Beda dengan Palestina, AS Izinkan Iran Hadiri Sidang Umum PBB

Beda dengan Palestina, AS Izinkan Iran Hadiri Sidang Umum PBB
Beda dengan Palestina, AS Izinkan Iran Hadiri Sidang Umum PBB

Cakrawala News – 20 September 2026 | Beda dengan Palestina, AS izinkan Iran hadiri sidang umum PBB menjadi sorotan utama dunia internasional pekan ini. Pemerintah Amerika Serikat dikabarkan telah menyetujui visa bagi delegasi inti Iran, termasuk presiden dan menteri luar negerinya, untuk menghadiri pekan tingkat tinggi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Keputusan itu diambil meski Washington dan Teheran masih terlibat konflik bersenjata yang belum menemui jalan keluar.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS, yang tidak disebut namanya, pada Kamis (17/9/2026) menyatakan bahwa sesuai kewajiban sebagai negara tuan rumah, delegasi inti dari Iran akan dapat menghadiri pekan tingkat tinggi Majelis Umum PBB. Menurut sejumlah pejabat AS yang berbicara dengan syarat anonim karena aturan kerahasiaan informasi visa, delegasi inti tersebut mencakup Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Kendati demikian, izin yang diberikan tidak datang tanpa syarat. Juru bicara Kemlu AS menegaskan bahwa jumlah delegasi yang boleh dibawa Iran ke New York akan dipangkas dibandingkan tahun 2025. Para delegasi juga dilarang bepergian ke luar area sidang dan dilarang membeli barang mewah di wilayah Amerika Serikat, sejalan dengan sanksi ekonomi yang masih berlaku terhadap Teheran.

Hanya Boleh Ikut Sidang lalu Pulang

Aturan itu membuat delegasi Iran hanya diperbolehkan menghadiri rangkaian sidang PBB. Setelah agenda selesai, mereka diwajibkan langsung kembali ke negara asal. Pembatasan ini menegaskan bahwa Washington tetap menjaga tekanan diplomatik dan ekonomi terhadap Teheran, meskipun membuka pintu bagi kehadiran pejabat tinggi Iran di forum multilateral.

Langkah tersebut terbilang tidak lazim. Konflik antara Iran dan Amerika Serikat dilaporkan telah berlangsung lebih dari enam bulan. Hingga kini, menurut laporan, belum ada tanda-tanda kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz maupun melanjutkan perundingan mengenai program nuklir Iran. Situasi kawasan juga memanas seiring peningkatan serangan kelompok Houthi di Yaman, yang didukung Iran, terhadap infrastruktur Arab Saudi dan pelayaran di Laut Merah.

Laut Merah merupakan salah satu jalur pelayaran utama dunia, sehingga gangguan di sana turut mendorong lonjakan harga minyak global. Selain itu, Amerika Serikat masih menuding Iran sebagai negara sponsor utama terorisme dunia, dan dalam beberapa pekan terakhir melancarkan kampanye baru untuk memutus sumber-sumber pendanaan utama Teheran. Sebagai negara tuan rumah markas besar PBB di New York, kewenangan AS untuk menghalangi kedatangan pemimpin asing yang hendak menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada umumnya terbatas.

Kontras dengan Perlakuan terhadap Palestina

Keputusan terhadap Iran ini justru kontras dengan sikap Washington terhadap Palestina. Pada Rabu (16/9/2026), Kementerian Luar Negeri AS mengumumkan memperpanjang pembatasan visa bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA). Kebijakan itu membuat Presiden Mahmoud Abbas dan delegasi Palestina kembali terhalang menghadiri sidang tahunan PBB secara langsung, untuk tahun kedua berturut-turut di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Kemlu AS beralasan, perpanjangan sanksi visa itu merupakan konsekuensi atas kegagalan PA dan PLO menjalankan reformasi yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat. Washington juga menuding Palestina menginternasionalkan konflik melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ), memberikan tunjangan kepada teroris, serta mengagungkan terorisme dalam pernyataan publik maupun buku pelajaran sekolah.

“Merupakan kepentingan nasional kami untuk memberlakukan konsekuensi dan meminta pertanggungjawaban PLO dan PA karena mengagungkan terorisme,” demikian pernyataan perwakilan Deplu AS, seperti dilansir Arab News. Tuduhan itu dibantah keras oleh Kementerian Luar Negeri Palestina.

Palestina menyebut sanksi visa Washington sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Mereka menegaskan bahwa menempuh jalur lembaga internasional dan hukum internasional merupakan langkah damai yang sah untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina, sangat bertolak belakang dengan tindakan Israel yang terus melakukan perluasan permukiman, aneksasi, penggusuran, dan kekerasan pemukim.

“Langkah hukuman dan pembatasan tidak menciptakan perdamaian atau melawan kekerasan; sebaliknya, mereka melemahkan mitra Palestina yang berkomitmen pada solusi damai dan memberanikan kekuatan pendudukan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina. Pemerintah Palestina pun mendesak AS meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka dialog bilateral langsung, seraya menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara berdasarkan garis perbatasan Juni 1967.

PBB Izinkan Abbas Berpidato lewat Video

Sebagai jalan tengah, Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9/2026) mengadopsi resolusi yang mengizinkan Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam debat tingkat tinggi pekan berikutnya. Resolusi yang diajukan Palestina itu memperoleh dukungan 152 suara setuju, empat negara abstain yakni Kolombia, Honduras, Panama, dan Peru, sedangkan Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay memberikan suara menolak.

Resolusi tersebut juga memungkinkan perwakilan Palestina mengikuti sejumlah pertemuan tingkat tinggi PBB melalui konferensi video atau menyampaikan pernyataan yang telah direkam sebelumnya. Ketentuan itu hanya berlaku untuk Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dan tidak menjadi preseden bagi debat umum maupun pertemuan tingkat tinggi pada masa mendatang.

Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan terima kasih kepada negara-negara anggota yang mendukung resolusi. Ia mengatakan kepemimpinan Palestina menolak dan mengecam tindakan yang menghalangi delegasi yang dipimpin Abbas menggunakan hak sahnya untuk mengikuti pertemuan tersebut. Majelis Umum juga menyatakan penyesalan atas keputusan AS menolak memberikan visa kepada perwakilan Palestina.

Agenda debat umum Sidang Majelis Umum PBB sendiri dijadwalkan mulai bergulir pada 22 September 2026. Perbedaan perlakuan Washington terhadap Iran dan Palestina kini menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot menjelang pertemuan puncak para pemimpin dunia di markas besar PBB.

Kebijakan visa yang berbeda ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi Amerika Serikat dalam menerapkan kewajibannya sebagai negara tuan rumah PBB. Sejumlah pengamat menilai, kehadiran delegasi Iran menunjukkan bahwa pembatasan visa lebih sering digunakan sebagai instrumen tekanan politik terhadap pihak tertentu, ketimbang aturan yang diterapkan secara setara.

Ke depan, publik internasional akan menantikan bagaimana Palestina menyuarakan posisinya melalui pidato video Abbas, serta apakah desakan agar Washington mencabut sanksi visa dan membuka dialog bilateral akan mendapat respons. Sementara itu, kehadiran delegasi Iran di New York dengan sederet pembatasan perjalanan menegaskan bahwa normalisasi hubungan kedua negara masih jauh dari terwujud.

Exit mobile version