Cakrawala News – 25 September 2026 | Influencer Yuli Yanti Hutagaol jadi advokat, perjuangkan keadilan untuk ahli waris Priyo Budisantoso. Perempuan yang menyandang gelar SH, MH, dan C.Med tersebut kini tidak hanya aktif di media sosial, tetapi juga menjalani profesi sebagai advokat dan tengah menangani sengketa hukum yang melibatkan keluarga mendiang Priyo Budisantoso, founder sekaligus CEO PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional.
Priyo Budisantoso meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan saat kegiatan charity perusahaan di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 23 September 2019. Enam tahun setelah peristiwa itu, persoalan yang berkaitan dengan hak ahli waris masih bergulir dan belum tuntas.
Kronologi dan Persoalan yang Dihadapi Keluarga
Yuli menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepergian Priyo, tetapi juga menyangkut persoalan administratif dan finansial yang menurut pihak keluarga belum diselesaikan. Ia menuturkan bahwa peristiwa meninggalnya Priyo terjadi secara tragis dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
“Pak Priyo hanyut di air terjun, hilang selama 5 jam, baru jenazahnya bisa dievakuasi, dan itu merupakan pukulan yang sangat dahsyat bagi klien kami, yaitu ahli waris Priyo Budisantoso,” kata Yuli.
Menurut Yuli, keluarga juga mempertanyakan tidak adanya tunjangan kematian dari perusahaan setelah Priyo meninggal dunia. Ia menyatakan bahwa pembayaran asuransi pribadi milik almarhum justru digunakan sebagai bagian dari tunjangan kematian.
“Begitu Pak Priyo Budisantoso ini meninggal, tidak ada yang namanya tunjangan kematian. Yang ada, asuransi pribadi Bapak Priyo Budisantoso yang dijadikan tunjangan kematian,” ujarnya.
Transaksi Perusahaan dan Kepemilikan Saham
Yuli menilai persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena Priyo merupakan founder sekaligus CEO perusahaan. Persoalan lain yang kini menjadi bagian dari perkara yang diperjuangkan Yuli adalah transaksi terkait perusahaan dan kepemilikan saham Priyo Budisantoso.
Ia mengatakan, sekitar tiga bulan setelah Priyo meninggal dunia, ahli waris diminta menandatangani dokumen jual beli perusahaan. Berdasarkan keterangannya, PT ACT Marine Transport yang memiliki porsi saham Priyo sebesar 50 persen disebut dihargai Rp 5 miliar.
Permintaan tanda tangan itu, menurut Yuli, menimbulkan pertanyaan bagi ahli waris mengenai proses dan nilai transaksi yang berlangsung tidak lama setelah peristiwa duka. Hal ini menjadi salah satu fokus dalam perkara yang sedang ia tangani.
Peran Baru Yuli Yanti Hutagaol
Perjalanan Yuli sebagai advokat menandai babak baru dalam kariernya. Sebelumnya ia lebih dikenal sebagai influencer yang aktif di media sosial, namun kini ia mengambil peran sebagai kuasa hukum dalam perkara yang menyangkut hak-hak ahli waris.
Langkah Yuli menjadi advokat dan memperjuangkan keadilan untuk ahli waris Priyo Budisantoso menunjukkan bahwa latar belakang sebagai figur publik dapat bersanding dengan profesi hukum. Ia memanfaatkan kompetensi akademik dan pengalamannya untuk mendampingi klien yang menurutnya membutuhkan keadilan.
Dalam perkara ini, Yuli menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penyelesaian persoalan administratif dan finansial yang dihadapi ahli waris. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian bagi keluarga almarhum.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Kasus yang ditangani Yuli menyoroti pentingnya perlindungan hak ahli waris, terutama ketika seorang pendiri perusahaan meninggal dunia secara mendadak. Persoalan tunjangan kematian, asuransi, dan transaksi saham menjadi isu yang membutuhkan kejelasan aturan serta itikad baik dari pihak perusahaan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari perusahaan mengenai tuduhan atau klaim yang disampaikan pihak ahli waris. Publik menantikan perkembangan lanjutan, termasuk langkah hukum yang akan ditempuh dan respons dari pihak-pihak terkait.
Perjuangan Influencer Yuli Yanti Hutagaol jadi advokat, perjuangkan keadilan untuk ahli waris Priyo Budisantoso menjadi pengingat bahwa persoalan hak waris dan tanggung jawab perusahaan tidak selalu selesai dengan cepat. Proses hukum yang transparan dan adil menjadi kunci agar keluarga almarhum memperoleh kepastian.
