Energi  

Perpres 107/2026: BLU Lemigas Ambil Alih Impor Minyak Mentah dan LPG, Pertamina Beli dari Negara

Perpres 107/2026: BLU Lemigas Ambil Alih Impor Minyak Mentah dan LPG, Pertamina Beli dari Negara
Perpres 107/2026: BLU Lemigas Ambil Alih Impor Minyak Mentah dan LPG, Pertamina Beli dari Negara

Cakrawala News – 27 Oktober 2026 | Aturan direvisi, peran BLU Lemigas impor minyak mentah dan LPG diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan baru ini mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari sebelumnya business to business (B2B) yang dijalankan PT Pertamina (Persero) menjadi government to government (G2G) dan government to business (G2B) yang dilaksanakan Badan Layanan Umum (BLU).

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan perubahan ini dalam konferensi pers bertajuk Ketahanan Energi Nasional di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026). Menurut Bahlil, Perpres tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional.

“Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil,” kata Bahlil dalam konferensi pers yang turut dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.

Pertamina Tidak Lagi Bebas Impor

Dalam skema baru, Pertamina tidak lagi memiliki kewenangan luas untuk mengimpor BBM, minyak mentah, dan LPG secara langsung. Pemerintah melalui BLU Lemigas mengambil alih peran menjalin kesepakatan pengadaan dengan negara-negara pemasok, kemudian BLU melakukan transaksi bisnis dengan Pertamina sebagai pihak yang membutuhkan komoditas energi tersebut.

“Dalam Perpres 107 yang melakukan pengadaan adalah BLU. Setelah itu, BLU akan melakukan G2G, G2B dengan Pertamina. Jadi Pertamina akan membeli dari BLU,” ujar Bahlil.

Ia menegaskan bahwa dalam mekanisme ini tidak ada lagi keterlibatan perusahaan lain dalam pengadaan dari luar negeri. “Enggak ada lagi perusahaan-perusahaan lain. Enggak ada lagi. Jadi negara ke negara aja,” katanya.

Menurut Bahlil, perubahan mekanisme ini bertujuan mengatasi kendala dalam proses tender impor yang selama ini dilakukan Pertamina. Tender membutuhkan waktu relatif lama dan tidak selalu menjamin perusahaan memperoleh pasokan energi meskipun telah memenangkan tender dengan harga kompetitif.

Dalam mekanisme sebelumnya, pemasok dapat membatalkan kesepakatan dengan Pertamina ketika memperoleh tawaran harga lebih tinggi dari pembeli lain. Kondisi itu membuat Pertamina berisiko kehilangan pasokan meski telah menyelesaikan tender dan menyepakati harga pembelian.

“Selama ini Pertamina melakukan tender lama sekali, bahkan sudah menang, sudah deal, ada negara lain yang membelinya lebih mahal, dikasih ke yang lebih mahal. Nah ini pemerintah belajar,” ujar Bahlil.

Pertamina Nyatakan Dukungan Penuh

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perusahaan mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.

“Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon usai mengikuti konferensi pers.

Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pihak terkait sesuai kewenangan dan penugasan masing-masing. Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Konferensi pers tersebut digelar usai rapat bersama sejumlah pejabat untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.

Storage Minyak Mentah dan Diversifikasi Pasokan

Selain mengubah skema pengadaan, pemerintah menyiapkan pembangunan fasilitas penyimpanan (storage) minyak mentah di dalam negeri. Infrastruktur itu diharapkan memungkinkan minyak mentah impor dikirim langsung ke Indonesia tanpa singgah di negara lain.

“Crude kita juga nanti kita akan membangun storage di sini. Nanti BLU dengan beberapa perusahaan yang sudah melakukan kerja sama akan membangun storage. Supaya kalau kita impor crude, tidak lagi mampir ke negara A, negara B, negara C, langsung ke Indonesia,” ujar Bahlil.

Dengan tersedianya infrastruktur di dalam negeri, pemerintah berupaya memperpendek jalur distribusi sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas penyimpanan di luar negeri. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar jajarannya menyiapkan berbagai skenario, termasuk alternatif terburuk, menghadapi kemungkinan gangguan pasokan energi global.

Dari sisi pasokan, Indonesia masih mengimpor minyak mentah dan LPG untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bahlil menyebut pemerintah tidak lagi melakukan impor minyak mentah dari kawasan Timur Tengah, sedangkan sekitar 85 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Amerika Serikat. Sumber lain menyebut proporsi impor LPG sekitar 80 persen.

Pemerintah juga menyiapkan diversifikasi sumber impor untuk mengurangi risiko gangguan pasokan. Bahlil dijadwalkan mengunjungi sejumlah negara, termasuk India dan China, guna membahas kepastian pasokan energi, serta menjajaki kontrak pengadaan jangka panjang untuk menjaga kesinambungan pasokan minyak mentah dan BBM.

Ia juga menegaskan komitmen menjaga cadangan BBM sesuai standar minimum nasional dan mempertahankan harga BBM bersubsidi. “Insya Allah saya akan memberikan jaminan, atas arahan dan perintah Presiden Prabowo bahwa cadangan BBM kita dalam standar minimum nasional, harga tidak akan naik untuk BBM subsidi,” ujarnya.

Dengan aturan direvisi, peran BLU Lemigas impor minyak mentah dan LPG diperkuat, sehingga pemerintah memegang kendali langsung dalam negosiasi dengan negara pemasok. Bagi Pertamina, kebijakan ini mengubah posisinya dari importir menjadi pembeli dari BLU, sementara kesiapan infrastruktur kilang hingga jaringan distribusi tetap menjadi kunci agar pasokan energi nasional tidak terganggu.

Ke depan, publik akan mencermati bagaimana implementasi Perpres 107 Tahun 2026 berjalan, termasuk pembentukan mekanisme kerja BLU Lemigas, realisasi pembangunan storage minyak mentah, serta hasil kunjungan pemerintah ke negara-negara calon pemasok untuk mengamankan kontrak jangka panjang.

Exit mobile version