Hukum  

Dampingi Ruben Onsu, Minola Sebayang Malah Dituding Pansos di Tengah Kasus dengan Sarwendah

Cakrawala News – 22 September 2026 | Dampingi Ruben Onsu di tengah banyak kasus dengan Sarwendah, Minola Sebayang malah dituding pansos oleh publik. Sorotan itu muncul setelah kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, secara terbuka meminta agar kedua pihak menurunkan tensi dan menghentikan saling sindir di media sosial. Permintaan tersebut disampaikan di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mencuat ke ruang publik dalam beberapa pekan terakhir. Perkara hak asuh anak yang seharusnya dibahas tertutup di persidangan justru berkembang menjadi polemik terbuka, terutama setelah sejumlah pernyataan dari kedua kubu saling bersahutan di media sosial dan di hadapan awak media.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengingatkan bahwa perkara keluarga pada dasarnya bersifat tertutup. Menurutnya, segala dalil, bantahan, maupun pembuktian semestinya diuji langsung di hadapan majelis hakim, bukan melalui perang narasi di ruang publik.

“Prinsipnya ini semua kita pengin berjalan baik, semua turunkan tensi. Kami juga akan ingatkan lagi pada klien kami untuk tetap juga menjaga situasi kondusif di ruang publik,” kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Chris secara khusus menyapa rekan sejawatnya, Minola Sebayang, yang merupakan kuasa hukum Ruben Onsu. Ia mengajak Minola untuk bersama-sama menahan diri dan tidak berbalas pantun di media sosial demi melindungi anak-anak dari dampak psikologis.

Kondisi Mental Sarwendah dan Perkembangan Persidangan

Di tengah tekanan yang terus berlanjut, Chris memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi kliennya. Menurutnya, Sarwendah berada dalam keadaan sehat secara fisik maupun mental berkat dukungan keluarga dan orang-orang terdekat.

“Normal, sehat semua, mental fisik sehat karena di-support sama keluarga dan kawan-kawannya,” ungkap Chris Sam Siwu, mengutip tayangan YouTube, Senin 21 September 2026.

Soal jalannya perkara, Chris mengungkap bahwa agenda persidangan sempat mengalami penundaan selama satu pekan. Penundaan itu terjadi setelah pihak Ruben Onsu meminta tambahan waktu untuk memberikan jawaban terhadap tanggapan yang telah disampaikan kubu Sarwendah.

“Nanti kalau untuk sidang yang pasti kan kemarin mereka minta tunda. Harusnya kan ada jawaban replik, tapi ditunda seminggu tanggal 23 mereka jawab. Setelah itu kan kami duplik ya,” kata Chris Sam Siwu.

Dengan demikian, proses hukum terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus berjalan. Masing-masing pihak melalui kuasa hukumnya akan menjalani tahapan persidangan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari jawaban, duplik, hingga pembuktian.

Poin Perbedaan Keyakinan dalam Gugatan

Polemik bertambah panas setelah isu perbedaan keyakinan ikut mencuat dalam perkara hak asuh anak. Minola Sebayang sebelumnya menyoroti adanya pembahasan mengenai perbedaan agama dalam gugatan rekonvensi yang diajukan pihak Sarwendah.

Menanggapi hal itu, Chris Sam Siwu memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pencantuman poin mengenai perbedaan keyakinan tersebut bukanlah permintaan langsung dari Sarwendah, melainkan bagian dari argumentasi hukum yang disusun tim kuasa hukum.

“Perlu kami luruskan mengenai poin perbedaan keyakinan yang terdapat dalam dokumen perkara hak asuh anak. Poin tersebut bukan permintaan dari klien kami, Sarwendah,” ucapnya kepada awak media, dikutip Jumat 18 September 2026.

Menurut Chris, Sarwendah mempercayakan sepenuhnya penyusunan materi gugatan kepada tim hukumnya. Karena itu, setiap poin yang dianggap relevan secara hukum dimasukkan dalam dokumen perkara.

Surat Terbuka Sarwendah dan Polemik Pertemuan Anak

Sarwendah sendiri akhirnya angkat bicara melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada Rabu (16/9/2026). Video tersebut ditujukan kepada Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ruben Onsu.

Salah satu persoalan yang disorot adalah tudingan bahwa dirinya melarang Ruben bertemu anak-anak. Sarwendah membantah tegas tudingan tersebut dan mempersilakan pihak Ruben berkoordinasi soal waktu dan tempat pertemuan.

“Masalahnya kan mau ketemu anak-anak. Dari awal, saya sudah bilang, saya tidak pernah melarang untuk ketemu anak-anak,” ujar Sarwendah.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mendoktrin atau memengaruhi anak-anak terkait persoalan yang terjadi. Sarwendah mempersilakan pihak terkait menunjuk psikolog yang dianggap kompeten untuk berbicara langsung dengan anak-anak agar persoalan diketahui berdasarkan keterangan anak, bukan asumsi.

Dalam surat terbukanya, Sarwendah turut menyinggung sejumlah pernyataan pihak Ruben yang menurutnya membentuk narasi tidak sesuai fakta. Salah satunya ketika Minola pernah menunjukkan potongan video Sarwendah yang terlihat sedang marah, yang dinilai tidak menampilkan konteks kejadian secara utuh.

Ajakan Menahan Diri demi Anak

Chris Sam Siwu menekankan bahwa saling sindir maupun adu argumen secara terbuka berpotensi memicu beban mental serta dampak psikologis mendalam bagi anak-anak di kemudian hari. Ia berharap persoalan ini tidak berlarut-larut menjadi konsumsi publik yang merugikan perkembangan buah hati.

“Kepada rekan sejawat saya, Bang Minola, juga saya berharap kita sama-sama turunkan tensi, tidak perlu kita saling berbalas pantun di media sosial. Supaya anak-anak tidak menjadi terdampak dari masalah ini,” ujar Chris Sam Siwu.

Ia bahkan menyatakan akan melihat sikap Minola terlebih dahulu sebelum menentukan langkah komunikasi berikutnya. Menurutnya, jika Minola tidak memberikan wawancara, ia juga tidak akan melakukannya, namun jika sebaliknya terjadi, ia akan merespons secara profesional.

Di sisi lain, sorotan publik terhadap Minola Sebayang sebagai kuasa hukum yang mendampingi Ruben Onsu dinilai sebagian warganet sebagai upaya mencari perhatian. Tudingan pansos itu muncul di ruang publik seiring intensitas pernyataan yang disampaikan di media.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Minola Sebayang mengenai tudingan tersebut. Sikap saling menahan diri yang diminta kubu Sarwendah pun masih menunggu respons dari pihak Ruben Onsu.

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah jalannya persidangan pada 23 September 2026, ketika pihak Ruben Onsu dijadwalkan memberikan jawaban. Setelah tahapan itu, kubu Sarwendah akan menyampaikan duplik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Terlepas dari dinamika di ruang publik, kedua pihak sepakat bahwa kepentingan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Publik pun diharapkan menyikapi perkara ini secara bijak dan menunggu hasil persidangan yang bersifat tertutup, bukan bersandar pada narasi yang berkembang di media sosial.

Exit mobile version