Cakrawala News – 14 September 2026 | Polisi menetapkan sopir travel kecelakaan maut yang tewaskan 4 orang di Tol Jomo jadi tersangka. Sopir minibus Toyota Hiace bernopol L 7178 AH, Eko Budianto Setiawan (38), warga KP Ranca Tales, Kelurahan Drangon, Taktakan, Kota Serang, itu sebelumnya mengemudikan travel Daytrans yang membawa 10 penumpang dari Surabaya menuju Surakarta. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (11/9/2026) menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB, di KM 687+200B Tol Jombang-Mojokerto (Jomo).
Dalam kecelakaan itu, empat orang tewas di lokasi kejadian. Seluruh korban tewas merupakan penumpang Hiace. Sementara pengemudi dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan. Kendaraan yang terlibat adalah minibus Toyota Hiace Nopol L 7178 AH yang dikendarai Eko Budianto Setiawan, dan truk nopol R 8187 OT yang disopiri Muhar (55), warga Desa Arenan, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah.
Muhar saat kejadian bersama kernetnya, Arif Purwanto (16), warga Desa Arenan. Keterangan ini disampaikan oleh Kanit PJR Jatim 3, AKP Sudirman, pada Minggu (12/9/2026).
Kronologi Kecelakaan
Menurut AKP Sudirman, minibus warna merah itu melaju dari timur ke barat atau dari arah Surabaya menuju Jombang. Travel Daytrans tersebut mengangkut 10 penumpang dengan tujuan Surakarta.
Setiba di KM 687+200B Tol Jombang-Mojokerto, minibus oleng ke kiri dan menabrak truk. Akibatnya, bagian depan Hiace Travel Daytrans Surabaya ringsek cukup parah. Posisi terakhir Hiace berada di lajur cepat menghadap ke barat, sedangkan truk berada di lajur lambat menghadap ke barat.
Polisi menyatakan bahwa empat orang tewas di lokasi akibat tabrakan tersebut. Seluruh korban tewas merupakan penumpang Hiace, sedangkan pengemudi dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Rekam Jejak Kecelakaan di Tol Jomo Sepanjang 2026
Kecelakaan maut di KM 687+200B ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Tol Jomo sepanjang 2026. Catatan kecelakaan terjadi di sejumlah titik, mulai KM 686 hingga KM 707, dengan penyebab yang beragam, mulai dari pengemudi mengantuk, microsleep, pecah ban, kurang menjaga jarak aman, hingga kendaraan yang mengalami masalah teknis.
Kecelakaan maut mengawali catatan 2026 di Tol Jomo. Pada Rabu (7/1/2026), Toyota Avanza bernopol M 1330 GE menabrak bagian belakang truk bermuatan besi di KM 688+500A. Avanza melaju dari arah Nganjuk menuju Mojokerto dan membawa dua penumpang. Polisi menduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan menabrak bagian belakang truk yang melaju searah di depannya. Akibat kecelakaan itu, dua penumpang Avanza, Rofiah (64) dan Dwi Setyaningsih (61), meninggal dunia, sedangkan pengemudi Avanza mengalami luka ringan.
Pada Minggu (1/3/2026), kecelakaan tunggal terjadi di KM 707+400 Tol Jomo. Truk tangki bernopol L 8273 NH terjun dari jalan tol ke Saluran Menturus di Dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Truk tersebut mengangkut sekitar 8.000 liter solar dan sebagian muatannya tumpah ke jalan paving serta sungai. Pengemudi truk, Surono (36), mengalami luka berat. Polisi menduga pengemudi mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan, masuk median, kemudian terjun ke saluran air.
Selanjutnya, pada Jumat (27/3/2026), truk Mitsubishi bernopol W 8207 DM terguling di KM 692+400B Tol Jomo. Insiden tersebut melengkapi rangkaian kecelakaan yang terjadi di ruas tol yang menghubungkan Jombang dan Mojokerto itu.
Faktor Penyebab dan Perhatian
Dari sejumlah insiden yang tercatat, penyebab kecelakaan di Tol Jomo sebagian besar diduga berkaitan dengan faktor manusia, terutama kondisi pengemudi yang mengantuk dan mengalami microsleep. Faktor teknis seperti pecah ban dan masalah kendaraan juga turut menjadi penyebab. Selain itu, kurangnya menjaga jarak aman menjadi salah satu pemicu tabrakan antar kendaraan.
Kasus travel Daytrans ini menegaskan pentingnya keselamatan dalam layanan transportasi umum, terutama perjalanan malam jarak jauh. Pengemudi dituntut dalam kondisi prima, sementara operator travel diharapkan memastikan istirahat cukup bagi pengemudi serta kelayakan kendaraan sebelum berangkat.
Hingga berita ini ditulis, penetapan sopir travel kecelakaan maut yang tewaskan 4 orang di Tol Jomo jadi tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi pengemudi dan faktor teknis kendaraan. Publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait pertanggungjawaban hukum dan upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di ruas Tol Jomo maupun jalan tol lain di Indonesia.
