Hukum  

MUI Pastikan Pria Mengaku Imam Mahdi di Bangkalan Sesat, Ini Tiga Dalilnya

MUI Pastikan Pria Mengaku Imam Mahdi di Bangkalan Sesat, Ini Tiga Dalilnya
MUI Pastikan Pria Mengaku Imam Mahdi di Bangkalan Sesat, Ini Tiga Dalilnya

Cakrawala News – 30 Oktober 2026 | Majelis Ulama Indonesia (MUI) pastikan pria mengaku Imam Mahdi di Bangkalan sesat, ini tiga dalilnya yang disorot oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis. Klaim pria berinisial FF tersebut dinilai menyimpang dari ajaran Islam dan menjadi modus penipuan serta pemerasan berkedok agama yang merugikan pengikutnya hingga Rp1,3 miliar.

Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan penipuan tersebut ke kepolisian. Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 21 Oktober 2026. Menurut keterangan MUI, pelaku memanfaatkan budaya masyarakat setempat yang sangat menghormati tokoh agama untuk menjalankan aksinya.

Kiai Cholil menegaskan bahwa klaim dan praktik yang dilakukan FF merupakan bentuk kesesatan. Ia pun merinci tiga hal yang menjadi dasar penilaian tersebut.

Dalil Pertama: Klaim Imam Mahdi Tanpa Silsilah

Dalil pertama berkaitan dengan pengakuan FF sebagai Imam Mahdi, sekaligus klaim bahwa ayahnya, Ahmad Zubaidi yang wafat pada 2025, merupakan Ratu Adil. Menurut Kiai Cholil, dalam keyakinan Ahlussunnah wal Jamaah, kedatangan Imam Mahdi memang diyakini terjadi pada akhir zaman, menjelang turunnya Nabi Isa AS dan kemunculan Dajjal.

Namun, ia menegaskan bahwa karakteristik Imam Mahdi telah dijelaskan dalam riwayat hadis sahih. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, Imam Mahdi berasal dari keturunan Siti Fatimah. Karena itu, pengakuan sebagai Imam Mahdi harus merujuk pada landasan keagamaan yang jelas, bukan klaim sepihak tanpa silsilah dan sanad keilmuan yang valid.

“Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu sudah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan,” ujar Cholil.

Dalil Kedua: Mengklaim Kuasa atas Takdir dan Iman

Dalil kedua adalah klaim pelaku yang seolah-olah memiliki kekuasaan atas takdir, umur, hingga keimanan seseorang. Berdasarkan kesaksian korban, FF diduga mengancam pengikut yang tidak menuruti permintaan uang akan meninggal dunia dalam kurun waktu tertentu atau keimanannya dicabut oleh sang guru.

Kiai Cholil menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Menurutnya, manusia tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui atau menentukan takdir orang lain.

“Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana bisa tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke polisi,” kata Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok tersebut.

Dalil Ketiga: Memungut Tarif untuk Penebusan Dosa

Dalil ketiga menyangkut praktik memungut tarif kepada jemaah dengan dalih penebusan dosa (kafarat), umur panjang, keselamatan keluarga, hingga biaya pengangkatan sebagai Waliyullah senilai puluhan juta rupiah. Menurut Kiai Cholil, klaim itu semakin sesat ketika pelaku menerapkan tarif untuk kepentingan tersebut.

Dari kesaksian korban, pelaku memeras jemaah secara bertahap. Salah satunya dengan dalih “top up perpanjangan umur” sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Bagi yang tidak menyetor, korban akan diteror dengan ancaman pencabutan iman atau kematian. Salah satu keluarga korban bahkan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar, sementara pengikut lain merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Berawal dari Pengajian yang Dibelokkan

Kasus ini berawal dari pengajian yang dirintis oleh almarhum kakak pelaku, Gus Yayak, sejak 2015. Namun setelah Gus Yayak wafat pada 2019, ajaran majelis tersebut dibelokkan. Pelaku bersama ayahnya kemudian mengklaim diri masing-masing sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil yang menguasai takdir serta umur manusia.

Kiai Cholil menyayangkan pengkultusan berlebihan terhadap figur tertentu yang kerap dijadikan alat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan materi secara zalim. Ia menilai mudahnya jemaah teperdaya sangat erat kaitannya dengan sosiologi kultur masyarakat Madura yang begitu menjunjung tinggi guru ngaji dan kiai.

Meski demikian, MUI pastikan pria mengaku Imam Mahdi di Bangkalan sesat, ini tiga dalilnya menjadi pengingat pentingnya berhati-hati terhadap klaim keagamaan yang menyimpang. Cholil menekankan perlunya langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar kasus serupa tidak terulang.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah terkecoh oleh tampilan luar atau fenomena keanehan yang tidak sesuai dengan akidah Islam murni. Penegasan MUI pastikan pria mengaku Imam Mahdi di Bangkalan sesat, ini tiga dalilnya diharapkan membuat publik lebih kritis dalam menyikapi ajaran yang mengatasnamakan agama.

Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk mendalami dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan pelaku. Masyarakat pun diimbau untuk menunggu proses hukum berjalan sekaligus memperkuat literasi keagamaan agar tidak menjadi korban modus serupa di kemudian hari.

Exit mobile version