Sosial  

Sidang Perdana Cerai Sara Wijayanto Ditunda, Demian Aditya Tak Hadir dan Bakal Dipanggil Ulang

Sidang Perdana Cerai Sara Wijayanto Ditunda, Demian Aditya Tak Hadir dan Bakal Dipanggil Ulang
Sidang Perdana Cerai Sara Wijayanto Ditunda, Demian Aditya Tak Hadir dan Bakal Dipanggil Ulang

Cakrawala News – 26 September 2026 | Sidang perdana cerai Sara Wijayanto ditunda, Demian tak hadir, unggahan soal perpisahan jadi sorotan setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menjadwalkan ulang proses mediasi. Sidang yang semestinya digelar Kamis, 24 September 2026 itu tetap berlangsung, namun hanya pihak penggugat yang datang menghadap majelis hakim.

Sara Wijayanto hadir lebih dulu di pengadilan bersama kuasa hukumnya. Sementara Demian Aditya selaku pihak tergugat tidak terlihat di ruang sidang maupun di lingkungan pengadilan, dan juga tidak mengirimkan perwakilan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, M.H., membenarkan bahwa persidangan perdana hanya dihadiri kubu penggugat. Ia menyebut pihaknya tidak menerima kabar apa pun dari Demian menjelang jadwal sidang.

“Tidak hadir, tidak memberitahu juga,” kata Abid saat ditemui di kantornya.

Panggilan Sudah Dinyatakan Sampai

Abid menjelaskan, pengadilan telah mengirimkan surat panggilan sidang kepada pihak tergugat secara patut. Menurutnya, surat tersebut sudah dinyatakan sampai, meski tidak selalu diterima langsung oleh yang bersangkutan.

“Surat panggilan untuk tergugat sampai. Pengertian ‘sampai’ itu bisa sampai diterima langsung oleh yang bersangkutan, bisa diterima oleh keluarga, bisa diterima oleh satpam atau diterima oleh RT dan RT-nya yang menyampaikan,” ujarnya.

Perkara perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3594. Gugatan resmi diajukan Sara Wijayanto pada 8 September 2026, dan sidang perdana digelar pada 24 September 2026.

Karena tergugat tidak hadir, majelis hakim menjadwalkan ulang sidang mediasi pada 8 Oktober 2026. Pengadilan akan melakukan pemanggilan ulang sebelum persidangan berikutnya berlangsung.

“Iya, karena belum hadir, ya ditunda saja untuk memanggil kembali. Hasilnya itu. Sudah dianggap satu kali sidang. Kemudian karena tergugat tidak hadir, maka akan dipanggil ulang,” jelas Abid.

Abid menegaskan bahwa ketidakhadiran Demian tidak serta-merta membuat sidang perdana dinyatakan gagal. Sidang pertama tetap dihitung sebagai satu kali sidang karena tergugat tidak datang tanpa alasan.

Agenda Mediasi Belum Bisa Digelar

Situasi ini membuat agenda mediasi antara Sara dan Demian belum dapat dilakukan. Dalam perkara perceraian, proses mediasi membutuhkan kehadiran kedua pihak yang berperkara, sehingga upaya mempertemukan keduanya belum bisa dijalankan.

Pengadilan masih memberi kesempatan kepada Demian untuk hadir pada persidangan berikutnya. Pemanggilan dapat dilakukan lebih dari sekali, bergantung pada kondisi perkara.

Jika tergugat tetap mangkir meski telah dipanggil secara patut dan tanpa alasan yang sah, majelis hakim dapat melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran pihak tergugat. Dalam kondisi tersebut, perkara berpotensi diputus secara verstek.

“Ketika hakim sudah berkeyakinan bahwa tergugat itu tidak hadir berdasarkan undang-undang dan biasanya dua kali, bahkan ada juga yang tiga kali maka kalau penggugat menginginkan melanjutkan perkaranya atau perceraiannya, maka akan diputus secara verstek kalau (tergugat) tidak hadir sama sekali,” kata Abid.

Alasan Gugatan Belum Diungkap

Hingga sidang perdana berlangsung, belum ada keterangan resmi mengenai alasan Sara Wijayanto menggugat cerai Demian Aditya. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga menyatakan belum mengetahui detail alasan gugatan karena dirinya bukan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara.

Sara hadir di pengadilan bersama kuasa hukumnya, tetapi tidak memberikan penjelasan soal persoalan rumah tangganya kepada awak media. Demian pun tidak datang dan tidak mewakilkan kuasa hukum pada sidang perdana.

Karena itu, berbagai dugaan mengenai penyebab perceraian yang beredar di publik belum dapat dipastikan sebagai alasan resmi gugatan. Publik diminta menunggu keterangan dari pihak-pihak berwenang maupun para pihak yang berperkara.

Pernikahan Sara dan Demian sendiri telah berjalan sekitar 12 tahun dan selama ini jarang tersentuh gosip miring. Kabar gugatan cerai ini pun menjadi sorotan karena keduanya dikenal sebagai pasangan figur publik yang cukup tertutup soal kehidupan pribadi.

Yang Perlu Dicermati Selanjutnya

Perhatian publik kini tertuju pada sidang mediasi 8 Oktober 2026. Kehadiran Demian pada panggilan ulang akan menentukan apakah proses mediasi bisa berjalan, atau perkara berlanjut ke pemeriksaan berikutnya tanpa kehadiran tergugat.

Jika Demian tetap tidak hadir, majelis hakim berpotensi memutus perkara secara verstek. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada keyakinan hakim dan sikap penggugat untuk melanjutkan perkara.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari kedua belah pihak mengenai duduk perkara maupun alasan di balik gugatan. Sidang perdana cerai Sara Wijayanto ditunda, Demian tak hadir, unggahan soal perpisahan jadi sorotan, dan perkembangan berikutnya akan terlihat pada agenda persidangan mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *