Hukum  

GP Ansor Jateng Sesalkan Penggerebekan Ponpes Sukoharjo: Arogan dan Tak Proporsional

GP Ansor Jateng Sesalkan Penggerebekan Ponpes Sukoharjo: Arogan dan Tak Proporsional
GP Ansor Jateng Sesalkan Penggerebekan Ponpes Sukoharjo: Arogan dan Tak Proporsional

Cakrawala News – 03 November 2026 | Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah, Shidqon Prabowo, menyesalkan tindakan aparat kepolisian saat menggerebek dan menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Menurutnya, GP Ansor Jateng: Aparat arogan dan tak proporsional dalam penggerebekan Ponpes Sukoharjo ini karena sasaran penggeledahan adalah ponpes yang hanya dihuni santriwati berusia anak-anak.

“Kami menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di ponpes yang berisi para santriwati. Ini jelas mengarah pada tindakan tidak profesional dan tidak proporsional oleh aparat,” ujar Shidqon dalam keterangan yang diterima wartawan, Ahad (1/11/2026).

Kritik tersebut disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan personel Polda Jateng dan Polres Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Aksi itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Santriwati Terbangun Tanpa Persiapan

Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menuturkan aparat datang tanpa komunikasi lebih dulu. “Mereka datang tanpa ada komunikasi baik-baik dulu. Jadi mereka mengetuk pintu, langsung mendobrak masuk,” katanya saat diwawancarai, Ahad (1/11/2026).

Menurut Diyana, personel yang mendobrak dan merangsek masuk ke ruangan adalah anggota Brimob. Saat itu para santri sedang tidur atau baru bangun, belum mengenakan jilbab dan belum berpakaian semestinya. Aparat disebut memaksa masuk tanpa memberi kesempatan kepada santriwati maupun ustazah untuk bersiap.

Ponpes tersebut hanya memiliki 12 santri perempuan berusia belasan tahun. Dua di antaranya masih balita, berumur tiga dan lima tahun. Ada empat ustazah yang mengajar di ponpes itu.

Diyana mengungkapkan para santriwati diliputi kekalutan dan ketakutan. Menurutnya, aparat melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata kepada santriwati dan ustazah sebelum menggeledah dan menyita sejumlah barang milik santri, ustazah, maupun inventaris pondok.

Setelah itu, para santriwati dan ustazah ditarik keluar ruangan dan berusaha menutup aurat sebaik mungkin. Ada yang belum mengenakan kaos kaki, ada pula yang membalut tubuhnya dengan sarung dan jaket. Diyana menilai kondisi itu tidak layak.

Tak Ada Barang Bukti, Polisi Diminta Humanis

Shidqon menyoroti cara penindakan yang dinilainya tidak humanis. Menurutnya, aparat seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih tepat, terlebih karena tidak ditemukan barang bukti tindak kriminal sebagaimana kasus yang tengah disidik.

Ia juga menilai ada kelambanan kepolisian dalam merespons potensi tindakan kekerasan hingga terjadi pembakaran warung mi babi di Desa Parangjoro. Peristiwa itu menjadi pangkal penggerebekan ke Ponpes Hamalatul Quran di Mojolaban.

“Ke depan, kami meminta aparat bisa lebih responsif mengantisipasi adanya potensi tindakan kriminal. Aduan sekecil apapun dari masyarakat harusnya ditanggapi dengan cepat dan dicarikan solusinya. Sehingga tidak sampai ada tindakan main hakim sendiri,” kata Shidqon.

Polisi sebelumnya menyebut tengah memburu seorang berinisial AS yang diklaim terhubung dengan jaringan terorisme masa lalu (eks-napiter) dan diduga beraktivitas di sekitar lingkungan pondok. Dalih itu menjadi dasar pengembangan penyidikan.

Pemeriksaan Internal dan Desakan Publik

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menyatakan Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jateng tengah memeriksa dugaan pelanggaran prosedur dalam penggerebekan tersebut. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Itwasda Polda Jateng turut terlibat.

“Ini didasarkan pada pengaduan tentang penggeledahan tidak sesuai SOP. Ini sedang didalami,” kata Yuliyanto, Senin (2/11/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyatakan Pemprov akan berpihak dan memberikan pendampingan kepada Ponpes Hamalatul Quran. Ia juga meminta kasus penggerebekan maupun pembakaran warung ditangani secara transparan.

“Kami minta maaf apabila ada ketidaknyamanan di Jawa Tengah, dan tentu kami akan berpihak pada masyarakat kita, terkhusus pondok pesantren, untuk mengawal, memberikan pendampingan, untuk masyarakatnya,” ucap Yasin di Kota Semarang, Senin (2/11/2026).

Di sisi lain, gelombang protes menuntut Kapolri mencopot Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo mengemuka dalam audiensi Dewan Syariah Kota Surakarta, tokoh Islam, dan perwakilan ponpes bersama DPRD serta Pemkab Sukoharjo. Forum itu berakhir tanpa keputusan konkret, dan DPRD Sukoharjo belum mengeluarkan sikap resmi.

Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto menegaskan dugaan kezaliman terhadap santriwati harus dibuktikan melalui mekanisme hukum resmi. “Jika ada pelanggaran dan kezaliman, kami juga mengutuk itu. Namun jika tindakan aparat sudah sesuai UU, maka harus dikembalikan pada porsinya,” tegasnya.

Kritik GP Ansor Jateng: Aparat arogan dan tak proporsional dalam penggerebekan Ponpes Sukoharjo menambah tekanan agar proses pemeriksaan internal kepolisian berjalan terbuka. Publik menanti hasil pendalaman dugaan pelanggaran prosedur, sekaligus penjelasan utuh soal kronologi penggeledahan yang menuai sorotan.

Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus pembakaran warung dan penggeledahan ponpes dipisahkan secara jelas dan diukur dengan standar proporsionalitas. Perkembangan pemeriksaan Propam serta sikap resmi DPRD Sukoharjo akan menjadi penentu arah penyelesaian persoalan ini.

Exit mobile version