Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Suasana subuh Surabaya belakangan ini menyuguhkan pemandangan yang beragam. Di satu sisi, ribuan warga antusias mengikuti kegiatan olahraga dan menjalankan ibadah salat subuh, namun di sisi lain, kemudahan akses terhadap minuman keras (miras) eceran masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa toko-toko miras di kota ini semakin mudah dijumpai dan bahkan nekat melayani penjualan secara eceran kepada pembeli.
Fenomena ini menjadi perhatian publik, terutama karena penjualan miras eceran sering kali dilakukan tanpa pengawasan ketat. Sebuah toko miras yang berlokasi di kawasan Kenjeran, Surabaya, menjadi sorotan karena diketahui memiliki 10 cabang di berbagai wilayah kota. Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga pegawai toko tersebut menyambut calon pembeli dengan ramah dan menawarkan berbagai jenis minuman beralkohol yang tersusun rapi di rak maupun di dalam kulkas, lengkap dengan label harga.
Pegawai toko tersebut bahkan secara terbuka menyatakan bahwa pembeli dapat membeli miras secara satuan. “Ada 10 di Surabaya. Bisa beli satuan, aman kok, Mas,” ujar salah satu pegawai, seperti dikutip dari pemberitaan Memorandum. Pernyataan ini menunjukkan bahwa praktik penjualan eceran masih berlangsung meskipun ada aturan yang membatasi peredaran miras di Kota Pahlawan.
Beragam jenis miras tersedia di toko tersebut, mulai dari Jose Cuervo dengan kadar alkohol 38 persen seharga Rp410 ribu, Singaraja 4,8 persen seharga Rp24 ribu, Kawa-Kawa Blackcurrant 19,8 persen seharga Rp75 ribu, hingga Bali Hai Romantic Day Lager 4,9 persen seharga Rp25 ribu. Keberadaan toko-toko semacam ini tentu memicu kekhawatiran berbagai pihak, terutama terkait dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Antusiasme Warga di Subuh Surabaya
Di sisi lain, subuh Surabaya juga diwarnai dengan kegiatan positif. Sebuah ajang lari bertajuk hemaviton Fit & Health Action Run 2026 yang berlangsung pada 20 September 2026 di Parkir Timur Plaza Surabaya sukses menarik perhatian hampir 3.000 peserta. Sejak subuh, area venue sudah dipenuhi energi antusias dari ribuan pelari yang mengikuti kategori 5K dan 10K. Kehadiran aktor sekaligus Brand Ambassador hemaviton, Chicco Jerikho, semakin meletupkan semangat para peserta.
Chicco Jerikho turun langsung ke lintasan untuk berlari bersama komunitas dari berbagai daerah. Menurutnya, lari bukan lagi sekadar tentang mengejar waktu atau mencapai garis finis, melainkan tentang energi kebersamaan yang membuat olahraga terasa lebih menyenangkan. “Semoga semangat yang dirasakan hari ini tidak berhenti setelah race selesai, tetapi terus terbawa ke keseharian,” ujar Chicco. Atmosfer meriah terus terjaga dari garis start hingga akhir rute, disambut panggung hiburan, festival kuliner, hingga pembagian hadiah podium.
Kegiatan olahraga ini menjadi salah satu contoh bagaimana subuh Surabaya bisa dimanfaatkan untuk aktivitas yang sehat dan inklusif. Selain itu, bagi umat Muslim, subuh Surabaya juga menjadi waktu untuk menunaikan salat subuh berjamaah. Jadwal salat subuh di Surabaya pada Minggu, 4 Oktober 2026, telah dirilis oleh Bimas Islam Kementerian Agama, lengkap dengan bacaan niat salat fardu Subuh dua rakaat menghadap kiblat.
Persoalan Miras dan Penegakan Aturan
Meskipun aktivitas positif terus berjalan, persoalan miras eceran di Surabaya masih menjadi pekerjaan rumah. DPRD Kota Surabaya sebelumnya mendukung pembatasan hiburan malam dan meminta miras ilegal ditertibkan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada toko yang bebas menjual miras secara eceran, bahkan menyediakan undian motor sebagai daya tarik. Beberapa toko miras di Surabaya Timur pernah didatangi Satpol PP, tetapi saat itu kondisinya tutup.
Kemudahan akses miras eceran ini dikhawatirkan dapat meningkatkan konsumsi alkohol di kalangan masyarakat. Harga yang relatif terjangkau untuk jenis tertentu, seperti Singaraja dan Bali Hai yang dijual puluhan ribu rupiah, membuat miras semakin mudah dijangkau. Padahal, konsumsi alkohol berlebihan dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, mulai dari kesehatan hingga ketertiban umum.
Pemerintah Kota Surabaya bersama aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas toko-toko yang melanggar aturan penjualan miras. Pengawasan perlu diperketat, terutama terhadap toko yang beroperasi di kawasan permukiman. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi miras juga perlu terus digalakkan.
Dinamika subuh Surabaya menunjukkan bahwa kota ini memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan. Semangat warga dalam berolahraga dan beribadah patut diapresiasi, tetapi persoalan miras eceran tidak bisa dibiarkan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, terutama pada waktu subuh ketika aktivitas warga mulai berdenyut.
Ke depan, publik akan menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menertibkan penjualan miras ilegal. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan praktik ini akan terus meluas dan menggerus nilai-nilai sosial di masyarakat. Sementara itu, kegiatan positif seperti Action Run dan salat subuh berjamaah tetap menjadi penyeimbang yang memperkuat kohesi sosial warga Surabaya.
