Cakrawala News – 23 September 2026 | Dua WNA Iran diduga pelaku hipnotis viral di Bali ditangkap saat bersembunyi di hotel Kuta. Keduanya diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta di sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, pada Minggu malam (20/9), setelah keberadaan mereka terendus dari penelusuran video yang beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penyelidikan berawal dari informasi terkait dugaan aksi hipnotis oleh orang asing yang videonya ramai dibicarakan warganet.
“Menindaklanjuti informasi terkait dugaan aksi hipnotis oleh orang asing, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kuta,” kata Adi Saputra, Selasa (22/9).
Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan bergerak cepat ke lokasi. Petugas menemukan dua WNA Iran yang diduga merupakan orang-orang dalam video viral tersebut sedang menginap di hotel kawasan Kuta itu.
Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video yang beredar. Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa kejadian dalam video tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Tabanan.
Identitas dan Modus yang Didalami
Dalam pemberitaan JPNN Bali, kedua WNA Iran itu disebut bernama Bahman Mohamadiyan, 47, dan Manzourhossein Hamedani, 72. Sementara laporan Balipost dan detikBali menyebut dua WNA berinisial MB (47) dan HM (54). Perbedaan penyebutan usia dan inisial ini belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian, sehingga masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pencurian dengan modus penukaran uang.
“Pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini masih pendalaman dari tim Satreskrim,” ujar Bayu Pati saat diwawancarai Senin (21/9).
Dari penyelidikan sementara, kedua WNA itu diduga menukar dolar dengan rupiah dalam jumlah tertentu, lalu memberikan uang secara berlebih untuk membingungkan pedagang saat transaksi. Keduanya juga diduga berbagi peran, satu orang berkomunikasi dengan korban dan satu lainnya mengalihkan perhatian.
Korban dalam kasus ini adalah pedagang sembako di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (18/9). Akibat kejadian tersebut, pedagang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.
Polisi juga mendalami informasi mengenai dugaan upaya menutup kamera CCTV saat kejadian. Namun, tujuan tindakan tersebut masih dalam penyelidikan. Penyidik kini mencocokkan keterangan saksi dengan bukti di lokasi, termasuk menelusuri aliran uang saat transaksi berlangsung.
Belum Ada Indikasi Hipnotis
Meski video yang beredar dikaitkan dengan aksi hipnotis, Kapolres Tabanan menegaskan bahwa sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi penggunaan hipnotis dalam peristiwa tersebut.
“Untuk sementara pendalaman tidak ada unsur modus menggunakan hipnotis,” kata Bayu Pati.
Pernyataan itu menjadi catatan penting di tengah ramainya narasi hipnotis di media sosial. Publik diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan modus yang benar-benar digunakan.
Setelah diamankan di Kuta, kedua WNA tersebut dibawa ke Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan mereka melakukan aksi serupa di daerah lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam sindikat.
Informasi awal menyebutkan keduanya diduga datang dari Jawa Timur dan memasuki Bali melalui jalur darat dari Banyuwangi. Informasi itu masih dicocokkan dengan riwayat perjalanan serta laporan kejadian serupa.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus: keamanan warga dan ketepatan informasi yang beredar di media sosial. Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi, terutama saat melibatkan uang tunai dan orang yang tidak dikenal.
Hingga kini, keduanya masih berstatus terduga. Polisi belum menyampaikan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, karena pemeriksaan intensif masih berjalan di Satreskrim Polres Tabanan.
Perkembangan selanjutnya yang perlu dicermati adalah hasil pendalaman peran kedua WNA Iran tersebut, temuan resmi soal modus yang digunakan, serta kemungkinan adanya korban lain di wilayah Bali maupun daerah lain. Publik diimbau mengikuti informasi dari sumber resmi kepolisian agar tidak terjebak spekulasi yang beredar di media sosial.
