Hukum  

Aksi Senyap Kuntadi Berani Usut Perkara Korporasi Besar, Pengamat Apresiasi Kinerja Jampidsus

Aksi Senyap Kuntadi Berani Usut Perkara Korporasi Besar, Pengamat Apresiasi Kinerja Jampidsus
Aksi Senyap Kuntadi Berani Usut Perkara Korporasi Besar, Pengamat Apresiasi Kinerja Jampidsus

Cakrawala News – 13 Oktober 2026 | JAKARTA – Aksi senyap Kuntadi berani usut perkara korporasi besar menjadi sorotan publik menjelang tiga bulan ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Tanpa banyak tampil di media massa, Kuntadi dinilai menunjukkan kinerja progresif dengan menangani sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah yang menyasar korporasi besar dan sektor sumber daya alam.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan. Menurutnya, Kuntadi berani menyasar pelaku kejahatan besar serta mengusut perkara yang selama ini dinilai tidak tersentuh, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” kata Iwan dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).

Iwan menyoroti sejumlah perkara yang ditangani Jampidsus baru-baru ini. Salah satunya adalah dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp2 triliun. Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan PT TPL dan sejumlah orang sebagai tersangka.

Kemungkinan keterlibatan pengusaha Sukanto Tanoto turut menjadi perhatian karena disebut masih berkaitan dengan korporasi tersebut. Namun, proses hukum selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

Pemulihan Kerugian Negara dan Perkara Lain

Selain kasus PT TPL, Kuntadi juga menangani dugaan korupsi terkait nikel PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI). Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung disebut berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp4.401,6 miliar.

Perkara lain yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP. Kasus tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Menurut Iwan, masih banyak kasus lain yang menyeret korporasi serta pejabat kementerian atau pejabat daerah dengan nilai kerugian fantastis. Ia mencontohkan korupsi kawasan hutan, di mana ribuan hektar lahan berhasil dikuasai kembali oleh negara.

“Tidak hanya bermodal keberanian, dia punya pendekatan komprehensif tentang bagaimana menangani tindak pidana korupsi serta memaksimalkan penyelamatan keuangan negara,” jelas Iwan.

Kerja Senyap dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah pada akhir Juli 2026. Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat menghadapi situasi sulit ketika mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terseret kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Menurut Iwan, kondisi itu tidak lepas dari kerja senyap Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti. Ia menilai Kuntadi merupakan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang jarang muncul di media massa, namun menunjukkan kinerja impresif.

Pendekatan kerja yang dijalankan Kuntadi disebut mengedepankan prinsip ketelitian, proses yang sistematis, dan hasil yang terukur. Gaya ini berbeda dari penanganan perkara yang mengandalkan publikasi.

Sejak ditunjuk menggantikan Febrie, Kuntadi memimpin para penyidik di Gedung Bundar menangani sejumlah kasus korupsi. Selain PT TPL dan PT CNI, ia juga menangani dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam KSO dengan PT Pertamina EP.

Langkah-langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Aksi senyap Kuntadi berani usut perkara korporasi besar menjadi penanda bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga menyentuh aktor besar di sektor strategis.

Yang Perlu Diperhatikan ke Depan

Meski mendapat apresiasi, sejumlah perkara yang ditangani Jampidsus masih berjalan dan membutuhkan pembuktian di persidangan. Publik akan menantikan konsistensi penanganan, termasuk kemungkinan munculnya pihak-pihak baru yang terseret berdasarkan alat bukti.

Perkembangan kasus PT TPL, PT CNI, dan tata kelola migas Kota Bekasi akan menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam dan korporasi besar. Aksi senyap Kuntadi berani usut perkara korporasi besar pun menjadi sorotan mengenai sejauh mana upaya penyelamatan keuangan negara dapat berlanjut dan memberi efek jera.

Exit mobile version