Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Seorang perwira TNI berinisial Letkol Inf Arman resmi ditahan di Kepolisian Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) setelah rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga digunakan sebagai markas judi online (judol). Penahanan perwira yang menjabat sebagai Kasi Intel Gartap I/Jakarta itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, pada Jumat (9/10/2026).
“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas dalam keterangannya kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan mendalami sejauh mana keterlibatan Arman dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik itu.
Meski demikian, Nas belum merinci peran Letkol Arman secara spesifik. Menurutnya, keterlibatan oknum TNI dalam temuan markas judol di rumah dinas tersebut masih dalam proses pendalaman. “Itu yang sedang didalami,” ujarnya singkat, seraya meminta awak media menanyakan detailnya langsung ke Pomdam Jaya.
Berawal dari Kecurigaan Warga Sekitar
Kasus ini mencuat setelah warga di sekitar kompleks perumahan mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas TNI di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa kepedulian warga berperan besar dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya, ya,” kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jumat (9/10/2026).
Dalam pengungkapan sebelumnya, aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga terlibat dalam operasional judi online di lokasi tersebut. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebutkan bahwa kesebelas orang itu terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10).
KSAD: Tidak Ada Perlindungan bagi Prajurit yang Terlibat
Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai pukulan yang memalukan bagi institusi yang dipimpinnya.
“Yang jelas enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu, ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami, ya,” ujar Maruli.
Maruli juga menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah. Menurutnya, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan bahwa pemilik rumah dinas mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
“Orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di Pom sekarang. Sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan,” katanya.
Pernyataan KSAD itu menegaskan bahwa institusi TNI AD berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan, tanpa menutup-nutupi keterlibatan anggotanya jika memang terbukti.
Status Hukum dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai apakah Letkol Arman terbukti terlibat langsung dalam operasional judi online tersebut atau hanya sebatas pemilik rumah dinas yang disewakan. Statusnya masih sebagai terduga yang menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya.
Penyelidikan juga masih berlangsung untuk memastikan apakah ada pihak lain, baik dari kalangan sipil maupun militer, yang turut serta dalam jaringan tersebut. Publik menantikan hasil pemeriksaan yang diharapkan dapat mengungkap peran masing-masing pihak secara jelas.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan fasilitas militer untuk kegiatan yang melanggar hukum. Penanganan yang tegas dan transparan akan menjadi ujian bagi komitmen TNI AD dalam menjaga integritas institusi sekaligus menegakkan aturan terhadap setiap anggotanya tanpa terkecuali.












