Cakrawala News – 23 Oktober 2026 | Nilai tukar rupiah indonesia kembali menjadi sorotan setelah melemah menembus level Rp18 ribu per dolar AS pada 23 Oktober 2026, level terparah sejak era pasca-Reformasi 1998. Di tengah tekanan itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan terus mengoptimalkan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan kecukupan likuiditas valuta asing (valas) di pasar domestik.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan permintaan dan pasokan valas, pemberian insentif untuk mendorong arus masuk modal asing, hingga intervensi di pasar keuangan. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa stabilitas nilai tukar bergantung pada keseimbangan permintaan dan pasokan valas setiap hari, selain dipengaruhi persepsi dan sentimen pelaku pasar.
“Dari sisi permintaan, BI melanjutkan kebijakan pemenuhan underlying atau dokumen pendukung pembelian valas,” ujar Erwin dalam Taklimat Media Bank Indonesia, Jumat (23/10/2026).
Menekan Permintaan Valas dan Memperkuat Transaksi Lokal
Dari sisi permintaan, BI telah menurunkan batas maksimal pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung secara bertahap. Batas tersebut semula 100 ribu dolar AS, lalu menjadi 50 ribu dolar AS, kemudian 25 ribu dolar AS, hingga kini 10 ribu dolar AS per individu per bulan.
Langkah itu dibarengi dengan penguatan transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). Menurut Erwin, kebijakan ini bertujuan mendiversifikasi kebutuhan valas agar transaksi tidak hanya bergantung pada dolar AS, tetapi juga menggunakan mata uang lain seperti renminbi, dolar Singapura, dan yen Jepang.
Sementara dari sisi pasokan, BI terus mendorong aliran masuk likuiditas valas yang bersifat struktural, terutama dari ekspor barang dan jasa. BI juga berupaya menjaga daya tarik investasi agar modal mengalir masuk, baik ke sektor riil maupun pasar keuangan.
Salah satu instrumen yang digunakan untuk menjaga daya tarik investasi di pasar keuangan domestik adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Selain itu, BI mencermati pergerakan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN). Erwin menyebut yield SBN tenor 10 tahun yang sebelumnya berada di bawah 7 persen kini telah bergerak di atas level tersebut.
Insentif dan Intervensi di Pasar Valas
BI juga memberikan insentif untuk mendorong arus masuk modal asing. Insentif tersebut mencakup fasilitas lindung nilai untuk investasi portofolio, investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI), serta pinjaman luar negeri. Insentif serupa diberikan untuk mendorong penggunaan LCT.
Erwin menjelaskan, permintaan dan pasokan valas dalam aktivitas sehari-hari tidak selalu bertemu pada waktu dan jumlah yang sama. Ketidakseimbangan itu dapat memengaruhi pergerakan nilai tukar di pasar. Karena itu, BI berkomitmen menjaga mekanisme pasar agar permintaan dan pasokan valas dapat bertemu melalui intervensi.
Intervensi dilakukan di pasar valas domestik, termasuk melalui transaksi non-deliverable forward (NDF). “BI juga memantau dan melakukan intervensi di pasar NDF luar negeri untuk menyesuaikan pergerakannya,” jelas Erwin.
Menurutnya, pergerakan NDF di New York dan pasar Asia sebelum perdagangan domestik dibuka pada pukul 09.00 WIB turut menjadi perhatian pelaku pasar di dalam negeri. Melalui pengelolaan permintaan dan pasokan, pemberian insentif, serta intervensi di pasar valas, BI berupaya menjaga stabilitas rupiah indonesia sekaligus mendukung kecukupan likuiditas valas domestik.
Kemenkeu Jaga Fiskal, BI Urus Moneter
Di sisi lain, Kementerian Keuangan menegaskan akan menjaga disiplin fiskal di tengah tekanan terhadap nilai tukar. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sistem Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, menyatakan penanganan rupiah dari sisi moneter merupakan ranah BI, sementara Kemenkeu fokus menjaga kondisi fiskal.
“Kalau dari rupiah, teman-teman BI yang bisa jawab lebih detail. Prinsipnya adalah kalau dari sisi kami, kita jaga sisi fiskalnya,” ujar Herman saat ditemui awak media, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan pemerintah menghormati independensi BI dalam menjalankan kebijakan moneter. Menurutnya, kebijakan fiskal dan moneter harus berjalan beriringan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Herman mengibaratkan koordinasi pemerintah dan bank sentral seperti sebuah tim dengan peran berbeda, tetapi bekerja untuk tujuan bersama.
Herman juga menyinggung sejumlah kebijakan BI yang telah ditempuh untuk mendukung perekonomian, termasuk penurunan giro wajib minimum (GWM), sementara suku bunga acuan masih dipertahankan.
Dampak ke Daerah dan Sektor Riil
Pelemahan rupiah tidak hanya terasa di pasar keuangan nasional. Pengamat ekonomi Sumatra Selatan dari Universitas Sriwijaya, Soekanto Sairuki, menilai nilai rupiah yang makin rentan dapat meningkatkan kemelut keuangan domestik. Ia memprediksi persoalan ekonomi yang semrawut bisa berlangsung lama dan belum dapat mereda.
“Rupiah kita memang rentan dan kemelut domestik ini sepertinya belum bisa reda,” ujarnya kepada IDN Times, Jumat (23/10/2026).
Menurut Soekanto, perbaikan ekonomi sebenarnya bisa terjadi, tetapi butuh konsistensi dan keseriusan dari lembaga, instansi, serta pemilik kuasa. Ia menyebut kuncinya adalah pembenahan kelembagaan, termasuk transparansi dan meritokrasi. Pergerakan perbaikan ekonomi, katanya, sangat berkaitan dengan birokrasi.
Ia juga menyoroti biaya ekonomi tinggi dan indikator incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia yang berada di sekitar 6, yang mencerminkan investasi belum efisien. Penguatan dolar dan penarikan modal ke luar negeri menekan rupiah. Industri berbahan baku impor pun menghadapi kenaikan ongkos produksi serta harga jual, yang berpotensi memicu inflasi impor di Sumatra Selatan.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada konsistensi koordinasi fiskal dan moneter, efektivitas insentif untuk menarik modal asing, serta dampak pelemahan rupiah indonesia terhadap inflasi dan daya beli masyarakat di daerah. Ketahanan likuiditas valas dan stabilitas yield SBN akan menjadi indikator penting yang perlu dicermati untuk menilai arah pergerakan nilai tukar selanjutnya.
