Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan Indonesia, MUI Usul Zakat Jadi Tax Credit

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan Indonesia, MUI Usul Zakat Jadi Tax Credit
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan Indonesia, MUI Usul Zakat Jadi Tax Credit

Cakrawala News – 16 September 2026 | Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyelesaikan masa jabatan sekitar satu tahun. Pelantikan ini menandai babak baru di Kementerian Keuangan karena Suahasil bukan sosok baru di lingkungan tersebut, ia sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak 2019.

Pergantian posisi menteri keuangan Indonesia itu langsung memicu beragam respons, mulai dari sorotan terhadap perombakan pejabat di internal kementerian hingga harapan agar kebijakan fiskal lebih berpihak pada sektor ekonomi syariah. Suahasil juga langsung menjalani agenda kenegaraan dengan menghadiri Sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026), hanya dua hari setelah pelantikannya.

Karier Panjang di Kementerian Keuangan

Sebelum dipercaya memimpin Kementerian Keuangan, Suahasil telah menempuh perjalanan panjang di bidang keuangan negara. Pengalamannya sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 membuatnya dikenal cukup dekat dengan lingkungan kementerian dan berbagai kebijakan fiskal yang berjalan selama ini.

Penunjukan Suahasil disebut-sebut melanjutkan estafet kepemimpinan di tengah dinamika internal kementerian. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan melakukan perombakan pejabat di lingkungan Kemenkeu sebelum masa jabatannya berakhir. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyoroti perombakan tersebut dan meminta Menkeu baru membatalkannya karena menilai ada indikasi penyimpangan prosedur.

Bimo menyebut muncul nama-nama ajaib tanpa prosedur resmi dalam perombakan itu. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut mengenai tindak lanjut permintaan tersebut. Purbaya sendiri, dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, tampak mengendarai mobil sendirian dari rumah menuju kantor Kementerian Keuangan.

Menteri Sekretaris Negara juga menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hal biasa dalam pemerintahan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menilai setiap menteri, wakil menteri, dan anggota kabinet diangkat atau diberhentikan merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihargai. Purbaya menyelesaikan masa jabatannya sebagai Menkeu setelah satu tahun dan berhak atas pensiun seumur hidup serta tunjangan hari tua sesuai peraturan yang berlaku.

Harapan MUI: Zakat sebagai Pengurang Pajak

Majelis Ulama Indonesia menaruh harapan besar kepada Menteri Keuangan Indonesia yang baru. Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional MUI, Cholil Nafis, mendorong agar zakat dipertimbangkan sebagai tax credit atau pengurang pajak langsung.

“Kita berharap zakat dijadikan sebagai pajak tax credit, sehingga orang membayar zakat ada motivasi keagamaan, ada motivasi kenegaraan,” ujar Cholil di Jakarta, Selasa.

Menurut Cholil, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar dan memerlukan dukungan regulasi agar mampu berkontribusi maksimal terhadap pembangunan nasional. Ia berharap Suahasil dapat mendorong dan memaksimalkan ekonomi syariah, dengan menempatkan kekuatan ekonomi umat tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai penopang pembangunan.

MUI juga mengusulkan pembentukan Danantara Syariah kepada CEO Danantara Rosan Roeslani. Usulan itu dinilai sebagai langkah strategis agar instrumen keuangan syariah memiliki ekosistem yang solid dan terarah. Cholil menambahkan, berbagai instrumen keuangan umat yang selama ini bergerak terpisah, mulai dari perbankan syariah, industri halal, hingga dana sosial keagamaan, harus diakui secara formal oleh negara agar daya jangkaunya lebih luas dan efisien.

“Banyak hal yang bisa menjadi instrumen dari ekonomi umat kita, tetapi itu harus diakui sebagai sebuah instrumen negara, yaitu harus masuk di dalam kerangka manajemen keuangan, kebijakan fiskal dari pemerintah tentang ekonomi dan keuangan umat ini,” tuturnya.

Agenda Fiskal dan Pajak di Depan Mata

Di sisi lain, Kementerian Keuangan langsung menggelar International Tax Conference 2026 dengan presentasi enam paper terbaik dari kompetisi Call for Paper. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Inge Diana Rismawanti, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi DJP dan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal dalam mendukung riset perpajakan di Indonesia.

“Melalui program ini kami riset terbaik mengenai isu fiskal dan perpajakan terkini. Kami memberikan platform kepada peneliti untuk mempresentasikan idenya dan mendukung pengembangan riset yang bisa berkontribusi pada diskursus kebijakan di Kemenkeu,” ujar Inge, Rabu (16/9/2026).

Call for Paper tersebut menerima 430 paper dari internal maupun eksternal Kemenkeu. Dewan juri yang menilai antara lain Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Dwi Teguh Wibowo, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, serta Senior Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. Ada pula Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Milla Sepliana Setyowati dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bayu Kharisma.

Dari 430 paper, dewan juri menetapkan 10 paper terbaik dan enam di antaranya dipresentasikan. Salah satu paper yang tampil berjudul “Seeing Tax Incentives from Space: The Development Effects of Indonesia’s Bonded Zones Using Nighttime Lights” karya Agung Endika Satyadini dan tim. Paper lain membahas estimasi shadow economy serta klasterisasi provinsi untuk optimalisasi penerimaan pajak, dan peran surat klarifikasi serta data trigger dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Isu Dividen Danantara dan Sorotan Publik

Selain perombakan pejabat dan agenda pajak, perhatian publik juga tertuju pada nasib dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan disetorkan ke Kemenkeu senilai Rp 120 triliun. Status dana tersebut belum jelas hingga kini, sehingga menjadi salah satu pekerjaan rumah yang menanti Suahasil.

Kombinasi antara transisi kepemimpinan, permintaan pembatalan perombakan pejabat, usulan zakat sebagai pengurang pajak, dan ketidakpastian dividen Danantara membuat posisi menteri keuangan Indonesia saat ini menjadi sorotan. Publik akan mencermati langkah Suahasil dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus merespons aspirasi berbagai pihak.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada bagaimana Suahasil menangani permintaan Dirjen Pajak terkait perombakan pejabat, menindaklanjuti usulan MUI soal zakat sebagai tax credit, serta memastikan kepastian setoran dividen Danantara ke kas negara. Langkah-langkah awal yang diambilnya akan menjadi indikator arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo Subianto ke depan.

Exit mobile version