Saham Gudang Garam Merosot 5,54%, Analis Soroti Cukai dan Rokok Ilegal

Saham Gudang Garam Merosot 5,54%, Analis Soroti Cukai dan Rokok Ilegal
Saham Gudang Garam Merosot 5,54%, Analis Soroti Cukai dan Rokok Ilegal

Cakrawala News – 29 Oktober 2026 | Harga saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merosot 5,54% ke level Rp16.200 per saham pada penutupan perdagangan Rabu, 28 Oktober 2026. Koreksi saham gudang garam itu terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang justru mampu berbalik arah menghijau. Pelemahan ini menjadi sorotan karena berlangsung saat emiten rokok tersebut sebenarnya masih mencatat penguatan secara year to date.

Mengutip data RTI, saham GGRM sebenarnya dibuka naik 50 poin ke Rp17.200 per saham. Namun tekanan jual kemudian menekan harga hingga menyentuh level terendah Rp16.125 per saham. Total frekuensi perdagangan tercatat 2.149 kali dengan volume 10.569 saham dan nilai transaksi harian Rp17,3 miliar. Dengan koreksi tersebut, kapitalisasi pasar gudang garam tercatat mencapai Rp31,17 triliun.

Meski melemah pada hari itu, secara year to date harga saham GGRM masih mencatat kenaikan 18,68%. Artinya, koreksi terbaru ini belum menghapus seluruh penguatan yang telah dibukukan sepanjang tahun.

Faktor Teknikal dan Sentimen Sektor

Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji, menilai pelemahan harga saham Gudang Garam didorong oleh kombinasi faktor teknikal jangka pendek dan tantangan yang membelit industri hasil tembakau. Dari sisi teknikal, ia menyebut pergerakan saham GGRM mengalami aksi ambil untung atau profit taking setelah sempat menguat pada sesi sebelumnya, dengan laju harga tertahan tepat di area resistance teknikal.

“Tekanan ini bertepatan dengan pelemahan IHSG di sektor barang konsumen primer (consumer staples), sehingga aksi jual turut menyeret saham-saham blue chip di sektor tersebut,” ujar Nafan.

Dari sisi fundamental, Nafan menjelaskan kinerja industri rokok secara umum masih dibayangi tekanan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan PPN yang berlanjut. Menurutnya, kebijakan tersebut meningkatkan beban biaya produksi dan menekan marjin laba bersih emiten, karena perusahaan sulit meneruskan seluruh kenaikan beban cukai ke harga jual eceran di tengah daya beli masyarakat yang sensitif.

Kondisi itu, kata dia, diperparah oleh maraknya peredaran rokok ilegal non-cukai yang menggerus pangsa pasar emiten rokok resmi. Selain itu, terdapat pergeseran preferensi konsumen, khususnya generasi muda, yang beralih ke produk alternatif seperti rokok elektrik atau produk Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang lebih ekonomis.

Rekomendasi Analis dan Prospek Jangka Pendek

Sebelum koreksi terjadi, sejumlah analis telah memberikan pandangan berbeda terhadap saham gudang garam. CGS International Sekuritas merekomendasikan spec buy untuk perdagangan 28 Oktober 2026 dengan taksiran saham berpotensi naik ke kisaran 17.475-17.800 dalam jangka pendek. Broker efek tersebut mencantumkan support di 16.825 dan menyarankan cutloss jika harga break di bawah 16.500.

Sementara Phintraco Sekuritas mempertahankan rekomendasi buy saham GGRM dengan harga wajar Rp22.000. Risiko utama yang dicatat Phintraco adalah penjualan rokok ilegal yang terus berlanjut, melemahnya daya beli masyarakat, dan ketidakpastian cukai rokok.

Di sisi lain, MNC Sekuritas sebelumnya menilai pergerakan saham GGRM masih berada dalam fase koreksi atau pemulihan berdasarkan analisis gelombang harga. Pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026, saham emiten rokok ini sempat naik 1,19% ke level Rp16.950, ditopang dominasi volume pembelian dan pergerakan harga di atas indikator moving average 20 (MA20), serta diikuti pembelian bersih investor asing pada periode 15-23 Oktober 2026.

Pemulihan Kinerja Semester I-2026

Di tengah tekanan pasar, gudang garam justru mencatat pemulihan profitabilitas yang signifikan pada semester I-2026. Berdasarkan riset Phintraco Sekuritas, laba kotor perseroan mencapai Rp5,99 triliun atau meningkat 58% pada semester I-2026. Kenaikan itu terutama didorong oleh penurunan beban pendapatan sebesar 13% menjadi Rp35,19 triliun.

Penurunan beban tersebut terutama berasal dari biaya pita cukai, PPN, dan pajak rokok yang turun hingga 14%, sehingga mampu menopang ekspansi margin di tengah penurunan pendapatan. Pemulihan ini menjadi modal penting bagi perseroan untuk menjaga kinerja di tengah tantangan regulasi dan persaingan dengan produk ilegal maupun alternatif.

Ke depan, perhatian pelaku pasar akan tertuju pada arah kebijakan cukai rokok, efektivitas penindakan rokok ilegal, serta daya beli konsumen yang memengaruhi permintaan. Ketiga faktor itu dinilai menjadi penentu apakah pemulihan kinerja gudang garam dapat berlanjut dan kembali mendorong penguatan harga sahamnya di tengah gejolak pasar modal.

Exit mobile version