Hukum  

Hercules Ancam Pelaku Penyadapan Prabowo: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden

Hercules Ancam Pelaku Penyadapan Prabowo: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden
Hercules Ancam Pelaku Penyadapan Prabowo: Jangan Coba-coba Ganggu Presiden

Cakrawala News – 07 November 2026 | Ancaman Hercules GRIB Jaya seusai Prabowo disadap Listyo Sigit: Jangan coba-coba ganggu presiden mencuat setelah Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan Hercules saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026), sehari setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lain sebagai tersangka.

Hercules menilai penyadapan terhadap kepala negara bukan persoalan biasa. Menurutnya, tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan, terlebih oleh pihak yang pernah diberi amanah untuk menjaga keamanan presiden dan negara.

“Saya pribadi dan juga sebagai ketua umum organisasi ikut prihatin seorang anggota Polri yang diamanahkan oleh negara untuk membantu presiden menjaga keamanan, justru semestinya tidak melakukan hal seperti itu,” kata Hercules.

Ia bahkan menyebut dugaan penyadapan terhadap presiden dan pejabat yang membantu jalannya pemerintahan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Karena itu, Hercules meminta kasus tersebut diusut hingga tuntas, dengan alasan Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.

Peringatan Keras untuk Pelaku

Dalam keterangannya, Hercules melontarkan peringatan tegas kepada siapa pun yang berupaya mengganggu Presiden Prabowo. Ia mengklaim memiliki basis massa yang besar, termasuk dari kalangan ulama dan kiai.

“Jangan coba-coba ganggu presiden, anak buah saya jutaan ada kiai, ulama, ustaz juga, intinya, itu tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan kesetiaannya kepada Prabowo. Hercules menyatakan siap berada di barisan terdepan apabila ada pihak yang berupaya mengganggu, memojokkan, atau menjatuhkan presiden.

“Tapi, kalau untuk Pak Presiden Prabowo, jangan coba-coba ada yang ganggu, jangan coba-coba, apalagi mau apa? Memojokkan, mau menurunkan ini Hercules ini ya, paling di depan,” tegasnya.

Lebih jauh, Hercules secara terbuka menyebut Listyo Sigit sebagai pengkhianat jika dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut terbukti. Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kepentingan negara sehingga tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.

Hercules Justru Bangga Namanya Ikut Disadap

Di sisi lain, Hercules mengaku tidak keberatan apabila dirinya turut menjadi sasaran penyadapan. Ia bahkan merasa terhibur dan bangga setelah mengetahui namanya masuk dalam daftar pihak yang diduga disadap.

Menurut penuturannya, ia sempat tertawa ketika mengetahui dirinya berada di urutan ke-25 dalam sebuah dokumen yang beredar di media sosial. Dokumen tersebut menyebut 43 tokoh dari berbagai latar belakang politik dan pemerintahan sebagai sasaran penyadapan.

“Pejabat bukan, RT bukan, hansip bukan, security bukan. Kok HP-nya disadap,” ujar Hercules. “Tapi aku merasa bangga juga sih makin tambah terkenal aja gitu lho.”

Ia menambahkan, jika dirinya disadap, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, ia menegaskan bahwa penyadapan terhadap presiden adalah persoalan yang berbeda dan harus ditindak serius.

Tiga Jenderal Jadi Tersangka

Kasus ini bermula dari pengumuman Bareskrim Polri yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Ketiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH.

LSP merupakan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Operasi tersebut disebut tidak hanya menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha. Para tersangka juga diduga menghapus jejak aktivitas dari sistem LIMS.

Perlu dicatat, penetapan tersangka belum berarti vonis bersalah. Para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih memiliki hak untuk membela diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan untuk Kapolri Baru

Di tengah sorotan publik yang memanas, Hercules menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri dalam menangani kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut. Ia berharap aparat bekerja profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap mantan pejabat tinggi negara.

Ancaman Hercules GRIB Jaya seusai Prabowo disadap Listyo Sigit: Jangan coba-coba ganggu presiden menjadi penanda bahwa tekanan publik terhadap kasus ini tidak hanya datang dari elite politik, tetapi juga dari organisasi masyarakat yang mengklaim memiliki basis massa besar.

Sikap Hercules yang kontras, prihatin soal penyadapan presiden namun santai saat namanya ikut masuk daftar target, menunjukkan bahwa isu ini menyentuh beragam kepentingan. Pernyataan kerasnya menambah tekanan agar pengusutan tidak berhenti di tengah jalan.

Ke depan, publik akan menantikan bagaimana penyidik mengungkap motif dan jaringan di balik dugaan penyadapan yang berlangsung selama dua tahun tersebut. Selain itu, transparansi proses hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang tengah diuji.

Ancaman Hercules GRIB Jaya seusai Prabowo disadap Listyo Sigit: Jangan coba-coba ganggu presiden pada akhirnya menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kepala negara dan pejabat pemerintahan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.

Exit mobile version