Kawat di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda Ternyata 21 Cm, Keluarga Minta Pihak Rumah Sakit Jujur

Kawat di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda Ternyata 21 Cm, Keluarga Minta Pihak Rumah Sakit Jujur
Kawat di Jantung Pasien RSUD AWS Samarinda Ternyata 21 Cm, Keluarga Minta Pihak Rumah Sakit Jujur

Cakrawala News – 07 Oktober 2026 | Fakta baru kasus RSUD AWS Samarinda, penemuan kawat di jantung Ediyanto ternyata 21 cm, bukan 2 cm, mencuat setelah pasien menjalani operasi besar di Singapura. Kuasa hukum keluarga, Andy Akbar, mengungkapkan bahwa selama ini pihak keluarga hanya mengetahui kawat yang tertinggal di tubuh Ediyanto berukuran sekitar 2 sentimeter. Informasi terbaru itu disampaikan Andy kepada awak media pada Jumat, 2 Oktober 2026.

“Pihak keluarga butuh kejujuran dari Rumah Sakit AWS dan (dokter) MF. Kenapa kita selama ini tahunya 2 cm. Tapi ternyata per kemarin 30 September, Pak Edi itu operasi terakhir, kemudian kemarin ditemukan fakta bahwa ternyata ada 21, tidak hanya 2 cm,” kata Andy.

Menurut Andy, informasi mengenai panjang kawat yang sebenarnya sangat penting untuk menentukan penanganan medis terhadap Ediyanto. Karena itu, keluarga meminta RSUD AWS maupun dokter MF memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.

“Karena demi kepentingan tindakan medis untuk menilai yang diperlukan itu apa agar tepat penanganannya, maka kami meminta juga sebenarnya dari RSUD AWS dan juga dr. MF untuk jelas, jujur menerangkan kira-kira terjadi itu apa sebenarnya,” ujarnya.

Kawat 16 Cm di Arteri Koroner, 5 Cm di Pembuluh Darah Jantung

Pengacara keluarga lainnya, Jafri Musa, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah Ediyanto diduga mengalami infeksi pada jantung. Menurut Jafri, dokter di Singapura kemudian melakukan operasi besar dan menemukan kawat dengan panjang sekitar 21 cm.

“Pada operasi besar itu ditemukan kawat yang panjang sepanjang kurang lebih 21 cm. Itu di antaranya 16 cm ada di arteri koroner dan 5 cm masuk di pembuluh darah jantung,” kata Jafri.

Jafri menuturkan kondisi Ediyanto sempat lemas. Saat ini pasien masih menjalani pemulihan di rumah sakit di Singapura. Meski kondisinya lemah, Ediyanto masih dapat berkomunikasi dengan keluarga.

“Kondisinya sempat lemas juga. Jadi proses pemulihan. Ngomong bisa. Dia ada pesan-pesan kami juga begitu,” katanya.

Jafri menjelaskan, temuan kawat sepanjang 21 cm tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya diterima keluarga. Dalam komunikasi antara dokter di Singapura dengan dokter MF, disebut ada kawat sekitar 2 cm. Menurut Jafri, ukuran 2 cm itu merupakan bagian kawat yang terlihat dari pemeriksaan sebelumnya.

“Ternyata 2 cm itu adalah yang keluar, yang kelihatan secara kasatmata melalui teropong. Setelah dioperasi, ternyata panjangnya 21 cm,” ujarnya.

Kronologi dan Latar Belakang Kasus

Ediyanto Wong, 63 tahun, merupakan pasien cuci darah rutin di RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Ia diduga mengalami malapraktik setelah kawat penuntun (guidewire) ditemukan tertinggal di jantungnya usai tindakan oleh dr MF.

Pada 19 Februari 2026, Ediyanto mengalami nyeri dada dan ulu hati saat menjalani cuci darah. Lalu, dr MF melakukan penanganan medis berupa pemasangan ring di Cath Lab RSUD AWS. Keluarga menuturkan prosedur itu dilakukan tanpa penjelasan awal mengenai risiko dan prosedur.

Kuasa hukum keluarga, Andy Akbar, menuturkan istri Ediyanto diminta menandatangani formulir persetujuan tindakan. “Karena dalam kondisi panik akibat serangan jantung yang dialami suaminya, formulir tersebut kemudian ditandatangani,” cerita Andy.

Karena kondisinya tak kunjung membaik, Ediyanto dibawa berobat ke Mount Elizabeth Novena Hospital Singapura pada 21 Februari 2026. Hasil pemeriksaan kateterisasi pada 22 Februari menemukan dua kawat sekitar 2 cm putus dan tertanam di nadi utama serta otot jantung pasien.

“Jadi kita bisa membayangkan ada kawat yang tertinggal dan dua, bukan satu saja,” ungkap kuasa hukum Jafri Musa.

Keluarga Desak Keterbukaan RSUD AWS

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim, pihak keluarga maupun forum rapat disebut masih berpatokan pada informasi adanya kawat sepanjang 2 cm. Andy menyebut informasi mengenai kawat sepanjang 21 cm baru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena kan selama ini kita tahunya 2 cm. Sampai kita akhirnya RDP, kita tahu kawat itu 2 cm. Namun hari ini keluarga baru tahu kawat itu sebenarnya 21 cm,” ungkapnya.

Andy menyayangkan tidak adanya penjelasan lebih lanjut dari rumah sakit bahwa ukuran 2 cm yang disebut sebelumnya ternyata hanya bagian ujung kawat yang terlihat. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut,” jelas Andy.

Atas temuan tersebut, pihak keluarga meminta adanya keterbukaan mengenai apa yang sebenarnya terjadi saat tindakan medis terhadap Ediyanto dilakukan di RSUD AWS. Ia menegaskan keluarga pasien tidak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi terkait keberadaan kawat tersebut.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi, apa yang terjadi sebenarnya di ruang operasi pada saat itu,” pungkasnya.

Wamenkes Siap Investigasi

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) menyatakan pihaknya akan menginvestigasi kasus ini. Menurutnya, jika memang ada kesalahan tindakan medis, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara proporsional.

“Kita akan menginvestigasi seperti kita juga menginvestigasi kelainan-kelainan medis yang lainnya. Kita terus mengirimkan tim investigasi tersebut secara holistik dan proporsional,” ungkap Wamenkes ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu, 30 September 2026.

“Kalau memang kalau ada kelainan atau kesalahan tindakan medis, tentu akan ditindak secara proporsional juga. Apakah ini kelalaian, apakah ini etika, atau berhubungan dengan hal lainnya. Kita sudah kirimkan tim investigasi,” sambungnya.

Fakta baru kasus RSUD AWS Samarinda, penemuan kawat di jantung Ediyanto ternyata 21 cm, bukan 2 cm, menjadi titik penting bagi keluarga pasien untuk menuntut kejelasan. Perbedaan informasi antara 2 cm dan 21 cm menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak rumah sakit menjelaskan kondisi pasien kepada keluarganya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari RSUD AWS maupun dokter MF terkait temuan terbaru tersebut. Keluarga berharap investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan dapat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di ruang operasi dan menentukan langkah medis yang tepat bagi Ediyanto yang masih menjalani pemulihan di Singapura.

Exit mobile version