Cakrawala News – 03 November 2026 | Senator Sumbar: Peristiwa Sukoharjo aksi intimidatif aparat, santriwati terluka fisik dan mental menjadi sorotan setelah Anggota DPD RI dari Sumatra Barat, Muslim M. Yatim, menyayangkan keras penggerebekan terhadap santri perempuan di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dilakukan aparat pada malam hari. Menurut dia, tindakan tersebut bersifat intimidatif dan jauh dari prosedur hukum yang seharusnya.
Pernyataan itu disampaikan Muslim melalui keterangan tertulis pada Ahad, 1 November 2026. Ia menilai aparat seharusnya bisa bertindak lebih humanis, menjauhi tindakan represif, serta membawa surat tugas yang jelas dalam setiap penindakan.
Melukai Fisik, Mental, dan Rasa Keadilan
Muslim menjelaskan, dampak peristiwa ini tidak hanya dirasakan para santriwati secara fisik dan mental. Menurutnya, kejadian tersebut juga melukai keyakinan karena masih ada santriwati yang tidak menutup aurat, sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Tindakan ini tidak hanya melukai santriwati baik secara fisik, mental maupun keyakinan karena masih ada santriwati yang tidak menutup aurat tapi juga melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai muruah lembaga pendidikan pesantren sebagai penjaga moral bangsa,” papar senator asal Sumatra Barat itu.
Ia menegaskan, pesantren dan santri merupakan aset bangsa, bukan musuh negara. Santri adalah generasi yang dididik untuk menjaga agama dan menguatkan negeri, sehingga perlakuan terhadap mereka semestinya mencerminkan penghormatan terhadap nilai pendidikan dan moral.
Oleh karena itu, Muslim menekankan setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan pesantren wajib mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan berkeadilan. Prosedur harus jelas, didahului komunikasi dengan pimpinan pondok, dan tidak boleh ada aksi arogan yang menimbulkan trauma serta ketakutan di kalangan santri.
Dorong Investigasi Transparan
Sebagai Anggota DPD RI, Muslim M. Yatim meminta Kapolri dan Komandan Korps Brimob segera melakukan investigasi secara transparan dan menyeluruh terhadap oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Permintaan itu disampaikannya agar proses hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seruan investigasi ini menjadi penting mengingat peristiwa menyangkut institusi pendidikan yang selama ini dianggap sebagai penjaga moral bangsa. Publik menantikan penjelasan resmi mengenai kronologi, dasar penindakan, serta langkah yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang dinilai melanggar prosedur.
Dalam pemberitaan sebelumnya, penampakan Pondok Pesantren Hamalatul Quran selepas penggerebekan di Sukoharjo, Jawa Tengah, terekam pada Selasa, 27 Oktober 2026. Peristiwa inilah yang kemudian memicu reaksi dari kalangan senator dan menyorot perhatian pada cara aparat menangani lingkungan pesantren.
Kritik Muslim menegaskan perlunya keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak serta martabat santri. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan trauma dan ketakutan di lingkungan pendidikan.
Ke depan, publik akan mencermati apakah permintaan investigasi transparan terhadap oknum yang terlibat ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan yang terbuka diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
