Hukum  

Foto Pertemuan Bos Maktour-Eks Menag Dibongkar di Sidang Kuota Haji

Foto Pertemuan Bos Maktour-Eks Menag Dibongkar di Sidang Kuota Haji
Foto Pertemuan Bos Maktour-Eks Menag Dibongkar di Sidang Kuota Haji

Cakrawala News – 09 September 2026 | Foto pertemuan bos Maktour-eks Menag dibongkar di sidang kuota haji. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Foto tersebut diperlihatkan kepada saksi Ridwan Kurniawan, mantan tenaga honorer Kementerian Agama, untuk dikonfirmasi. Dalam foto itu tampak Yaqut, Fuad Hasan, serta sejumlah pengurus asosiasi travel haji dan umrah.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ridwan yang menyebut pertemuan itu terjadi sekitar 16 November 2023. Pertemuan tersebut melibatkan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) dengan Menteri Agama.

Dalam BAP itu juga disebutkan bahwa Forum SATHU melalui PT Maktour akan mengakomodir Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang membayar biaya atas kuota tambahan haji. Dana tersebut diduga diberikan kepada Yaqut melalui mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Ridwan membenarkan keterangan dalam BAP tersebut, tetapi menegaskan bahwa pengetahuannya hanya berasal dari informasi yang ia terima, bukan dari pengalaman langsung. “Iya betul, sepengetahuan saya dari informasi-informasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga meminta Ridwan mengidentifikasi orang-orang dalam foto pertemuan tersebut. Ridwan hanya mengenali salah satunya, yaitu Ismail Adham, Direktur Operasional PT Maktour.

Kronologi dan Konteks Perkara

Perkara ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam sidang sebelumnya, jaksa mendakwa Yaqut bersama-sama dengan Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

Yaqut didakwa menerima suap terkait pengaturan kuota haji tambahan. Sementara itu, Asrul Azis Taba merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama. Ismail Adham adalah Direktur Operasional PT Maktour.

Jaksa juga menyita sejumlah barang bukti dari Ridwan, antara lain dua unit mobil Range Rover, rumah di kawasan Sentul, LEGO Star Wars, dan tas-tas mewah. Ridwan mengakui barang-barang tersebut dibelinya menggunakan uang yang diduga berasal dari fee percepatan yang diberikan PIHK terkait kuota haji tambahan.

Pengakuan Saksi dan Penguatan Tata Kelola Zakat

Dalam persidangan yang sama, jaksa mendalami sumber uang yang digunakan Ridwan untuk membeli barang-barang mewah tersebut. Ridwan tidak menyangkal kemungkinan uang tersebut berasal dari fee percepatan PIHK.

Perkara ini menjadi sorotan publik, terutama terkait integritas pengelolaan dana keagamaan. Di tengah meningkatnya sorotan terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Forum Zakat menegaskan bahwa integritas, transparansi, akuntabilitas, dan netralitas harus menjadi pijakan utama organisasi pengelola zakat.

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, juga menyoroti pentingnya literasi filantropi Islam, terutama di kalangan generasi muda. Menurut riset Indeks Literasi Zakat Baznas, masih terdapat kesenjangan antara pengetahuan masyarakat tentang zakat dengan perilaku menunaikannya.

Meski kasus kuota haji berbeda dengan pengelolaan zakat, keduanya sama-sama berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan. Kepercayaan tersebut harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan transparansi.

Sidang kasus kuota haji ini masih akan berlanjut. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut, terutama terkait pembuktian dugaan aliran dana dan keterlibatan para terdakwa.

Exit mobile version