Cakrawala News – 26 Oktober 2026 | Pemerintah Indonesia resmi memangkas ekspor gas singapura sebesar 31 MMscfd atau sekitar 8 persen dari total volume ekspor gas pipa yang mencapai 409,55 MMscfd. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri serta keperluan pemeliharaan fasilitas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyampaikan penyesuaian tersebut dalam konferensi pers ketahanan energi di Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Bahlil, pengurangan pasokan itu masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati dengan negara pembeli. Ia menyebut batas kontrak minimum berada di kisaran 91 hingga 92 MMscfd. Dengan demikian, pemangkasan ekspor gas singapura tersebut tidak melanggar ketentuan kontrak yang berlaku.
Pasokan gas pipa Indonesia ke Singapura berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatra. Dari total 409,55 MMscfd, pemerintah mengurangi sekitar 31 MMscfd atau kurang lebih 8 persen. Bahlil menjelaskan, pengurangan terjadi akibat dua faktor utama, yaitu pemeliharaan fasilitas yang mengharuskan penghentian operasi sementara (shutdown) serta meningkatnya kebutuhan gas di dalam negeri.
Prioritas untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Indonesia memprioritaskan kedaulatan energi dalam negeri. Sebagian gas yang dialihkan disebut akan digunakan untuk kebutuhan listrik domestik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan gas sebagai bahan baku industri nasional.
Meski memangkas volume ekspor, Bahlil menegaskan pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor gas yang telah disepakati. Namun, ia meminta negara mitra untuk turut menghargai komitmen dan hubungan bilateral secara setara. “Indonesia ini terlalu baik menghargai kontrak, tapi hargai juga hubungan sesama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” kata Bahlil.
Ia juga menegaskan tidak ada konflik antara Indonesia dan Singapura terkait kebijakan pemangkasan ekspor gas tersebut. Pernyataan itu disampaikan Bahlil merespons Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengenai pengurangan pasokan gas. “Enggak ada, enggak ada konflik-konflik. Enggak ada,” ujarnya. Menurut Bahlil, hubungan antarnegara perlu dibangun dengan prinsip saling menghargai, dan sikap tersebut tidak boleh hanya dilakukan oleh satu pihak.
Impor BBM dan Perhitungan Pemerintah
Bahlil mengaku telah memperhitungkan berbagai dampak kebijakan pemangkasan ekspor gas singapura, termasuk kaitannya dengan impor bahan bakar minyak (BBM) dari negara tersebut. Ia mengakui Indonesia masih mengimpor sebagian BBM berjenis RON 90 dari Singapura. “RON 90 itu kan sebagian masih impor dari negara sebelah. Saya sudah memperhitungkan semuanya. Saya sudah mempertimbangkan semuanya,” ucap Bahlil.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) kepada negara mitra. Bahlil menyebut pengiriman LNG mencapai sekitar 146 kargo, meski tidak merinci total volume setara gas dari seluruh pengiriman tersebut.
Di sisi lain, kebijakan ini muncul di tengah tekanan fiskal sektor energi. Harga patokan Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 mencapai USD112,81 per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar USD70 per barel. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan kenaikan itu mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
Realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga September 2026 tercatat Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari alokasi, naik 54,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi pembayaran tersebut dipengaruhi fluktuasi ICP, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume konsumsi BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Setiap kenaikan ICP sebesar USD1 diperkirakan menambah belanja sekitar Rp10,3 triliun.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemangkasan ekspor gas singapura menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasokan energi domestik sekaligus mendukung keberlangsungan industri dalam negeri. Ke depan, publik akan mencermati bagaimana kebijakan ini berdampak pada hubungan dagang kedua negara serta pada ketersediaan gas bagi industri dan rumah tangga di dalam negeri.
