Cakrawala News – 04 Oktober 2026 | Video diduga pesta narkoba di Rutan Depok viral di media sosial setelah memperlihatkan sejumlah orang berjoget diiringi musik keras dan lampu menyerupai suasana klub malam. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, salah satu sosok yang mengenakan topi tampak memegang benda yang oleh pengunggah dinarasikan sebagai alat hisap sabu atau bong. Narasi yang menyertai video menyebut aktivitas tersebut terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, dan dilakukan oleh warga binaan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Depok yang mengonfirmasi lokasi maupun identitas orang-orang dalam video tersebut. Sejumlah awak media mendatangi Rutan Kelas I Depok di kawasan Cilodong untuk meminta klarifikasi. Dua petugas menemui awak media, namun belum dapat memberikan penjelasan terkait video yang beredar.
Isi Rekaman yang Beredar
Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa orang berada di sebuah ruangan yang diterangi lampu bergerak seperti lampu disko. Musik dengan irama keras terdengar mengiringi aktivitas sejumlah orang di dalam ruangan itu. Dua orang tampak berjoget mengikuti alunan musik.
Salah satu sosok yang mengenakan topi terlihat memegang benda yang oleh penyebar video diduga sebagai bong atau alat hisap sabu. Rekaman tersebut juga memperlihatkan adanya kaus bertuliskan “Blok A”. Detail itu kemudian digunakan oleh akun yang menyebarkan video untuk menguatkan narasi bahwa lokasi rekaman berada di lingkungan rutan.
Namun, keberadaan tulisan tersebut belum cukup untuk memastikan lokasi video. Tidak terdapat keterangan independen yang dapat memastikan kapan rekaman dibuat, siapa orang-orang di dalamnya, maupun apakah ruangan tersebut benar-benar berada di Rutan Kelas I Depok. Jenis benda yang terlihat dalam video juga belum dapat dipastikan secara independen.
Video Disebarkan Akun Media Sosial
Video itu disebarkan salah satunya oleh akun Instagram @dewanperwakilannetezen.id. Akun tersebut mempertanyakan bagaimana aktivitas semacam itu dapat terjadi di dalam lingkungan rutan dan menyebut rekaman tersebut sebagai video baru. Dalam narasinya, akun itu menulis, “Halo selamat sore @rutandepok ada paket nih. Mantap juga ya bisa nerocoy bebas di sana, bisa joget dengan volume musik keras.”
Klaim itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran keamanan dan penggunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah petugas sesekali terlihat keluar masuk dari area blok tahanan atau biasa disebut gedung dua. Hingga pukul 22.00 WIB, belum ada pernyataan resmi terkait video yang beredar.
Razia Gabungan Sebelumnya
Isu keamanan di Rutan Kelas I Depok sebelumnya pernah menjadi sorotan. Aparat gabungan menggelar razia di rutan tersebut pada Rabu, 23 September 2026. Operasi yang dipimpin langsung Kepala Rutan Depok, Ario Galih Maduseno, itu melibatkan personel TNI, Polri, Brimob, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam rangka meningkatkan pemberantasan barang terlarang. Selain itu, razia disebut sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Konteks Pemberantasan Narkoba
Dugaan aktivitas terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan bukan kasus yang berdiri sendiri. Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD Jatim bersama lima orang lain dalam penggerebekan dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 28 September 2026 dini hari.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan penindakan tersebut. “Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKP Hadi Ismanto, Rabu, 30 September 2026. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik berisi sisa sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, perangkat untuk mengonsumsi narkoba, sebuah korek api, serta satu bungkus rokok bekas yang dipakai sebagai tempat menyimpan sabu.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi ekstasi, sementara satu orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi. Kepolisian juga memasukkan seseorang berinisial C ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus itu kemudian diproses melalui pendekatan keadilan restoratif, dengan para pelaku menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Banyuwangi berdasarkan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu.
Rangkaian peristiwa itu menunjukkan bahwa persoalan peredaran dan penggunaan narkotika masih menjadi pekerjaan rumah di berbagai institusi, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Video diduga pesta narkoba di Rutan Depok viral di media sosial menjadi pengingat bahwa pengawasan di dalam rutan perlu terus diperkuat.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Rutan Kelas I Depok maupun instansi terkait. Konfirmasi mengenai lokasi, waktu, dan identitas orang dalam video menjadi kunci untuk memastikan apakah rekaman tersebut benar menggambarkan aktivitas terlarang di dalam rutan atau tidak. Selama belum ada penjelasan resmi, video itu sebaiknya disikapi secara hati-hati dan tidak dijadikan dasar kesimpulan akhir.
