Bank Mandiri Beberkan Kredit Rp40 Triliun untuk Jhonlin Group Haji Isam, Baru Terserap Rp17 Triliun

Bank Mandiri Beberkan Kredit Rp40 Triliun untuk Jhonlin Group Haji Isam, Baru Terserap Rp17 Triliun
Bank Mandiri Beberkan Kredit Rp40 Triliun untuk Jhonlin Group Haji Isam, Baru Terserap Rp17 Triliun

Cakrawala News – 28 Oktober 2026 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) membeberkan rincian fasilitas kredit senilai Rp40 triliun yang diberikan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri (BMRI) Beberkan Kredit Rp40 Triliun Jhonlin Group Milik Haji Isam dengan realisasi pencairan baru mencapai sekitar Rp17 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp23 triliun dari plafon yang belum digunakan debitur.

Penjelasan tersebut disampaikan manajemen Bank Mandiri sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi BEI pada Senin (26/10/2026). Klarifikasi mencakup nilai fasilitas pembiayaan, tujuan penggunaan dana, kemampuan pembayaran debitur, hingga kecukupan agunan yang dijaminkan.

Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan, fasilitas kredit itu ditujukan untuk mendukung kebutuhan pengembangan usaha Jhonlin Baratama beserta perusahaan dalam Grup Jhonlin. Dana digunakan antara lain untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) serta pembiayaan kegiatan usaha di sektor pertambangan batu bara dan industri penunjangnya.

Dasar Penilaian dan Sumber Pembayaran Kredit

Menurut Adhika, pemberian fasilitas kredit telah mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, dan kemampuan membayar debitur, termasuk kapasitas pembiayaan mandiri (self financing) perusahaan dan grup usaha.

Bank Mandiri menegaskan bahwa kelayakan kredit Jhonlin Baratama dinilai berdasarkan kemampuan menghasilkan arus kas dari kegiatan operasional bisnis batu bara yang telah berjalan, bukan dari transaksi jual beli saham. Sumber pembayaran utama berasal dari arus kas operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha yang bergerak di sektor batu bara, termasuk potensi pembagian dividen dari perusahaan operasional dalam grup usaha.

Untuk memitigasi risiko, Bank Mandiri melakukan uji sensitivitas terhadap kemampuan bayar debitur melalui perhitungan pergerakan harga dan volume produksi batu bara. Bank juga menetapkan mekanisme pemantauan penggunaan kredit melalui pelaporan aktivitas usaha sesuai periode yang tercantum dalam dokumen pembiayaan, serta mekanisme sinking fund untuk menjamin pemenuhan kewajiban bunga dan angsuran pokok pinjaman.

Agunan Saham JARR dan PGUN

Dalam klarifikasinya, Bank Mandiri menjelaskan mekanisme penjaminan kredit, termasuk penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai bagian dari agunan. Bank menegaskan fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama tidak ditujukan untuk aktivitas perdagangan saham atau trading di pasar modal.

Analis RHB Sekuritas, Andrey Wijaya, menilai besaran plafon fasilitas kredit tidak dapat dijadikan acuan untuk menilai kewajaran saham PGUN dan JARR. Penilaian kredit umumnya didasarkan pada kemampuan arus kas debitur, prospek usaha, aset yang dijaminkan, serta kapasitas pembayaran kembali, bukan semata-mata kapitalisasi pasar saham perusahaan dalam grup.

Andrey menyebut risiko kredit dapat diukur berdasarkan kredit yang telah dicairkan, bukan keseluruhan plafon fasilitas. Dengan asumsi total kredit Bank Mandiri sekitar Rp1.700 triliun, eksposur Rp17 triliun setara sekitar 1% dari portofolio kredit. Meski secara relatif masih dapat dikelola, konsentrasi kredit pada satu kelompok usaha tetap perlu dicermati, terutama karena masih terdapat fasilitas yang berpotensi dicairkan.

Yang Perlu Dicermati ke Depan

Dari sisi agunan, fasilitas kredit korporasi berskala besar umumnya dijamin dengan berbagai aset, mulai dari tanah, bangunan, pabrik, mesin, persediaan, piutang usaha, saham perusahaan, hingga jaminan korporasi. Namun, struktur agunan dan nilai penjaminan fasilitas kredit Jhonlin dinilai perlu dilihat secara terperinci, karena nilai agunan tidak serta-merta sama dengan plafon kredit yang diberikan.

Dengan demikian, informasi Bank Mandiri (BMRI) Beberkan Kredit Rp40 Triliun Jhonlin Group Milik Haji Isam menjadi penting bagi publik dan investor untuk memahami skala eksposur bank pelat merah tersebut terhadap salah satu kelompok usaha batu bara terbesar di dalam negeri. Perhatian ke depan akan tertuju pada laju pencairan sisa plafon, kualitas aset kredit, serta kemampuan Jhonlin Baratama memenuhi kewajiban pokok dan bunga di tengah fluktuasi harga batu bara.

Exit mobile version