Hukum  

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Isu Mualaf hingga Perbedaan Keyakinan Disorot

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Isu Mualaf hingga Perbedaan Keyakinan Disorot
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Isu Mualaf hingga Perbedaan Keyakinan Disorot

Cakrawala News – 20 September 2026 | Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu makin melebar, kini sengketa aset dan sertifikat ikut disorot, seiring masuknya isu perbedaan keyakinan ke dalam perkara hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perseteruan hukum kedua belah pihak kembali memasuki babak baru setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti adanya pembahasan mengenai perbedaan agama dalam gugatan rekonvensi yang diajukan pihak Sarwendah. Isu tersebut mencuat di tengah proses hukum yang belum menemukan titik terang.

Menanggapi hal itu, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pencantuman poin mengenai perbedaan keyakinan dalam dokumen perkara bukanlah permintaan langsung dari kliennya. Menurut Chris, poin tersebut merupakan bagian dari argumentasi hukum yang disusun tim kuasa hukum dalam menghadapi gugatan hak asuh anak yang sebelumnya diajukan Ruben.

“Perlu kami luruskan mengenai poin perbedaan keyakinan yang terdapat dalam dokumen perkara hak asuh anak. Poin tersebut bukan permintaan dari klien kami, Sarwendah,” ujar Chris kepada awak media, dikutip Jumat 18 September 2026.

Ia menambahkan bahwa materi tersebut murni disusun berdasarkan pertimbangan dan ketentuan hukum yang berlaku. “Melainkan bagian dari argumentasi dan konstruksi hukum yang kami susun berdasarkan pertimbangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Sarwendah Serahkan Penyusunan Gugatan ke Tim Hukum

Chris menjelaskan, Sarwendah mempercayakan sepenuhnya penyusunan gugatan kepada tim pengacaranya. Karena itu, setiap poin yang dianggap relevan secara hukum dimasukkan ke dalam dokumen perkara. “Klien kami Sarwendah mempercayakan penyusunan gugatan itu kepada kami selaku tim hukumnya,” kata Chris.

Menurut Chris, pertimbangan mengenai aspek agama dimasukkan setelah tim hukum menilai adanya relevansi terhadap perkara yang sedang dihadapi. “Menurut pertimbangan profesional kami, aspek tersebut perlu kami cantumkan di persidangan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi klarifikasi pertama dari kubu Sarwendah setelah isu perbedaan keyakinan mencuat ke ruang publik. Sebelumnya, pihak Ruben Onsu menyoroti pembahasan tersebut dalam gugatan rekonvensi, sehingga memicu spekulasi mengenai arah perkara hak asuh anak antara kedua belah pihak.

Kronologi Perseteruan Hukum yang Berlarut

Perkara hak asuh anak ini bermula dari gugatan yang diajukan Ruben Onsu. Pihak Sarwendah kemudian mengajukan gugatan rekonvensi sebagai jawaban atas gugatan tersebut. Dalam proses inilah poin mengenai perbedaan keyakinan muncul dan menjadi perhatian publik.

Gugatan rekonvensi sendiri merupakan gugatan balik yang diajukan tergugat dalam perkara perceraian atau hak asuh. Dalam konteks perkara ini, tim hukum Sarwendah menilai aspek agama relevan untuk dipertimbangkan di persidangan, meskipun mereka menegaskan bahwa hal itu bukan permintaan langsung dari klien.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedua belah pihak telah memberikan keterangan melalui kuasa hukum masing-masing. Belum ada putusan resmi dari majelis hakim terkait pokok perkara, termasuk soal hak asuh anak.

Isu Aset dan Sertifikat Ikut Disorot

Selain hak asuh anak, perhatian publik juga tertuju pada isu aset dan sertifikat yang disebut ikut terseret dalam sengketa ini. Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu makin melebar, kini sengketa aset dan sertifikat ikut disorot sebagai bagian dari perkembangan perkara yang terus bergulir.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari kedua belah pihak mengenai rincian aset maupun dokumen sertifikat yang dimaksud. Publik masih menunggu keterangan lebih lanjut dari tim kuasa hukum masing-masing pihak.

Dinamika perkara ini menunjukkan bahwa sengketa antara Ruben Onsu dan Sarwendah tidak hanya menyangkut hak asuh anak, tetapi juga berpotensi menyentuh persoalan lain yang lebih kompleks. Setiap perkembangan baru selalu menjadi perhatian, terutama karena keduanya merupakan figur publik.

Poin yang Perlu Diperhatikan ke Depan

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah bagaimana majelis hakim menilai relevansi aspek keyakinan dalam perkara hak asuh anak. Tim hukum Sarwendah menegaskan bahwa poin tersebut merupakan konstruksi hukum, bukan permintaan klien. Sementara pihak Ruben Onsu sebelumnya menyoroti pembahasan tersebut, sehingga perbedaan penafsiran bisa saja muncul di persidangan.

Selain itu, perkembangan soal aset dan sertifikat juga layak ditunggu. Jika benar masuk dalam pokok perkara, hal ini bisa memperluas cakupan sengketa yang tengah berjalan. Namun, tanpa keterangan resmi, publik sebaiknya tidak berspekulasi berlebihan.

Konflik Sarwendah dan Ruben Onsu makin melebar, kini sengketa aset dan sertifikat ikut disorot, menandakan bahwa penyelesaian perkara ini masih panjang. Kedua belah pihak diharapkan mengedepankan proses hukum yang berlaku serta kepentingan anak dalam setiap langkah yang diambil.

Sebagai informasi, perkara ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setiap pernyataan dari kuasa hukum kedua pihak menjadi bagian dari dinamika hukum yang perlu disikapi secara netral. Publik dapat mengikuti perkembangan resmi melalui jalur persidangan yang transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *