Energi  

Harga BBM Pertamina Tak Berubah, Kelangkaan dan Pengecer Nakal Jadi Sorotan

Harga BBM Pertamina Tak Berubah, Kelangkaan dan Pengecer Nakal Jadi Sorotan
Harga BBM Pertamina Tak Berubah, Kelangkaan dan Pengecer Nakal Jadi Sorotan

Cakrawala News – 21 Oktober 2026 | Harga BBM Pertamina pada Selasa, 20 Oktober 2026, masih mengikuti penyesuaian terakhir yang berlaku sejak 2 September 2026 untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Tidak ada perubahan harga untuk seluruh lini produk, baik bensin maupun diesel. Namun, di tengah harga yang stabil itu, persoalan kelangkaan bahan bakar dan penertiban pengecer BBM subsidi justru mencuat di sejumlah daerah.

Untuk produk bersubsidi, yakni Pertalite dan Biosolar, Pertamina Patra Niaga memastikan harga tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 sesuai arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Produk non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga bertahan di level yang sama. Konsumen di luar wilayah Jabodetabek perlu menyesuaikan dengan komponen PBBKB daerah masing-masing yang membuat harga sedikit berbeda antarprovinsi.

Harga BBM Swasta Ikut Bertahan

Persaingan harga di segmen BBM non-subsidi pada hari yang sama tetap kompetitif. BP-AKR, Shell Indonesia, dan Vivo Energy tidak mengubah daftar harga produknya. Perlu dicatat, Shell Indonesia hanya menjual produk diesel yaitu V-Power Diesel, sementara lini bensinnya tidak tersedia di pasar domestik.

Produk diesel dari ketiga operator swasta berada di harga yang sama, yakni Rp25.420 per liter. Sementara itu, Vivo Revvo 95 dan BP Ultimate yang menyasar segmen RON 95 juga kompak di Rp19.330 per liter. Stabilitas harga di tingkat ritel ini terjadi saat pasar minyak dunia bergerak dinamis.

Minyak Dunia dan ICP Melonjak

Pasar minyak dunia melanjutkan reli pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) ditutup menguat 2,13 persen di level US$103,57 per barel, sementara Brent Crude bergerak lebih tenang dengan kenaikan 0,29 persen ke US$110,18 per barel. Penguatan keduanya membuat Brent bertahan di atas level psikologis US$110.

Reli harga minyak masih ditopang ketegangan di Timur Tengah, khususnya Selat Hormuz, serta penurunan persediaan minyak komersial Amerika Serikat. Di sisi lain, Kementerian ESDM menetapkan Indeks Harga Minyak Indonesia (ICP) periode September 2026 sebesar US$112,81 per barel, melonjak US$23,38 dari posisi Agustus 2026 yang tercatat US$89,43 per barel.

Level ICP tersebut masih jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel. Kondisi ini memberi ruang fiskal positif bagi pemerintah sekaligus menjadi pertimbangan bagi perubahan harga produk non-subsidi pada penyesuaian berikutnya.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, harga minyak dunia justru terkoreksi tipis. WTI turun mendekati level US$98 dan ditutup di sekitar US$98,16 per barel, sementara Brent melemah ke kisaran US$108,89 per barel. Meski turun, kedua acuan masih bertahan di area tinggi dengan Brent di atas level psikologis US$100. Penurunan dipicu pemulihan pasokan dari Teluk Persia, meski ketegangan di Selat Hormuz dan konflik Rusia-Ukraina masih menahan laju penurunan.

Kelangkaan BBM Jadi Sorotan Nasional

Di tengah stabilitas harga BBM Pertamina, praktisi hukum Sopian Sitepu menilai kelangkaan bahan bakar minyak yang berkepanjangan telah membebani masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi. Ia mendesak Pertamina bertanggung jawab menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM, serta meminta pemerintah daerah melaporkan persoalan tersebut kepada presiden.

Menurut Sopian, persoalan kelangkaan BBM tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga menjadi masalah nasional yang membutuhkan penanganan serius. Kondisi itu bahkan dinilainya sudah mendekati situasi darurat karena masyarakat kembali harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan BBM.

“Ini sudah terlalu lama, sudah terlalu lama BBM langka, bukan hanya di Lampung tapi seluruh Indonesia. Jadi ini bukan persoalan Lampung, tapi persoalan Indonesia,” kata Sopian Sitepu, Selasa, 20/10/2026.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Menurut dia, Pertamina, termasuk melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga, memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM di dalam negeri.

Sopian juga menyoroti dominasi Pertamina dalam penyaluran BBM. Menurut dia, ruang bagi badan usaha lain untuk melakukan penyaluran sangat terbatas, sehingga tanggung jawab penyediaan BBM tidak bisa dilepaskan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam distribusi tersebut. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyampaikan laporan kepada presiden agar persoalan ketersediaan BBM segera mendapat perhatian dan penanganan dari pemerintah pusat.

Pertamina Kewalahan Tertibkan Pengecer di NTT

Persoalan distribusi juga muncul di Nusa Tenggara Timur. Pertamina mengaku kesulitan menertibkan pengecer BBM subsidi yang bolak-balik mengantre di SPBU wilayah NTT. Alasan ekonomi menjadi kendala karena pengecer mengaku membutuhkan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga membayar cicilan.

Hal itu disampaikan Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kupang, Ali Urady, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD NTT, Selasa, 20/10/2026. Rapat tersebut membahas kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah wilayah NTT beberapa waktu lalu. Ali mengatakan pihaknya menemukan praktik pengecer yang berulang kali mengantre BBM saat melakukan pengawasan di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Menurut Ali, penjualan BBM secara eceran di SPBU tidak diperbolehkan. Pertamina juga telah menyampaikan hal itu kepada kepala daerah. Ia menyebut daerah lain di NTT bisa meniru pemerintah di Pulau Sumba yang menerbitkan surat edaran larangan penjualan BBM subsidi di luar ketentuan.

Dengan harga BBM Pertamina yang tetap stabil hingga akhir tahun, perhatian publik kini bergeser pada persoalan distribusi. Stabilitas harga di tingkat ritel dinilai belum cukup bila ketersediaan di lapangan tetap terganggu. Pengawasan terhadap pengecer, penegakan aturan penyaluran subsidi, serta koordinasi antara Pertamina dan pemerintah daerah akan menjadi kunci untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan harga yang berlaku.

Exit mobile version