi karena tidak mengoordinasikan kunjungan dengan militer Israel dan menegaskan Israel tetap memegang tanggung jawab keamanan di Area B. Ia meminta masyarakat berhati-hati menyikapi laporan tersebut dengan alasan tuduhan serius membutuhkan bukti serius. Namun, seorang diplomat Eropa yang tidak disebutkan namanya membantah keraguan itu dan menegaskan mereka benar-benar diserang. Militer Israel menyatakan telah meluncurkan penyelidikan bersama kepolisian.
Rentetan intimidasi ini kian mengancam panen zaitun yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Palestina. Fatwa yang membenarkan perampasan hasil panen, ditambah serangan yang terus berlangsung, menempatkan petani Palestina dalam posisi sulit mempertahankan sumber penghidupan mereka.
Perhatian kini tertuju pada hasil penyelidikan insiden terhadap diplomat Eropa serta langkah otoritas Israel menindaklanjuti kekerasan pemukim. Tanpa penegakan hukum yang jelas, musim panen zaitun di Tepi Barat berpotensi kembali diwarnai bentrokan dan korban jiwa.
