Cakrawala News – 08 Oktober 2026 | Kasus pembunuhan seorang remaja di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang di semak-semak kebun ubi Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang. Peristiwa pembunuhan itu dipicu cekcok soal telepon seluler yang digadaikan, menurut keterangan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Andrian mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sebenarnya berteman. Korban menggadaikan telepon selulernya kepada pelaku, namun perangkat tersebut kemudian digadaikan lagi oleh pelaku kepada pihak lain.
“Mereka berteman, korban menggadai HP-nya ke pelaku. Ternyata HP korban digadai lagi oleh pelaku ke orang lain. Kemudian mereka cekcok, karena HP korban tidak ada, uang juga tidak ada,” kata Andrian, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada tidak jauh dari titik penemuan jasad korban di kebun ubi tersebut.
Saat cekcok memuncak, korban disebut hendak mengeluarkan pisau. Namun sebelum korban sempat melakukannya, pelaku lebih dulu melakukan kekerasan. Pelaku yang disebut bernama Pandino memukul korban, kemudian melilitkan tali ke leher korban.
“Pelaku melihat korban akan mengeluarkan pisau. Belum sempat mengeluarkan pisau, pelaku sudah duluan memukul korban dan mengimpit. Kemudian (pelaku) melilit tali jas hujan ke leher korban,” ujar Andrian.
Korban tewas setelah lehernya dililit tali. Setelah itu, pelaku menyeret jasad korban ke semak-semak sekitar lima meter dari lokasi awal kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, jasad korban diseret sejauh kurang lebih 5 meter dari lokasi awal kejadian hingga ke semak-semak. Jasad tersebut kemudian baru ditemukan sekitar 11 hari kemudian,” ungkapnya.
Jasad Ditemukan Setelah Warga Mencium Aroma Tidak Sedap
Jasad korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua warga yang berada di sekitar kebun ubi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau tersebut.
Warga kemudian menemukan jasad korban di semak-semak dalam kondisi sudah tinggal tulang-belulang. Selain itu, ditemukan pula pakaian dan sejumlah barang milik korban di sekitar lokasi penemuan.
Pengungkapan kasus ini menambah daftar perkara pembunuhan yang ditangani kepolisian di sejumlah daerah dalam periode yang hampir bersamaan. Di Makassar, Sulawesi Selatan, penyidik Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan dua tersangka berinisial YD alias WY dan AK.
Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Km 19, Rabu (7/10/2026). Kanit Tipidum Satreskrim Polrestabes Makassar AKP Hamka mengatakan rekonstruksi digelar bersama Inafis Polrestabes untuk memastikan kronologi sesungguhnya di lapangan.
“Kami dari Unit Tipidum telah melaksanakan olah TKP bersama Inafis Polrestabes dihadiri dua pelaku untuk memastikan kronologis sesungguhnya terjadi di lapangan saat kejadian,” ujar Hamka kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan sekitar 10 adegan, mulai dari penyerangan di Jalan Dg Ramang, proses pengejaran, hingga pembacokan terhadap dua korban.
Hamka menjelaskan, dalam rekonstruksi terungkap bahwa Akmal dan Farel mengendarai motor berbeda saat mengejar kelompok pelaku. Keduanya terjatuh setelah motor yang ditumpangi saling bersenggolan.
“Farel sama Akmal berbeda motor mereka bersenggolan tetapi cuma posisi Akmal parah tidak bisa bangun akhirnya dia tertinggal kalau Farel sempat dibacok tetapi masih bisa lari,” jelas Hamka.
Menurut Hamka, pelaku awalnya menyerang Farel lalu mendapati Akmal yang masih berada di atas motornya dalam kondisi tidak berdaya. Pelaku kemudian menyerang Akmal menggunakan senjata tajam.
“Setelah Farel dibacok, Farel lari, dia (pelaku) lihat Akmal masih tertidur di motor akhirnya di situ dia dibacok karena posisinya tidak menguntungkan dia parah tidak bisa goyang,” jelasnya.
Unit Tipidum Satreskrim Polrestabes Makassar menangani dua tersangka dalam perkara tersebut, sementara kasus Akmal yang meninggal dunia dilaporkan dan ditangani Polsek Biringkanaya.
Kasus Serupa di Lampung Barat dan Okinawa
Di Lampung Barat, kasus pembunuhan terhadap Surya Zainal (54) juga mulai terungkap. Pelaku Husni Tamrin (63), warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, disebut kesal karena ditagih paksa angsuran kredit peralatan rumah tangga milik istrinya.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, mengatakan peristiwa itu terjadi setelah korban datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran utang tersebut pada Selasa (6/10/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ya, jadi peristiwa ini terjadi setelah korban datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran utang yang berkaitan dengan istri pelaku,” ujar Rudy, Rabu (7/10/2026).
Menurut Rudy, pelaku sempat menawarkan uang Rp500 ribu sebagai pembayaran awal, tetapi korban menolak dan tetap menuntut angsuran dibayar saat itu. Pelaku bahkan meminta persoalan utang diselesaikan melalui jalur hukum. Pelaku kemudian mengambil golok dan membacok leher korban dua kali.
Setelah sempat gagal mencoba bunuh diri, pelaku meminta keponakannya mengantar ke pos polisi. Ia telah menyerahkan diri dan kini ditahan di Mapolres Lampung Barat, sementara penyidikan masih berlangsung.
Sementara itu, di Okinawa, Jepang, Pasukan Amerika Serikat memberlakukan penghentian operasional selama 48 jam, larangan total konsumsi alkohol, pembatasan aktivitas di luar pangkalan, serta jam malam pukul 00.00-05.00 selama satu bulan. Kebijakan itu menyusul penangkapan seorang marinir AS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Anna Yagi, 39 tahun, di sebuah hotel di Distrik Wakasa, Naha, pada Sabtu dini hari.
Letnan Jenderal Benjamin T. Watson, Koordinator Wilayah Okinawa sekaligus Komandan III Marine Expeditionary Force, mengatakan perilaku personel militer memengaruhi kepercayaan masyarakat Okinawa dan pada akhirnya kekuatan aliansi serta keamanan kawasan. Lance Cpl. Devin Jacob Ballard, 20 tahun, yang bertugas di Marine Corps Air Station Futenma, diduga menekan leher korban hingga meninggal akibat sesak napas. Ballard membantah tuduhan tersebut dan kasusnya telah dilimpahkan kepada jaksa pada Senin lalu.
Warga menggelar aksi protes darurat di Okinawa City pada Minggu malam. Para peserta mengheningkan cipta untuk Yagi sekaligus mengkritik janji berulang militer AS untuk menegakkan disiplin. Pemerintah Jepang juga memanggil utusan AS terkait insiden tersebut.
Perdana Menteri Jepang Takaichi Sanae bertemu Gubernur Okinawa Koja Genta di Kantor Perdana Menteri di Tokyo pada Rabu (07/10/2026). Koja menyebut insiden itu sangat kejam dan menimbulkan kecemasan besar di kalangan masyarakat Okinawa, serta menyerukan peninjauan kembali Perjanjian Status Pasukan Jepang-AS. Takaichi menyatakan niatnya mengadakan pembicaraan dengan pihak AS untuk membahas langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah perkara masih dalam proses penyidikan dan hukum. Publik perlu mencermati perkembangan penanganan setiap kasus, terutama bagaimana aparat memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi para pihak yang terlibat.












