Cakrawala News – 03 November 2026 | Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung menemui langsung keluarga anak korban kekerasan di Karawang, Jawa Barat. Dalam kunjungan itu, Ahmad Doli dampingi anak korban kekerasan di Karawang untuk mendengar keterangan keluarga sekaligus memastikan proses hukum terhadap kasus yang menimpa bocah berusia tiga tahun berinisial ADN tetap berjalan. Pertemuan berlangsung di kediaman korban di wilayah Cikampek, Karawang, Senin (26/10/2026) malam.
Korban masih menunjukkan gejala trauma meski kondisi fisiknya berangsur membaik. Keluarga juga menolak tawaran uang Rp10 juta dari orang tua salah seorang terduga pelaku karena menginginkan perkara ini diselesaikan secara hukum.
Luka Serius dan Trauma yang Belum Pulih
Menurut keterangan Doli, korban mengalami luka serius pada alat kelamin akibat dugaan kekerasan yang dilakukan dua anak berusia lebih tua. Ia menilai peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai kenakalan anak biasa.
“Mau melihat langsung anak umur 3 tahun yang jadi korban, yang dibully oleh anak SD, sampai kemaluannya tuh rusak. Nah digunting, ditusuk sate, segala macam itu. Jadi kasihan,” ujar Doli saat mengunjungi korban.
Doli menyampaikan, kondisi fisik ADN mulai membaik setelah menjalani perawatan selama sekitar dua pekan. Korban bahkan sudah dapat berlari dan kembali melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari. Namun dampak psikologis akibat kekerasan tersebut belum sepenuhnya pulih.
Menurut keterangan keluarga, ADN masih menunjukkan gejala trauma, terutama pada malam hari. “Berdasarkan penjelasan ibunya, setiap malam masih ada teriakan. Dia masih mengalami trauma,” kata Doli.
Keluarga Menolak Penyelesaian Damai
Dalam pertemuan itu, ibu korban mengungkapkan bahwa keluarga sempat menerima tawaran penyelesaian secara damai berupa uang Rp10 juta dari orang tua salah seorang terduga pelaku. Namun keluarga menolak tawaran tersebut dan memilih memperjuangkan keadilan bagi ADN.
“Uang Rp 10 juta aku masih bisa nyari, tapi keadilan buat dedek ini susah banget,” kata ibu korban kepada Doli.
Doli menyatakan akan membantu keluarga mendapatkan pendampingan psikologis untuk mendukung pemulihan korban. Anggota Komisi II DPR RI itu juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan advokasi hukum dan membantu mencarikan sekolah bagi ADN ketika kondisinya memungkinkan.
Kronologi Kasus
Kasus kekerasan terhadap balita ini terjadi di sekitar kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, pada Senin (12/10/2026). Dalam keterangan awal kepolisian, dua anak yang diduga terlibat berinisial R (10) dan S (13).
Menurut penuturan keluarga, peristiwa bermula saat MAM menghampiri anak yang sedang memancing. Alat kelamin korban diduga ditusuk dan digunting, dengan luka juga ditemukan di bagian tubuh lain. Setelah mendapat perawatan dan menjalani operasi, korban masih harus mengikuti kontrol medis serta menghadapi trauma yang terlihat dalam kesehariannya.
Penanganan terhadap dua anak yang berkonflik dengan hukum mengikuti sistem peradilan anak. Keluarga mengawal pemulihan fisik dan psikologis korban sepanjang proses tersebut.
Perhatian Pemerintah Daerah pada Kasus Lain
Persoalan kekerasan terhadap anak di Karawang bukan satu-satunya yang menjadi sorotan. Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta kepolisian mengungkap hingga tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami sejumlah anak di wilayah Kecamatan Karawang Barat.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku berinisial FR (30) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur. Namun hingga kini kepolisian baru menerima laporan dari sembilan korban, sementara laporan lainnya masih dalam proses.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan seksual yang dialami sejumlah anak di wilayah Karawang,” kata bupati di Karawang, Selasa.
Bupati mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Karawang dan berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas. Ia menekankan perlindungan serta pendampingan bagi para korban, termasuk pemulihan kondisi psikologis anak-anak, harus menjadi perhatian utama.
Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang menangkap pelaku yang merupakan pemilik warung kelontong di wilayah Kecamatan Karawang Barat. Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Muh Asim menyampaikan, pelaku diduga mencabuli tujuh anak laki-laki dan seorang perempuan. Status hukum pelaku masih dalam proses penyidikan kepolisian.
Pengawasan Anak Perlu Diperkuat
Bupati mengajak seluruh warga Karawang meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, komunikasi yang terbuka perlu dibangun agar anak merasa aman untuk bercerita.
“Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Langkah Ahmad Doli dampingi anak korban kekerasan di Karawang menambah tekanan publik agar kasus yang menimpa ADN tidak berhenti di tengah jalan. Dukungan pendampingan psikologis, advokasi hukum, dan pengawasan lingkungan dinilai sama pentingnya dengan proses hukum itu sendiri.
Ke depan, perhatian perlu diarahkan pada dua hal: kelanjutan penyidikan terhadap para terduga pelaku sesuai ketentuan peradilan anak, serta pemulihan korban yang masih membutuhkan pendampingan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kekerasan antaranak memerlukan respons serius dari keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah.
