Ambles Rp13.000, Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 15 Oktober 2026 Jadi Rp2.561.000 per Gram

Ambles Rp13.000, Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 15 Oktober 2026 Jadi Rp2.561.000 per Gram
Ambles Rp13.000, Harga Emas Antam Hari Ini Kamis, 15 Oktober 2026 Jadi Rp2.561.000 per Gram

Cakrawala News – 16 Oktober 2026 | Ambles Rp13.000, harga emas Antam hari ini Kamis, 15 Oktober 2026 menjadi Rp2.561.000 per gram. Penurunan tersebut tercatat pada perdagangan pagi di laman resmi Logam Mulia, dari posisi sebelumnya Rp2.574.000 per gram. Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun dengan nominal yang sama, menjadi Rp2.370.000 per gram.

Pergerakan ini menandai koreksi harian setelah harga emas Antam bertahan stabil pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026, di level Rp2.574.000 per gram. Pemantauan harga dilakukan dari laman Logam Mulia di Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.

Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam. Sementara harga yang tercantum pada awal perdagangan adalah harga jual kepada konsumen. Antam menegaskan harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Daftar Harga Emas Antam per Ukuran

Berdasarkan data harga dasar yang dipublikasikan, berikut rincian harga emas batangan Antam untuk sejumlah ukuran pada Kamis, 15 Oktober 2026:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.330.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.561.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.062.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.568.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.580.000

Daftar tersebut memperlihatkan penyesuaian harga pada seluruh pecahan seiring turunnya harga dasar per gram.

Tekanan dari Harga Emas Dunia dan Data Inflasi AS

Pelemahan harga emas Antam sejalan dengan tekanan di pasar global. Harga emas dunia turun lebih dari 1 persen pada perdagangan Rabu, memperpanjang pelemahan selama tiga sesi berturut-turut.

Penurunan itu terjadi setelah data inflasi Amerika Serikat yang lebih tinggi dari perkiraan meningkatkan ekspektasi pasar terhadap kenaikan suku bunga bank sentral AS, Federal Reserve, pada Oktober. Mengutip CNBC, harga emas di pasar spot merosot 1,5 persen menjadi US$4.093,03 per ons, sekaligus menyentuh level terendah sejak 7 Oktober. Harga emas berjangka AS untuk pengiriman Desember turun 1,5 persen menjadi US$4.115,50 per ons.

Indeks dolar AS menguat 0,4 persen. Kondisi ini membuat emas yang diperdagangkan dalam dolar menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain. Imbal hasil obligasi pemerintah AS bertenor 10 tahun juga meningkat, menambah tekanan terhadap harga emas.

Rekor Tertinggi Masih Terjauh

Kendati turun, harga emas Antam hari ini masih jauh dari rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah dicetak pada Kamis, 29 Januari 2026, yakni Rp3.168.000 per gram. Pada periode tersebut, harga buyback sempat mencapai Rp2.989.000 per gram.

Sebagai gambaran pergerakan jangka pendek, harga emas Antam pada Selasa, 13 Oktober 2026 turun Rp20.000 ke angka Rp2.574.000 per gram dari sebelumnya Rp2.594.000 per gram. Sehari sebelumnya, Senin, 12 Oktober 2026, harga emas Antam naik tipis Rp2.000 ke angka Rp2.594.000 per gram. Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, harga emas Antam naik Rp20.000 ke angka Rp2.592.000 per gram.

Dengan demikian, fluktuasi harga emas Antam dalam sepekan terakhir bergerak dinamis dengan rentang perubahan yang cukup bervariasi, mulai dari kenaikan tipis hingga penurunan puluhan ribu rupiah per gram.

Kewajiban Pajak dalam Transaksi Buyback

Bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Adapun bagi pemilik emas yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan sebesar 3 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pemahaman atas aturan tersebut penting agar pemilik emas dapat menghitung secara lebih akurat nilai bersih yang diterima ketika melakukan penjualan kembali.

Emas sebagai Instrumen Diversifikasi

Di sisi lain, emas dinilai dapat menjadi instrumen yang berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik. Investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa lebih tenang karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Emas juga kerap disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor. Sejumlah pandangan menyarankan setiap investor setidaknya mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi investor konservatif. Selain mudah, investasi emas cenderung aman karena risikonya tidak setinggi investasi pada instrumen saham. Namun, emas kurang cocok untuk tujuan investasi jangka pendek karena terdapat selisih antara harga jual dan harga beli.

Ambles Rp13.000, harga emas Antam hari ini Kamis, 15 Oktober 2026 menjadi salah satu penurunan harian yang perlu dicermati pelaku pasar. Penurunan ini menunjukkan bahwa harga emas batangan masih sangat dipengaruhi oleh sentimen global, terutama kebijakan suku bunga The Fed dan pergerakan dolar AS.

Ke depan, arah harga emas Antam akan bergantung pada perkembangan data ekonomi Amerika Serikat serta respons pasar terhadap ekspektasi kenaikan suku bunga. Bagi calon pembeli maupun pemilik emas, memantau pembaruan harga di laman resmi Logam Mulia dan memperhitungkan kewajiban pajak menjadi langkah penting sebelum bertransaksi.

Exit mobile version