Hukum  

Jokowi Siap Beri Keterangan di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Besok 5 November

Jokowi Siap Beri Keterangan di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Besok 5 November
Jokowi Siap Beri Keterangan di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Besok 5 November

Cakrawala News – 06 November 2026 | Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) siap beri keterangan di sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa besok 5 November 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi perhatian karena untuk pertama kalinya ia memberi keterangan langsung di hadapan majelis hakim dalam dua perkara tersebut.

Berdasarkan jadwal persidangan, pemeriksaan saksi dalam perkara Roy Suryo berlangsung pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang perkara Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Majelis hakim sebelumnya meminta JPU menghadirkan Jokowi dalam sidang pembuktian lanjutan.

Persiapan Jokowi dan Ajudan

Jokowi bertolak dari Solo ke Jakarta pada Minggu, 1 November 2026, siang. Selain Jokowi, ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Menurut Syarif, seluruh berkas perkara telah berada di tangan JPU sehingga Jokowi tinggal hadir di persidangan untuk memberi kesaksian. “Seluruh dokumen, semua ada di kejaksaan. Nanti akan dihadirkan pada saat di pengadilan,” kata Syarif di Solo, Minggu, seperti dikutip dari Kompas TV.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut kliennya tidak memerlukan persiapan khusus untuk hadir ke persidangan. Jokowi sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Saat memberikan keterangan di Solo, Rabu, 3 November 2026, ia mengatakan akan menjawab pertanyaan yang diajukan hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara para terdakwa.

Jokowi menegaskan keterangannya akan mengikuti pertanyaan yang diajukan selama proses persidangan berlangsung. Ia tidak merinci secara khusus materi kesaksian yang akan disampaikan.

Pengadilan dan Kepolisian Bersiap

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari majelis hakim terkait agenda tersebut. “Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu jaksa,” tutur Efendi dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2026.

Efendi menyebut jajarannya telah menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kehadiran Jokowi. Pengadilan juga menyiapkan pengamanan bersama kepolisian. “Tadi kita rapat koordinasi, apakah benar. Kalau benar tentu kita persiapkan polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan keamanan persidangan tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, kepastian akhir tetap berada di tangan JPU selaku pihak yang bertugas menghadirkan saksi. Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga menyatakan sidang terbuka untuk umum.

Empat Ijazah dan Bukti Video

Dalam persidangan yang digelar Kamis, 5 November 2026, Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 22.30 WIB. Putri Jokowi, Kahiyang Ayu, turut mendampingi sang ayah di ruang sidang.

Jokowi mengaku telah memperlihatkan sejumlah bukti, termasuk empat ijazah pendidikan formal miliknya. Dokumen yang ditunjukkan mencakup ijazah tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi.

Ia juga ditanya hakim terkait video yang menjadi objek perkara. “Yang mulia jadi unggahan di YouTube dengan judul Ijazah Palsu Joko Widodo berdasarkan analisis jenis font,” kata Jokowi. Menurutnya, ada tiga video yang diunggah terkait tudingan itu, salah satunya diunggah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Saat majelis hakim mempertanyakan apakah Jokowi mengumpulkan video lain terkait unggahan di media sosial, ia menjawab bahwa hal itu dilakukan tim kuasa hukum. “Video yang lain disiapkan oleh tim penasihat hukum,” ujar Jokowi.

Jokowi juga mengungkap bahwa tudingan ijazah palsu sebenarnya sudah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya, namun semakin ramai pada 2024 hingga 2025. “Sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi tahun 2024, 2025,” tuturnya. Isu tersebut, menurut dia, tidak hanya beredar di satu platform, melainkan tersebar di berbagai media sosial mulai dari X hingga Facebook, pemberitaan media massa, dan sejumlah kanal YouTube.

Harapan Jokowi

Usai menjalani pemeriksaan panjang, Jokowi menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada majelis hakim. Ia berharap tuduhan ijazah palsu dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil.

“Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik,” kata Jokowi.

Ketika ditanya mengenai kepuasannya terhadap jalannya persidangan, ia menegaskan proses hukum belum mencapai tahap akhir. Menurutnya, keputusan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim sehingga ia memilih menunggu putusan pengadilan.

Kesiapan Jokowi siap beri keterangan di sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa besok 5 November 2026 menjadi bagian penting dari upaya pembuktian dalam perkara ini. Kesaksiannya, termasuk empat ijazah dan sejumlah bukti video, diharapkan membantu majelis hakim menilai pokok perkara secara objektif.

Perhatian publik kini tertuju pada agenda sidang berikutnya dan bagaimana majelis hakim menyikapi seluruh keterangan serta bukti yang telah disampaikan. Proses hukum masih berjalan, dan putusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.

Exit mobile version