Cakrawala News – 11 Oktober 2026 | Tata kelola SPPG semrawut, 7 padukuhan Yogyakarta mogok MBG, ahli gizi UGM: Jangan kerja sekenanya menjadi sorotan publik setelah sejumlah persoalan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta. Persoalan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai menjadi akar dari rentetan masalah, mulai dari dugaan keracunan hingga aksi penolakan dan mogok di sejumlah padukuhan. Situasi ini memaksa berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi, menuntut perbaikan tata kelola agar program yang menyasar siswa sekolah tersebut tidak terus menuai persoalan di lapangan.
Kritik paling tajam datang dari kalangan ahli gizi. Mereka menilai pengelola SPPG tidak bisa menjalankan unit pelayanan itu dengan cara sekenanya. Pengelolaan MBG menuntut kompetensi, integritas, serta kepatuhan ketat terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama pada aspek keamanan pangan dan higiene.
Muhammadiyah Perketat Seleksi Pengelola SPPG
Langkah perbaikan tata kelola mulai dilakukan sejumlah pihak. Muhammadiyah, misalnya, memperketat seleksi pengelola SPPG untuk memastikan program MBG berjalan profesional. Kepatuhan terhadap SOP, kejujuran, dan tanggung jawab pengelola menjadi perhatian utama organisasi keagamaan tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. Jayusman Arief, pengelolaan SPPG tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Integritas dan profesionalisme menjadi syarat mutlak.
"Jujur saja, kalau tidak profesional tidak akan bisa menjalankan SOP," kata Jayusman pada acara Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP Muhammadiyah Jawa Tengah di Semarang.
Ia menegaskan keputusan mengelola SPPG tidak semata-mata didorong peluang memperoleh keuntungan dari program MBG. Ada tanggung jawab moral karena operasional unit tersebut turut membawa nama Muhammadiyah. Organisasi juga melakukan koordinasi dan evaluasi melalui struktur kewilayahan dan daerah. Jika pengelola tidak memenuhi ketentuan, Muhammadiyah dapat memberikan ultimatum hingga meminta pengelola melepaskan status kelembagaannya.
Muhammadiyah mengelola 108 SPPG di Jawa Tengah. Dua unit di Grobogan dan Jepara sempat disuspensi terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lalu kembali beroperasi setelah perbaikan. Unit-unit yang dikelola Muhammadiyah melayani 2.440 penerima manfaat dengan 11 SOP, mulai dari penerimaan hingga distribusi makanan.
BGN Uji Coba Skema Prasmanan
Di Yogyakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menguji pola baru pelayanan MBG melalui sistem prasmanan. Uji coba ini menjadi salah satu respons atas rentetan kasus dugaan keracunan yang mewarnai pelaksanaan program di DIY.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyatakan pilot project tersebut mulai dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, di dua titik SPPG di DIY. Lokasi pertama adalah SPPG Sleman Turi Bangunkerto 2 yang melayani SDN Soprayan. Lokasi kedua berada di SPPG Polda DIY dengan penerima manfaat dari SD Muhammadiyah Bantar.
Sebanyak 106 siswa menjadi penerima manfaat dalam uji coba tersebut. Rinciannya, 59 siswa kelas 4 hingga 6 SDN Soprayan dan 47 siswa kelas 5 hingga 6 SD Muhammadiyah Bantar. Uji coba dijadwalkan berlangsung selama dua pekan hingga 16 Oktober 2026.
Gagat menjelaskan pilot project ini merupakan inisiatif Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN yang disampaikan melalui nota dinas kepada jajaran BGN di wilayah. Titik SPPG dan satuan pendidikan yang menjadi lokasi uji coba telah ditentukan sesuai arahan dan ketetapan BGN.
"Ada perubahan mendasar dalam pola distribusinya," jelasnya.
Makanan tetap dimasak di SPPG. Namun setelah proses memasak selesai, makanan tidak lagi dikemas ke dalam wadah atau ompreng MBG untuk kemudian dibagikan kepada siswa. Makanan langsung dibawa dari SPPG ke sekolah dan disajikan secara prasmanan. Di sekolah, SPPG menyediakan food tray yang telah disterilkan untuk digunakan para penerima manfaat.
BGN mengevaluasi sejumlah aspek selama penerapan sistem prasmanan, mulai dari keamanan pangan, higiene, kenyamanan penerima manfaat, kepuasan, hingga pengendalian sisa makanan atau food waste. Hasil uji organoleptik di kedua lokasi menunjukkan makanan yang disajikan dinyatakan layak. Kepatuhan siswa dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) tercatat mencapai 99 persen.
Dari sisi penerimaan, respons siswa dan guru tergolong sangat baik. Penilaian di kedua sekolah menunjukkan tingkat kepuasan penerima manfaat mencapai skor 5 dari 5.
"Respons penerima manfaat juga menunjukkan hasil yang sangat positif," klaim Gagat.
Penerapan metode prasmanan juga memberikan gambaran mengenai jumlah makanan yang tersisa. Dari dua lokasi, total food waste yang tercatat mencapai 3,3 kilogram. Rinciannya, 1,6 kilogram sisa makanan berasal dari SDN Soprayan dan 1,7 kilogram dari SD Muhammadiyah Bantar. Catatan tersebut digunakan untuk mengevaluasi pola konsumsi sekaligus melihat preferensi penerima manfaat terhadap menu yang disediakan.
Pekerjaan Rumah Tata Kelola
Meski uji coba prasmanan menunjukkan hasil positif, persoalan tata kelola SPPG tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Aksi mogok MBG di tujuh padukuhan Yogyakarta menandakan kepercayaan sebagian masyarakat terhadap penyelenggaraan program masih rapuh. Penolakan tidak hanya soal menu, tetapi juga menyangkut cara pengelolaan unit pelayanan yang dinilai belum tertata.
Kritik ahli gizi UGM agar pengelola tidak bekerja sekenanya menyoroti pentingnya kompetensi sumber daya manusia di setiap SPPG. Tanpa pemahaman memadai soal keamanan pangan, higiene, dan alur distribusi, risiko persoalan serupa berpotensi berulang. Karena itu, seleksi, pelatihan, dan evaluasi berkala terhadap pengelola menjadi kunci.
Pendekatan yang ditempuh Muhammadiyah memperlihatkan bahwa seleksi ketat dan tanggung jawab moral dapat menjadi instrumen pengawasan. Sementara uji coba prasmanan BGN menawarkan alternatif model pelayanan yang lebih terkontrol, terutama dari sisi higiene dan pengendalian sisa makanan.
Ke depan, publik akan mencermati apakah perbaikan tata kelola SPPG berjalan konsisten atau hanya bersifat sementara. Yang paling menentukan bukan sekadar perubahan pola penyajian, melainkan profesionalisme pengelola, transparansi anggaran, dan pengawasan berkelanjutan agar program MBG benar-benar memberi manfaat bagi penerima.
