BPS Jelaskan Kenapa Angka Kemiskinan Indonesia 8,07 Persen, Bank Dunia 64,1 Persen

BPS Jelaskan Kenapa Angka Kemiskinan Indonesia 8,07 Persen, Bank Dunia 64,1 Persen
BPS Jelaskan Kenapa Angka Kemiskinan Indonesia 8,07 Persen, Bank Dunia 64,1 Persen

Cakrawala News – 14 September 2026 | Angka kemiskinan Indonesia jauh lebih kecil dari versi Bank Dunia, ini penjelasan BPS [titlebase]. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional Indonesia sebesar 8,07 persen pada Maret 2026, sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Perbedaan mencolok tersebut bukan karena kondisi kehidupan masyarakat yang memburuk, melainkan karena kedua lembaga menggunakan garis kemiskinan dengan tujuan pengukuran yang berbeda.

BPS dan Bank Dunia menegaskan hal itu dalam pernyataan resmi bersama yang dirilis di Jakarta, Kamis (10/9/2026). Keduanya menggunakan sumber data yang sama, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, cara pengukuran kemiskinan yang digunakan berbeda karena memiliki tujuan yang berbeda pula.

“BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia,” demikian keterangan resmi BPS dan Bank Dunia. Sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.

Garis Kemiskinan Nasional Rp669.235 per Bulan

BPS menghitung jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya, seperti perumahan, pakaian, serta transportasi. Perhitungan dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, dan diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.

Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar 3,60 dolar AS per hari. Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 8,07 persen, turun dari 8,47 persen pada Maret 2025.

Jumlah penduduk miskin juga turun menjadi 22,93 juta orang, berkurang sekitar 920 ribu orang dibanding Maret 2025. Penurunan tingkat kemiskinan dilaporkan terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut BPS, garis kemiskinan nasional dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih akurat dengan mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia. Garis ini juga menjadi acuan dalam perumusan kebijakan nasional dan pemantauan upaya pengentasan kemiskinan.

Standar Bank Dunia USD 8,30 PPP per Hari

Di sisi lain, Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan kelompok pendapatan negara. Untuk negara berpendapatan rendah, garis kemiskinan ditetapkan sebesar 3,00 dolar AS per hari atau setara Rp18.465 per hari. Untuk negara berpendapatan menengah bawah sebesar 4,20 dolar AS atau Rp25.851 per hari.

Adapun untuk negara berpendapatan menengah atas, garis kemiskinan ditetapkan sebesar 8,30 dolar AS per hari atau sekitar Rp51.087 per orang per hari, menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP). Indonesia masuk kelompok negara berpendapatan menengah atas sejak 2023. Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik ke kategori tersebut, Bank Dunia menaikkan ambang batas kemiskinan yang digunakannya dari 4,20 dolar AS menjadi 8,30 dolar AS per orang per hari.

Perbedaan angka kemiskinan Indonesia jauh lebih kecil dari versi Bank Dunia, ini penjelasan BPS [titlebase] bahwa ukuran nasional dan internasional memiliki kegunaan masing-masing. Garis kemiskinan nasional dipakai untuk kebijakan domestik, sedangkan garis internasional untuk perbandingan antarnegara.

Penjelasan Akademisi UGM

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, menilai penyebab utama jurang perbedaan angka tersebut terletak pada indikator dan tolok ukur garis kemiskinan yang digunakan kedua lembaga. Menurutnya, Bank Dunia memakai acuan pengeluaran di bawah 8,3 dolar AS per hari yang berlaku untuk kelompok negara berpendapatan menengah ke atas, sedangkan BPS menggunakan standar Garis Kemiskinan Nasional berbasis kebutuhan dasar minimum makanan dan nonmakanan lokal.

Wisnu menjelaskan bahwa acuan Bank Dunia digunakan untuk membandingkan kondisi kesejahteraan masyarakat di negara-negara dalam kelompok pendapatan sejenis. Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaan standar tersebut dibaca secara cermat.

Kelompok Rentan Miskin dan Catatan Kritis

Di balik angka 8,07 persen, BPS sendiri menunjukkan adanya kelompok rentan miskin. Dalam klasifikasi September 2024, kelompok rentan miskin mencapai 24,42 persen penduduk atau sekitar 68,51 juta orang. Mereka secara statistik berada di atas garis kemiskinan, tetapi masih sangat rentan jatuh kembali ke bawah garis tersebut ketika kehilangan pekerjaan, harga kebutuhan naik, terkena penyakit, atau mengalami guncangan ekonomi.

Karena itu, sebagian pengamat menilai transparansi metodologi tidak berarti angka statistik boleh diperlakukan sebagai kebenaran tunggal tentang kesejahteraan rakyat. Seseorang yang sedikit berada di atas garis kemiskinan secara statistik sudah tidak masuk kelompok miskin, tetapi belum tentu hidupnya aman.

Kritik terhadap statistik kemiskinan pun dinilai sebaiknya tidak berupa tuduhan serampangan bahwa BPS sengaja menurunkan standar demi kepentingan politik. BPS memiliki metodologi yang dijelaskan secara terbuka dan menggunakan Susenas sebagai sumber data, serta secara khusus mempublikasikan metode penghitungan dan indikator yang digunakan.

Dengan penjelasan ini, publik diharapkan dapat membaca angka kemiskinan secara lebih jernih. Angka kemiskinan Indonesia jauh lebih kecil dari versi Bank Dunia, ini penjelasan BPS [titlebase] yang menegaskan bahwa perbedaan tersebut bersumber dari metode dan tujuan pengukuran, bukan dari perbedaan kondisi kehidupan masyarakat. Ke depan, yang perlu terus dicermati adalah bagaimana angka nasional ini diterjemahkan menjadi kebijakan yang menyentuh kelompok rentan miskin, agar penurunan statistik benar-benar sejalan dengan peningkatan kesejahteraan.

Exit mobile version