Cakrawala News – 03 November 2026 | Detik-detik kecelakaan maut truk molen tabrak halte di Bekasi, 6 orang tewas terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Truk molen bermuatan adonan semen bernomor polisi B 9548 MV menabrak 12 orang yang sedang menunggu angkutan umum di halte, mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Polres Metro Bekasi Kota menyatakan sopir truk berinisial TM (58) telah diamankan dan kini berstatus tersangka. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian.
“Benar, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP,” kata Putu di Bekasi, Senin (2/11/2026).
TM dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ketentuan tersebut mengatur kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka maupun meninggal dunia. Atas sangkaan itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan awal sopir dan sejumlah saksi, truk melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju kawasan Rawa Panjang. Saat melintasi jalan menurun di jembatan depan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Kelurahan Sepanjang Jaya, kendaraan diduga mengalami gangguan sistem pengereman sehingga sulit dikendalikan.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menyampaikan bahwa pengemudi mengaku tidak mampu mengendalikan kendaraan karena rem tidak berfungsi. “Si sopir menerangkan bahwasannya, sudah tidak bisa mengendalikan mobil. Penyebabnya adalah remnya sudah tidak bisa melakukan pengereman,” kata Rojali di lokasi kejadian.
Dalam situasi krisis, sopir sempat berupaya menghentikan laju truk dengan mengarahkan kendaraan ke tembok pembatas gerbang kampus BSI. Namun upaya tersebut gagal. Truk oleng ke kiri dengan kecepatan tinggi dan menghantam kerumunan warga yang sedang menunggu bus di halte.
Seorang saksi berinisial FN menuturkan pengalamannya saat kejadian. Ia mengaku sedang berkendara bersama kekasihnya dan berada sejajar di samping truk molen. FN mendengar suara tak normal dari arah truk yang ia duga berasal dari sistem pengereman, lalu refleks memperlambat motornya dan menjaga jarak.
Tak lama kemudian, menurut FN, truk membanting setir ke kiri dengan cepat dan menabrak kerumunan. “Brak! Gitu. Nah, itu pas kejadian, itu ledakan pertama itu karena tabrakan antara truk tembok. Setelah itu dia nabrak, bunyi ledakan lagi tuh, dem, gitu kan. Nah, akhirnya si truknya jungkir baliklah,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (2/11/2026).
Korban dan Penanganan
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Joko Sambodo, mengonfirmasi bahwa dari enam korban tewas, dua di antaranya merupakan anak-anak, sementara mayoritas korban meninggal lainnya adalah perempuan. Seluruh jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi dan RS Siloam Sepanjang Jaya.
FN menyebut banyak korban dalam insiden tersebut berusia anak-anak. Ia juga melihat sejumlah korban dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara mengarah pada gangguan pengereman, namun penyidik belum menyimpulkan secara final dan terus melengkapi keterangan saksi serta bukti di lokasi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menimpa warga yang sedang menunggu transportasi umum di halte. Insiden tersebut juga menambah catatan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermuatan berat di kawasan jalan menurun.
Peristiwa detik-detik kecelakaan maut truk molen tabrak halte di Bekasi, 6 orang tewas ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola kendaraan angkutan berat untuk memastikan kelayakan sistem pengereman sebelum beroperasi. Masyarakat pun menantikan hasil penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan teknis terhadap kendaraan dan proses hukum terhadap sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
